Pamatangraya, BS -Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (12/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk menilai langsung kondisi perusahaan daerah yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal sejak berdiri.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati meninjau kondisi fisik kantor, fasilitas dasar, serta memeriksa kelengkapan dokumen legalitas perusahaan. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang berkaitan dengan tata kelola, administrasi, dan kesiapan kelembagaan.
Benny Gusman Sinaga menegaskan bahwa hingga saat ini Perumda Agromadear belum mencatat perkembangan signifikan, baik dari sisi kinerja usaha maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, pembenahan internal menjadi keharusan, khususnya pada aspek manajemen, administrasi, dan legalitas perusahaan.
“Tanpa legalitas yang lengkap dan manajemen yang tertata, sulit mengharapkan masuknya investasi,” ujar Benny.
Direktur Utama Perumda Agromadear Tri Dharma Sipayung mengakui masih adanya sejumlah kendala internal. Ia menyebutkan bahwa sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan kantor belum berjalan optimal, bahkan kerap terjadi kehilangan, yang menunjukkan lemahnya tata kelola internal perusahaan.
Meski demikian, Tri Dharma menyampaikan bahwa Perumda Agromadear telah melaksanakan program pelayanan masyarakat, di antaranya pasar murah keliling yang telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Terkait rencana pengembangan, Tri Dharma memaparkan rencana pembangunan pasar induk di Jalan Asahan, tepatnya di lokasi GOR lama, yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 6,5 hektare dengan luas bangunan sekitar 34.311 meter persegi, serta dirancang menampung sekitar 1.000 kios yang terbagi dalam blok pasar kering dan pasar basah.
Pembangunan pasar induk ini direncanakan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui skema kerja sama investasi selama 25 tahun. Namun hingga kini, realisasi proyek belum dapat berjalan karena persoalan legalitas yang belum tuntas.
“Investor pada prinsipnya siap, namun masih menunggu kelengkapan legalitas,” kata Tri Dharma.
Ia juga menjelaskan bahwa lahan di Batu 7 Jalan Asahan telah diserahkan kepada Perumda Agromadear sebagai aset perusahaan, sehingga total aset perusahaan mencapai 6,5 hektare. Namun kondisi iklim investasi di Kabupaten Simalungun yang dinilai belum stabil membuat investor masih bersikap menunggu.
Selain persoalan investasi, aspek kelembagaan Perumda Agromadear juga menjadi perhatian serius. Dari tiga orang pengurus yang sebelumnya dilantik, dua orang telah mengundurkan diri, sehingga berdampak pada efektivitas pengelolaan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menegaskan agar jajaran Perumda Agromadear segera melakukan pembenahan menyeluruh, melengkapi legalitas, memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan kinerja perusahaan.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


0 Komentar