Majelis Sinode GKPS Mulai Bersidang, Keseragaman Liturgi Jadi Perhatian

Foto dari Akun FB Sinode GKPS. (IST)

Pamatangsiantar, BS- Anggota Majelis Sinode Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi memulai persidangan pada Rabu (7/10/2026) pagi. Persidangan yang dihadiri Pimpinan Sinode GKPS tersebut dibuka oleh Ketua Sidang Majelis Sinode, St. Dharma Serpin, S.H., didampingi Sekretaris Sidang, Pdt. Japoltak Sipayung, M.Th.

Sebanyak 25 anggota Majelis Sinode GKPS hadir dalam rangkaian pembukaan yang diawali dengan ibadah bersama. Ibadah dilayani Pdt. Roma Girsang sebagai liturgis, Pdt. Jansudiaman Sinaga sebagai pembawa doa syafaat, serta Pdt. Rolandi Situmorang sebagai pengkhotbah.

Dalam khotbah yang berangkat dari Mazmur 55:22, Pdt. Rolandi Situmorang, yang juga menjabat Kepala Departemen Persekutuan GKPS, mengingatkan bahwa gereja akan terus berhadapan dengan berbagai tantangan perubahan zaman. Karena itu, kehidupan dan pelayanan gereja perlu tetap berakar pada firman Tuhan serta dilakukan dengan sikap berserah kepada-Nya.

“Seluruh anggota sidang diharapkan dapat memberikan buah pikiran yang sesuai dengan firman Tuhan. Dengan demikian, melalui GKPS, seluruh warga jemaat dapat sama-sama bertumbuh dan bergerak maju,” ujar Pdt. Rolandi dalam khotbahnya.

Keseragaman Liturgi Perlu Menjadi Perhatian

Di tengah agenda strategis yang dibahas dalam persidangan, persoalan tata kelola pelayanan gereja, termasuk keseragaman liturgi di seluruh lingkungan GKPS, menjadi hal yang penting untuk mendapat perhatian.

Keseragaman tersebut bukan semata-mata menyangkut urutan ibadah, melainkan juga berkaitan dengan kepastian aturan dan pedoman pelayanan yang menjadi acuan bersama bagi pendeta, majelis jemaat, pelayan ibadah, serta warga jemaat.

Dalam praktiknya, perubahan pimpinan di tingkat resort dapat membawa dinamika tersendiri dalam pelaksanaan pelayanan. Karena itu, diperlukan pedoman liturgis yang jelas dan berlaku secara konsisten di seluruh GKPS, sehingga pergantian pendeta resort tidak serta-merta menyebabkan perubahan tata cara liturgis maupun aturan pelayanan yang membuat majelis jemaat harus kembali menyesuaikan diri.

Persoalan tersebut penting dibicarakan dalam forum Majelis Sinode karena GKPS merupakan satu kesatuan gereja yang memiliki tata gereja, aturan, dan panggilan pelayanan bersama.


Majelis jemaat di tingkat lokal membutuhkan kepastian mengenai aturan yang harus dijalankan. Ketika terdapat perbedaan penerapan tata liturgis atau aturan pelayanan hanya karena pergantian pimpinan resort, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

Karena itu, persidangan Majelis Sinode diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang lebih jelas mengenai bagian-bagian liturgi yang perlu diseragamkan secara sinodal, sekaligus memberikan ruang terhadap kekhasan atau kebutuhan pastoral masing-masing jemaat sepanjang tidak bertentangan dengan aturan GKPS.

Dengan adanya standar yang sama, pelayanan gereja diharapkan tidak bergantung pada siapa pendeta resort yang sedang memimpin. Pergantian pimpinan dapat berlangsung sebagai bagian dari dinamika pelayanan, sementara tata liturgi dan aturan dasar gereja tetap memiliki kesinambungan.

Tiga Hari Membahas Agenda Strategis

Persidangan Majelis Sinode GKPS dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (9/10/2026) siang. Selama tiga hari persidangan, para anggota Majelis Sinode GKPS akan membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah pelayanan dan keberlanjutan organisasi gereja.

Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi evaluasi dan perwujudan Tri-Tugas panggilan GKPS, yakni bersaksi, bersekutu, dan melayani, di tengah perkembangan kehidupan masyarakat.

Selain itu, persidangan juga membahas tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban Pimpinan Sinode GKPS serta pembahasan dan penetapan Anggaran Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) GKPS Tahun Buku 2027.

Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai keseragaman liturgi dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan. Liturgi merupakan bagian penting dari kehidupan jemaat yang secara langsung bersentuhan dengan pelayanan setiap minggu.

Kejelasan mengenai tata ibadah, pembagian tugas pelayan, penggunaan liturgi, serta aturan-aturan yang menyertainya akan membantu majelis jemaat menjalankan tanggung jawabnya secara lebih terarah.

Menjaga Kesatuan di Tengah Perubahan

Persidangan Majelis Sinode GKPS bukan hanya menjadi ruang untuk mengevaluasi program kerja dan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana sistem pelayanan GKPS dapat berjalan secara konsisten dari tingkat sinode, resort hingga jemaat.

Keseragaman tidak berarti menghilangkan seluruh bentuk kreativitas dalam pelayanan. Sebaliknya, standar bersama diperlukan agar setiap jemaat memiliki pijakan yang sama, sementara pengembangan pelayanan tetap dapat disesuaikan dengan konteks jemaat.

Dengan demikian, ketika terjadi pergantian pendeta resort, majelis jemaat tidak perlu menghadapi perubahan mendasar dalam tata cara liturgis dan aturan pelayanan. Yang berubah adalah figur pelayan dan strategi pastoralnya, sementara prinsip, pedoman dan tata dasar pelayanan tetap mengacu pada keputusan serta aturan GKPS.

Melalui persidangan ini, GKPS diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan terkait program dan anggaran tahun 2027, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan yang memberikan kepastian bagi seluruh jemaat.

Hasil persidangan diharapkan mampu menuntun GKPS menuju kemandirian gereja, memperkuat kesatuan pelayanan, menjaga konsistensi tata liturgi, serta meningkatkan kepedulian sosial kepada warga jemaat dan masyarakat luas.(BS-AsenkLeeSaragih/Berbagaisumber) 






0 Komentar

 





 


 



https://linktr.ee/asenkleesaragih