
Golang Harianja (38) tokoh masyarakat Hutabayuraja kepada METRO, Selasa
(18/4) mengatakan, jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa ada
tindakan cepat dari Pemkab Simalungun, sangat berpotensi mengakibatkan
longsor yang lebih parah.
Katanya, longsor bukan hanya mengancam
jembatan tapi juga bisa merusak puluhan hektare perladangan yang berada
di atasnya. “Bahkan Hutabayuara yang jaraknya 100 meter dari TKP bisa
terimbas dampak longsor,” ujarnya.
Agar pengeluaran hasil bumi tidak
terganggu, saat ini 8 batang pohon kelapa dijadikan lantai jembatan.
Namun demikian , truk pengangkut hasil bumi dilarang melintasi jembatan
tersebut karena tanah pundasi jembatan disangsikan kekuatannya. Hasil
bumi seperti ubi dan kelapa sawit terpaksa dilansir hingga batas
jembatan. Setelah itu dibongkar dan dimuat kembali di seberang jembatan.
Jika ada truk yang tertangkap basah
melanggar kesepakatan tersebut, maka supir dan truk akan dikenakan denda
yang besar. Hal ini dilakukan agar tanah pundasi jembatan bisa bertahan
lama.
Golang juga mengaku kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang tak mau melakukan perbaikan. Camat Hutabayuraja Riando Purba yang dikonfirmasi METRO mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke instansi terkait. (iwa/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments