Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Siantar dan Simalungun Masuk Kategori Terkorup

 Becak Siantar.Foto Asenk Lee Saragih. Koruptor membuat masyarakat miskin di Siantar.
Bus Sinar Raya di Raya. Foto Asenk Lee Saragih. Koruptor membuat masyarakat miskin di Simalungun. 

MEDAN- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut) memberikan penilaian atau perankingan terhadap penggunaan anggaran dalam konteks kerugian negara yang terjadi semua pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut), baik pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi.
Daftar pemerintahan yang berpotensi merugikan negaraDaftar pemerintahan yang berpotensi merugikan negaraPerankingan tersebut didasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam tiga tahun masa anggaran terhitung sejak tahun 2009 hingga 2011. 

Dari data tersebut, menunjukkan ada potensi kerugian negara di Sumut hingga Rp1,1 triliun. Potensi tersebut disebabkan adanya temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti dan dalam proses tindaklanjut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) propinsi dan kabupaten/kota se-Sumut pada periode 2009-2011.

Hal ini diungkapkan Sekretaris FITRA Sumut, Rurita Ningrum, kepada wartawan, di Medan, Jumat (6/7). “Analisis kami ada 1.459 temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut dengan potensi kerugian sebesar Rp618,73 miliar. Kemudian ada 1.267 kasus yang tindaklanjutnya belum sesuai dengan potensi kerugian sebesar Rp531,73 miliar,” ungkapnya.

Dikatakannya, potensi kerugian tersebut masih tetap ada dikarenakan banyak kepala daerah yang mengabaikan hasil audit BPK pada tiga tahun terakhir ini. Karena itu, FITRA mendesak aparat penegak hukum bisa melakukan pendalaman terhadap temuan BPK RI tersebut, sehingga kerugian negara bisa diminimalisir.

Dalam pemaparannya, FITRA juga membuat rangking 13 pemda di Sumut yang paling banyak ditemukan potensi kerugian negara. Di peringkat pertama, adalah Pemprovsu dengan potensi kerugian pada periode 2009-2011 sebesar Rp395,26 miliar. Urutan kedua ditempati Kota Medan dengan total kerugian negara sebesar Rp166,21 miliar. Selanjutya ditempati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara dengan asumsi kerugian negara senilai Rp148,04 miliar.

Nias Utara di peringkat selanjutnya dengan total kerugian negara yang dihasilkan sebesar Rp82,37 miliar. Langkat mencapai Rp74,20 miliar. Simalungun sebesar Rp31,30 miliar, Labuhanbatu sebesar Rp27,23 miliar, Padag Lawas Utara (Paluta) senilai Rp24,23 miliar, Pemkab Dairi mencapai Rp17,26 miliar, Humbang Hasundutan (Humbahas) Rp17,14 miliar, Nias sebesar Rp16,08 miliar, Pematangsiantar Rp14,26 miliar dan di peringkat terakhir adalah Kota Binjai dengan potensi kerugian negara pada rentang waktu tiga tahun sejak 2009-2011 sebesar Rp13,48 miliar.

“Pemprovsu diberikan peringkat satu dikarenan sejak tahun 2009 sampai 2011, Pempropsu mengabaikan 206 kasus temuan BPK RI yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp395,2 miliar,” lanjut Rurita Ningrum. Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA Ucok Sky Khadafi menambahkan, dengan adanya temuan ini menunjukkan, opini baik yang diberikan kepada pemda belum tentu menggambarkan tidak ada temuan dalam laporan keuangannya.

Sebab, katanya, opini yang diberikan BPK RI merupakan hasil dari audit rutin yang pastinya masih bisa dilakukan audit investigasi secara mendalam. “Misalkan Kota Medan, yang pada tahun 2011 mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualiaan-red) ternyata memiliki potensi kerugian negara paling besar dari 33 kabupateb/kota di Sumut. Artinya, masih ada potensi kerugian akibat kesalahan pelaporan maupun adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau bahkan setoran yang tidak disampaikan kepada negara,” paparnya.(MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments