Ternak Babi. Foto Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih) |
Catatan : Rosenman Manihuruk
“Salam kenal bang Saragih Manihuruk, saya Aldi (nama
disamarkan) domisili di Medan, saya mantan General Manager PT.Allegrindo
Nusantara mengabdi selama 15 tahun di perusahaan tersebut, sepintas saya
ceritakan mengenai perusahaan tersebut,”demikian isi email yang dialamatkan
kepada saya (penulis).
Aldi menceritakan panjang lebar tentang pengalaman
dirinya di PT PT.Allegrindo Nusantara (Perusahaan Peternakan Babi) terbesar di
Sumatera sejak 1995. “Saya direkrut Almarhun Bapak Susanto bergabung
diperusahan holding company beliau pimpinan dengan nama “DOMBA MAS GROUP”.
Tepatnya 1 Januari 1996 PT Allegrindo Nusantara (PT
AN) ditake over dari pendahulu. “Mulai saat itulah saya dipercaya oleh almarhum
sebagai General Manager bersama2 membesarkan PT AN, PT AN sangat berarti bagi
kami karena inilah pertama kali kami mentake over perusahaan diluar usaha
pabrik kaca mata PT Duta Multi Intioptik Pratama,”ujar Aldi.
Menurut Aldi, dengan berjalannya waktu dengan
dukungan dari Bank Mandiri Group semakin melebarkan sayapnya berbagai
perusahaan dibeli PT AN.
“Pada tahun 1997 Pabrik container, Pabrik Drum,
Pabrik Jarum suntik, Pabrik Polyester dengan nama Panca Pinang Group di Tembung
Medan kita beli. Tahun 1998 perkebunan sawit dengan nama Sawit Mas Group kita
take over dan diperluas hingga mencapai 300.000 Ha ( meliputi Aceh, Sumut,
Riau, Jambi, Sumsel dan Kalimantan) termasuk membangun beberapa PKS ( Pabrik
Kelapa Sawit),”katanya.
Menurut Aldi, tahun 1999 pihaknya mentake over Hotel
Tiara Medan dan Park Lane Hotel di Jakarta. Dengan semakin luasnya perusahaan
untuk mengolah sawit dari industri hulu hingga hilir kemudian tahun 2000
pihaknya membangun pabrik oleo chemical seluas +/- 100 Ha di Kuala Tanjung.
“Cita2 dari almarhum Bapak Susanto adalah membangun
usahanya sampai dijual ke publik (IPO ) Go Publik namun ditengah perjalanan di
tahun 2005 bank pendukung Bank Mandiri terjadi gejolak sehingga pendanaan
terhenti dari Bank Mandiri. Hal inilah yang menjadikan Group “DOMBA MAS GROUP”
menjadi terombang ambing apalagi terkena masalah hukum di Hotel Tiara yang
mengharuskan almarhum buron sampai dengan menetap di Singapore,”cerita Aldi.
Lebih jauh Aldi lewat emailnya menerangkan, hampir
seluruh perusahaan digroup menjadi macet pada saat itu hanya satu-satunya
perusahaan yang sehat dan dapat membantu keuangan perusahaan yang devisit
adalah PT Allegrindo Nusantara.
“Saya sangat dekat dengan almarhum dan dengan sekuat
tenaga saya benar-benar berjuang demi menyelamatkan perusahaan diambang
kehancuran. Tahun 2009 perusahaan mulai berangsur sehat namun kesehatan beliau
mulai rapuh akibat berbagai kasus dan masalah yang benar-benar memeras
perhatian dan tenaga,”katanya.
Diakhir tahun 2009 beliau (Susanto) terjatuh di kamar
mandi airport Changi Singapore dan sejak itulah beliau koma dan menghembuskan
nafas terakhir di rumah sakit Mount Elizabert di Singapore, Jasad beliau
dikirim dan dikebumikan di areal peternakan PT Allegrindo Nusantara di Tiga
Runggu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Sebenarnya cita-cita beliau adalah membangun
peternakan dan perhotelan resort dipeternakan tersebut. Sebagai kenang-kenangan
ide saya sejalan dengan kemauan almarhum pusara kita buat sederhana dan dana
yang tersedia akan dibangun sekolah, asrama, rumah ibadah, puskesmas yang
benar-benar bagus di lokasi peternakan dengan menabalkan nama almarhum sebagai
kenang-kenangan dan bukti pengabdian belian pada masyarakat Desa Urung Pane.
Namun usaha tersebut gagal total karena keluarganya menolak
mentah-mentah,”cerita Aldi.
Pihak keluarga Susanto yang menolak itu diantaranya
Trilioner Sugiharto ( abang kandung Susanto ), Emilly Pow ( kakak kandung ),
Ferry Tanujaya ( abang ipar). Ketiga orang dimaksud diatas yang dengan rakusnya
menjarah seluruh perusahaan sehingga terjadi Perkebunan, PKS dan Pabrik Oleo
Chemical dijual semua ke Group Bakrie. Hotel Tiara dijual ke Boss Perumahan
Cemara Asri.
Kata Aldi, satu satunya perusahaan yang masih eksis
peninggalan almarhum hanyalah PT Allegrindo Nusantara. “Saya dan teman-teman
yang berjuang demi almarhum pelan-pelan dipersulit dengan cara PT AN yang saya
kelola sengaja dibuat rugi dengan cara harga jual babi dijual kepada temannya
dengan harga pasar sedangkan disetor ke peusahaan dengan harga yang sangat
murah, belum lagi pembelian bahan baku yang dimark up oleh ketiga orang
dimaksud sehingga di pembukuan perusahaan dibuat seolah-olah rugi,”ujar Aldi.
“Hal nyata yang dahulu saya perbuat di PT Allegrindo
Nusantara yakni di Desa Salbe dan Urung Pane rehabilitasi gereja Katolik,
gereja HKBP dan gereja GKPS. Membangun MCK ( mandi,cuci dan kakus), sarana air
bersih, rehabilitasi puskesmas, sekolah dan membangun jalan kampong, bantuan
perlengkapan pertanian dan nelayan, membangun jaringan semua listrik sampai
keperkampungan,”ujar Aldi.
Program social lainnya dari PT AN saat ditangani Aldi
selaku GM yakni membangun listrik genset jika PLN bermasalah, perbaikan
jembatan, discount khusus untuk pembelian babi untuk pesta adat dan kemalangan,
bantuan obat-obatan dan penyuluhan pertanian, rehabilitasi Kantor Camat Purba,
Kantor Polsek Purba dan sekolah, bea siswa untuk siswa yang berprestasi mulai
dari SD,SMP,SMA, bantuan berkala pupuk kandang untuk petani, kelambu untuk
masyarakat desa dan masih banyak lagi,”kata Aldi.
Menurut Aldi, namun kenyataan sekarang semua bantuan
tersebut tidak ada lagi. Semua fasilitas karyawan dan kesejahteraan benar-benar
dikuras oleh oknum tersebut.
“Diattack file ada saya kirimkan data-data kecurangan
PT AN. Demikian sepintas data awal yang saya berikan semoga bermanfaat bagi
berita simalungun, mohon nama dan identitas saya jangan diekpos ( kode etik)
thanks atas kerja samanya, jika ada pertanyaaan atau berita yang lain bisa kita
saling sharing,”ujar Aldi diakhir emailnya.
Data-data Kecurangan PT AN.
Keterangan:
Pada posisi jumlah populasi ternak 40.000 ekor limbah
yang dihasilkan sbb:
- Limbah padat dengan perhitungan 40.000 ekor x
konsumsi pakan rata2 perhari 1,5 kg = 60.000 kg / hari = 1.800.000 kg /bulan =
1.800 ton/bulan, limbah cair untuk minum dan mandi ternak rata2 minimal
standard 30 liter air x 40.000 ekor = 1.200.000 liter/hari = 1200 m3 /hari
=36.000 m3/bulan.
Untuk membuktikan jumlah populasi 40.000 ekor dapat
kita hitung jumlah induknya minimal 10 % atau 4.000 ekor induk sedangkan
kapasitas babi potong yang dihasilkan adalah 4000 ekor induk dapat menghasilkan
rata-rata 1,5 ekor anak babi hidup perbulan, dengan demikian perbulan babi
potong ukuran 90 kg yang dihasilkan adalah 4.000 x 1,5 ekor = 6.000 ekor /
bulan
dengan harga pasar sekarang Rp 25.000 /kg , omzet
penjualan perbulan adalah: 6000 ekor x 90 kg x Rp 25.000 = Rp 13.500.000.000,-/bulan .
Harga pokok produksi 1 kg daging memerlukan 4 kg
pakan, harga 1 kg pakan Rp 3.000/kg = 4 x Rp 3.000 = Rp 12.000 /kg daging. Jadi
untuk menghasilkan 6.000 ekor x 90 kg daging membutuhkan pakan = 6.000 x 90 kg
x 4 x Rp 3.000 = Rp 6.480.000.000/bulan.
Dapat kita bayangkan dalam satu bulan dengan
penjualan 6.000 ekor =Rp 13.500.000.000,-. Hpp pakan=( Rp
6.480.000.000,-).Biaya langsung dan tidak langsung standard 10 % dr omzet = (
Rp 1.350.000.000,-). Keuntungan
perbulan=Rp 5.670.000.000,-,Keuntungan
pertahun =Rp 56.700.000.000.
PT.Allegrindo Nusantara sudah diambil alih Domba Mas
Group per 1Januari 1996, bayangkan sudah 16 tahun beroperasi minimal dana yang sudah
dihasilkan Rp 56.700.000.000 x 16 tahun = Rp 907.200.000.000,- hampir 1 Triliun
rupiah yang dihasilakan selama 16 tahun.
Yang jadi pertanyaan : 1.Berapa kewajiban pajak dan
retribusi yang distor ke negara selama
16 tahun ?, 2. Berapa banyak limbah cair dan padat
yang dibuang ke Danau Toba selama 16 tahun?
Untuk Limbah Dapat Kita Buktikan Sebagai Berikut
Jumlah sumur bor yang aktif sekarang adalah 2 unit
dengan kapasitas 25 m3 perjam yang dihidupkan selama 24 jam nonstop dengan
perhitungan sebagai berikut : 2 x 25 m3 x 24 jam = 1.200 m3 air yang dihasilkan
selama satu hari.
Limbah padat 60.000 kg perhari ( perhitungan jumlah
pakan yang dibutuhkan selama satu hari diatas). Kapasitas limbah dapat kita
hitung sbb berikut: Bak equalisasi 26 m x 10 m x 3,25 m = 845 m3, Bak pra sedimentasi 10
m x 2 m x 3 m =60 m3, Bak an aerob (11m
x 5 m x 6 m ) x 23 bak=7.590 m3, Bak aerasi 25 m x 10 x 3 m =750 m3, Bak
penampung akhir 20 m x 15 m x 3 m = 900 m3 ditambah total
kapasitas tampung =0.145 m3.
Dengan kapasitas tampung 10.145 m3 dapat menampung
limbah selama =10.145 m3 : 1200 m3 = 8,45 hari sistem pengolahan limbah adalah
dengan sistem permentasi kita dalami pencemaran dengan 2 baku mutu dari 21 baku
mutu yang di wajibkan: Paramtr inlet baku mutu B O D2,790 150, 18,6 kali lipat
C O D 5,914 300 19,7 kali lipat.
Yang jadi pertanyaan dapatkah ipal yang cukup
sederhana menurunkan BOD dan COD sebanyak 18 kali lipat, belum lagi kita
analisa parameter yang lain. Hal ini dapat dibuktikan petugas dengan cara
memasang meteran di 2 unit sumur bor dan diobservasi selama 3 hari benarkah air
yang digunakan sebanyak 1200 m3 perhari dan
kemana limbah cair itu dibuang ?
Dan limbah padat sebanyak 60 Ton perhari kemana
dibuang? Dan dengan populasi 40.000 ekor ,standard kematian/ mortalitas adalah 4
% = 1.600 ekor babi mati itu dibuang kemana?
Kesimpulan :
Dengan beroperasi selama 16 tahun sudah triliun
keuntungan yang sudah dihasilkan peternakan PT Allegrindo Nusantara.
Sedangkan nilai pencemaran yang dihasilkan selama 16
tahun limbah padat dan cair yang dibuang ke danau toba sbb: Limbah cair 1.200
m3 x 365 hari x 16 tahun = 7.008.000 m3 yang
dibuang ke Danau Toba. Limbah padat 60.000 kg x 365 x
16 tahun = 350.400.000 kg = 350.400
Ton dibuang ke Danau Toba.
Danau Toba sudah menjadi jamban raksasa menampung
jutaan m3 limbah cair dan ratusan ton limbah padat PT.ALLEGRINDO NUSANTARA.
PT Allegrindo Nusantara Diduga Lebih Parah Dari PT
Aquafarm
Setiap hari Selama 16 Tahun 1200 ton kotoran ternak
dibuang ke Danau Toba melalui Sungai
Silali, Simalungun. Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn kaget, bukan PT
Aquafarm ternak ikan keramba apung saja yang mencemari air Danau Toba, ternyata
PT Allegrindo Nusantara lebih dahsyat lagi.
Kalau Aquafarm perusahaan asing asal Swiss ini
membuang 100 ton pelet setiap hari, PT Allegrindo Nusantara membuang kotoran
ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.
Kotoran tersebut berasal dari 40.000 ekor ternak, kemudian dengan tenaga 2
unit sumur bor limbah dibuang ke Danau
Toba Desa Salbe melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Kepada wartawan, politisi Partai Demokrat ini telah
menerima laporan dari masyarakat Simalungun tentang kondisi Danau Toba yang
makin jorok, khususnya di kawasan Desa
Urung Pane.
Mereka heran kenapa permasalahan pencemaran luput dari
perhatian Pemerintah seolah-olah PT Allegrindo diberi kekuasaan penuh untuk
mengotori Danau Toba. Kalau dilakukan pembiaran, maka pinggiran Danau Toba di
Desa Salbe akan terjadi pendangkalan dan pantai akan dipenuhi
lumpur kotoran ternak yang berpotensi menimbulkan
penyakit.
Menurut Sopar,
peternakan tersebut dibangun di atas lahan seluas 46,8 hektar di areal register 44 dan sudah
beroperasi selama 16 tahun memelihara 40.000 ekor babi setiap bulan. Sehingga
selama 16 tahun itu sudah 7 juta ton lebih kotoran ternak babi mengotori air Danau Toba.
Padahal Surat Persetujuan Menteri Negara Penggerak
Dana Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 454/I/PMDN/1996,
waktu itu dijabat Sanyoto Sastrowardoyo 26 Juni Tahun 1996 izin yang
diperbolehkan hanya 50.000 ekor per tahun dengan pakan 21.600ton dan produksi
daging babi olahan/dalam kaleng 6000 ton.
Dari 40.000 ekor, diperkirakan jumlah induknya
minimal 10% (4000 ekor), konsumsi pakan per hari 60 ton dan menghasilkan limbah
cair yang terdiri dari kotoran, sisa pembuangan minuman dan mandi ternak 1.200
ton dibuang ke danau. Dari jumlah 4000 ekor tersebut satu ekor babi
menghasilkan anak rata-rata 18 ekor setahun ( setahun dua kali melahirkan) atau
rata-rata 1,5 ekor ternak hidup per bulan sehingga indukan menghasilkan 6000
ekor ternak potong seberat 90 Kg.
Kapasitas tampung limbah adalah 10.145 ton yang
terdiri dari bak equalisasi 26 m x 10 m x 3,25m untuk 845 ton. Kemudian bak pra
sedimentasi 10 m x 2 m x 3 m sebanyak 60 ton, bak an aerob (11 m x 6 m) x 23
bak= 7.590 ton, bak aerasi 25 m x 10 x 3 m=750 ton dan bak penampungan akhir 20
m x 15 x 3 m = 900 on sehingga total kapasitas limbah 10.145 ton. Namun muatan
limbah ini hanya bisa bertahan 8,45 hari sehingga dibuang 1.200 ton setiap hari.
Dari hasil uji laboratorium kulaitas air limbah hanya
7 item yang lolos uji dari 21 item uji yang harus dipenuhi. Disebutkannya, dari
21 baku mutu yang diwajibkan, PT Allegrindo tidak lulus uji 7 item diantaranya
BOD sebagai O2 (Bakteri) dan COD sebagai O2 (zat Kimia).
Standar baku mutu untuk BOD adalah 150mg/liter dan
COD 300 mg/liter, namun yang dicapai PT Allegrindo adalah 2.790 mg/liter untuk
BOD dan 5.914 mg/liter untuk COD. “Belum lagi limbah lulus uji mutu, sudah
dibuang ke Danau Toba, kondisi ini sangat membahayakan bagi masyarakat
sekawasan Danau terlebih yang berada di Kecamatan Purba,Simalungu,” ucapnya.
Mengetahui kondisi parah tersebut, Sopar meminta
Pemerintah harus meninjau izin perusahaan tersebut. Akibat PT Aquafarm dan PT
Algrindo kondisi Danau Toba sudah masuk pada level yang sangat mengkhawatirkan.
Selama ini PT Allegrindo luput dari perhatian Anggota
Dewan dan Pemerintah, ternyata Danau kebanggaan bangsa itu diambang kehancuran
dan warga sekitar terancam menderita berbagai penyakit berbahaya, salah satunya
kanker kulit .
Kenyataan yang menyakitkan ini menurut Sopar sengaja
dibuat oleh penanam modal untuk membuat Danau Toba yang indah menjadi tidak
berharga. Padahal Danau tersebut adalah anugerah Tuhan yang tiada duanya, tapi
dirusak oleh pemodal besar hanya untuk mementingkan keuntungan pribadi.
Ironisnya Pemerintah diam saja, tidak mampu menjaga pusaka Indonesia yang
paling berharga tersebut dan membiarkan peraturan dan perundang-undangan
dikangkangi begitu saja.
Pemerintah harus kerja keras untuk menyelamatkan
Danau Toba dari pencemaran, permasalahan ini jangan dianggap main-main. Sangat
mengherankan kalau Pemerintah melakukan pembiaran
terhadap Allegrindo yang sudah mengotori Danau Toba
selama 16 tahun tanpa kena teguran maupun sanksi. Pemilik peternakan secara
terang-terangan membuat Danau Toba menjadi kubangan limbah, tapi tidak
ditindak.
“Tidak mungkin Pemerintah tidak tahu terlebih Badan
Lingkungan Hidup Pemprovsu dan Pemkab Simalungun. Apalagi PT Allegrindo tidak
memberi kontribusi yang signifikan kepada daerah, meski ada PAD dan perekrutan
sumber daya manusia dari pemuda setempat namun Analisa Dampak Lingkungan
(AMDAL) dan aturan lain yang ditetapkan Pemerintah sudah dilanggar. Pemerintah
harus menindak tegas, bila perlu ditutup saja PT Allegrindo,” ungkapnya
Dinilai Menghambat Tujuan Wisata
(Analisa).
Desakan para pengamat dan putra daerah asal Danau Toba untuk menyelamatkan
danau toba serta menjadikan Danau Toba menjadi daerah tujuan wisata nomor dua
di Indonesia setelah Pulau Bali mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten
Samosir.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Simanindo, Kabupaten
Samosir, Madin Napitupulu menyampaikan, keinginan itu merupakan impian semua
masyarakat yang berada di kawasan Danau Toba, sehingga semuanya harus mendukung
dan bertindak menyelamatkan danau dari pencemaran.
"Yang pasti, kami sangat mendukung, Danau Toba
adalah denyut nadi kehidupan masyarakat khususnya orang batak. Oleh karena itu,
jika tidak dilestarikan dan jika tidak diwujudkan menjadi daerah wisata seperti
Bali, kita semua pasti sangat rugi," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, langkah awal yang perlu
dilakukan ialah mendesak pemerintah baik pusat dan daerah untuk segera menutup
PT Allegrindo yang berada di Kabupaten Simalungun, Pasalnya, kegiatan
perusahaan tersebut diduga telah mencemari Danau Toba dengan limbah kotoran
hewan dan aroma busuk.
"Dengan hadirnya PT Allegrindo di kawasan Danau
Toba, otomatis limbah yang diduga dibuang ke sungai dan langsung mengalir ke
danau toba telah mengotori dan mencemari danau. Oleh karena itu, danau yang
merupakan ciptaan Tuhan telah berubah menjadi jamban bagi para pengusaha
tersebut," ujarnya.
Ia berharap, jika PT Allegrindo tidak ditutup dari
kawasan Danau Toba, mustahil bisa menjadi daerah tujuan wisata kedua setelah
Bali. Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn dalam keterangnya di
Analisa tertanggal 28 Juli lalu, PT Allegrindo Nusantara diduga telah membuang
kotoran ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.
Kotoran tersebut berasal dari 40.000 ekor ternak,
kemudian dengan tenaga 2 unit sumur bor limbah dibuang ke Danau Toba Desa Salbe
melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
(Rosenman Saragih Manihuruk)
0 Comments