Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Akar Muasal PT.Allegrindo Nusantara Timbulkan Masalah Lingkungan

Ternak Babi. Foto Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih)


Catatan : Rosenman Manihuruk


“Salam kenal bang Saragih Manihuruk, saya Aldi (nama disamarkan) domisili di Medan, saya mantan General Manager PT.Allegrindo Nusantara mengabdi selama 15 tahun di perusahaan tersebut, sepintas saya ceritakan mengenai perusahaan tersebut,”demikian isi email yang dialamatkan kepada saya (penulis).

Aldi menceritakan panjang lebar tentang pengalaman dirinya di PT PT.Allegrindo Nusantara (Perusahaan Peternakan Babi) terbesar di Sumatera sejak 1995. “Saya direkrut Almarhun Bapak Susanto bergabung diperusahan holding company beliau pimpinan dengan nama “DOMBA MAS GROUP”.

Tepatnya 1 Januari 1996 PT Allegrindo Nusantara (PT AN) ditake over dari pendahulu. “Mulai saat itulah saya dipercaya oleh almarhum sebagai General Manager bersama2 membesarkan PT AN, PT AN sangat berarti bagi kami karena inilah pertama kali kami mentake over perusahaan diluar usaha pabrik kaca mata PT Duta Multi Intioptik Pratama,”ujar Aldi.

Menurut Aldi, dengan berjalannya waktu dengan dukungan dari Bank Mandiri Group semakin melebarkan sayapnya berbagai perusahaan dibeli PT AN.

“Pada tahun 1997 Pabrik container, Pabrik Drum, Pabrik Jarum suntik, Pabrik Polyester dengan nama Panca Pinang Group di Tembung Medan kita beli. Tahun 1998 perkebunan sawit dengan nama Sawit Mas Group kita take over dan diperluas hingga mencapai 300.000 Ha ( meliputi Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel dan Kalimantan) termasuk membangun beberapa PKS ( Pabrik Kelapa Sawit),”katanya.

Menurut Aldi, tahun 1999 pihaknya mentake over Hotel Tiara Medan dan Park Lane Hotel di Jakarta. Dengan semakin luasnya perusahaan untuk mengolah sawit dari industri hulu hingga hilir kemudian tahun 2000 pihaknya membangun pabrik oleo chemical seluas +/- 100 Ha di Kuala Tanjung.

“Cita2 dari almarhum Bapak Susanto adalah membangun usahanya sampai dijual ke publik (IPO ) Go Publik namun ditengah perjalanan di tahun 2005 bank pendukung Bank Mandiri terjadi gejolak sehingga pendanaan terhenti dari Bank Mandiri. Hal inilah yang menjadikan Group “DOMBA MAS GROUP” menjadi terombang ambing apalagi terkena masalah hukum di Hotel Tiara yang mengharuskan almarhum buron sampai dengan menetap di Singapore,”cerita Aldi.


Lebih jauh Aldi lewat emailnya menerangkan, hampir seluruh perusahaan digroup menjadi macet pada saat itu hanya satu-satunya perusahaan yang sehat dan dapat membantu keuangan perusahaan yang devisit adalah PT Allegrindo Nusantara.

“Saya sangat dekat dengan almarhum dan dengan sekuat tenaga saya benar-benar berjuang demi menyelamatkan perusahaan diambang kehancuran. Tahun 2009 perusahaan mulai berangsur sehat namun kesehatan beliau mulai rapuh akibat berbagai kasus dan masalah yang benar-benar memeras perhatian dan tenaga,”katanya.

Diakhir tahun 2009 beliau (Susanto) terjatuh di kamar mandi airport Changi Singapore dan sejak itulah beliau koma dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Mount Elizabert di Singapore, Jasad beliau dikirim dan dikebumikan di areal peternakan PT Allegrindo Nusantara di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Sebenarnya cita-cita beliau adalah membangun peternakan dan perhotelan resort dipeternakan tersebut. Sebagai kenang-kenangan ide saya sejalan dengan kemauan almarhum pusara kita buat sederhana dan dana yang tersedia akan dibangun sekolah, asrama, rumah ibadah, puskesmas yang benar-benar bagus di lokasi peternakan dengan menabalkan nama almarhum sebagai kenang-kenangan dan bukti pengabdian belian pada masyarakat Desa Urung Pane. Namun usaha tersebut gagal total karena keluarganya menolak mentah-mentah,”cerita Aldi.

Pihak keluarga Susanto yang menolak itu diantaranya Trilioner Sugiharto ( abang kandung Susanto ), Emilly Pow ( kakak kandung ), Ferry Tanujaya ( abang ipar). Ketiga orang dimaksud diatas yang dengan rakusnya menjarah seluruh perusahaan sehingga terjadi Perkebunan, PKS dan Pabrik Oleo Chemical dijual semua ke Group Bakrie. Hotel Tiara dijual ke Boss Perumahan Cemara Asri.

Kata Aldi, satu satunya perusahaan yang masih eksis peninggalan almarhum hanyalah PT Allegrindo Nusantara. “Saya dan teman-teman yang berjuang demi almarhum pelan-pelan dipersulit dengan cara PT AN yang saya kelola sengaja dibuat rugi dengan cara harga jual babi dijual kepada temannya dengan harga pasar sedangkan disetor ke peusahaan dengan harga yang sangat murah, belum lagi pembelian bahan baku yang dimark up oleh ketiga orang dimaksud sehingga di pembukuan perusahaan dibuat seolah-olah rugi,”ujar Aldi.

“Hal nyata yang dahulu saya perbuat di PT Allegrindo Nusantara yakni di Desa Salbe dan Urung Pane rehabilitasi gereja Katolik, gereja HKBP dan gereja GKPS. Membangun MCK ( mandi,cuci dan kakus), sarana air bersih, rehabilitasi puskesmas, sekolah dan membangun jalan kampong, bantuan perlengkapan pertanian dan nelayan, membangun jaringan semua listrik sampai keperkampungan,”ujar Aldi.

Program social lainnya dari PT AN saat ditangani Aldi selaku GM yakni membangun listrik genset jika PLN bermasalah, perbaikan jembatan, discount khusus untuk pembelian babi untuk pesta adat dan kemalangan, bantuan obat-obatan dan penyuluhan pertanian, rehabilitasi Kantor Camat Purba, Kantor Polsek Purba dan sekolah, bea siswa untuk siswa yang berprestasi mulai dari SD,SMP,SMA, bantuan berkala pupuk kandang untuk petani, kelambu untuk masyarakat desa dan masih banyak lagi,”kata Aldi.

Menurut Aldi, namun kenyataan sekarang semua bantuan tersebut tidak ada lagi. Semua fasilitas karyawan dan kesejahteraan benar-benar dikuras oleh oknum tersebut.

“Diattack file ada saya kirimkan data-data kecurangan PT AN. Demikian sepintas data awal yang saya berikan semoga bermanfaat bagi berita simalungun, mohon nama dan identitas saya jangan diekpos ( kode etik) thanks atas kerja samanya, jika ada pertanyaaan atau berita yang lain bisa kita saling sharing,”ujar Aldi diakhir emailnya.

Data-data Kecurangan PT AN.

Keterangan:                                                                            
                                                                                   
Pada posisi jumlah populasi ternak 40.000 ekor limbah yang dihasilkan sbb:                       
- Limbah padat dengan perhitungan 40.000 ekor x konsumsi pakan rata2 perhari 1,5 kg = 60.000 kg / hari = 1.800.000 kg /bulan = 1.800 ton/bulan, limbah cair untuk minum dan mandi ternak rata2 minimal standard 30 liter air x 40.000 ekor = 1.200.000 liter/hari = 1200 m3 /hari =36.000 m3/bulan.                                                                             
                                                                                   
Untuk membuktikan jumlah populasi 40.000 ekor dapat kita hitung jumlah induknya minimal 10 % atau 4.000 ekor induk sedangkan kapasitas babi potong yang dihasilkan adalah 4000 ekor induk dapat menghasilkan rata-rata 1,5 ekor anak babi hidup perbulan, dengan demikian perbulan babi potong ukuran 90 kg yang dihasilkan adalah 4.000 x 1,5 ekor = 6.000 ekor / bulan 
dengan harga pasar sekarang Rp 25.000 /kg , omzet penjualan perbulan adalah: 6000 ekor x 90 kg x Rp 25.000 = Rp 13.500.000.000,-/bulan           .
                                                                       
Harga pokok produksi 1 kg daging memerlukan 4 kg pakan, harga 1 kg pakan Rp 3.000/kg = 4 x Rp 3.000 = Rp 12.000 /kg daging. Jadi untuk menghasilkan 6.000 ekor x 90 kg daging membutuhkan pakan = 6.000 x 90 kg x 4 x Rp 3.000 = Rp 6.480.000.000/bulan.                         
Dapat kita bayangkan dalam satu bulan dengan penjualan 6.000 ekor =Rp 13.500.000.000,-. Hpp pakan=( Rp 6.480.000.000,-).Biaya langsung dan tidak langsung standard 10 % dr omzet  =    ( Rp    1.350.000.000,-). Keuntungan perbulan=Rp    5.670.000.000,-,Keuntungan pertahun                    =Rp  56.700.000.000.
                                                                                   
PT.Allegrindo Nusantara sudah diambil alih Domba Mas Group per 1Januari 1996, bayangkan sudah 16 tahun beroperasi minimal dana yang sudah dihasilkan Rp 56.700.000.000 x 16 tahun = Rp 907.200.000.000,- hampir 1 Triliun rupiah yang dihasilakan selama 16 tahun.

Yang jadi pertanyaan : 1.Berapa kewajiban pajak dan retribusi yang distor ke negara selama
16 tahun ?, 2. Berapa banyak limbah cair dan padat yang dibuang ke Danau Toba selama 16 tahun?                                                                                 
                                                                                   
Untuk Limbah Dapat Kita Buktikan Sebagai Berikut

Jumlah sumur bor yang aktif sekarang adalah 2 unit dengan kapasitas 25 m3 perjam yang dihidupkan selama 24 jam nonstop dengan perhitungan sebagai berikut : 2 x 25 m3 x 24 jam = 1.200 m3 air yang dihasilkan selama satu hari.
                                                                       
Limbah padat 60.000 kg perhari ( perhitungan jumlah pakan yang dibutuhkan selama satu hari diatas). Kapasitas limbah dapat kita hitung sbb berikut: Bak equalisasi 26 m x 10 m x 3,25 m =                 845 m3, Bak pra sedimentasi 10 m x 2 m x 3 m =60   m3, Bak an aerob (11m x 5 m x 6 m ) x 23 bak=7.590 m3, Bak aerasi 25 m x 10 x 3 m =750 m3, Bak penampung akhir 20 m x 15 m x 3 m                          = 900 m3 ditambah total kapasitas tampung =0.145 m3.

Dengan kapasitas tampung 10.145 m3 dapat menampung limbah selama =10.145 m3 : 1200 m3 = 8,45 hari sistem pengolahan limbah adalah dengan sistem permentasi kita dalami pencemaran dengan 2 baku mutu dari 21 baku mutu yang di wajibkan: Paramtr      inlet     baku mutu B O D2,790          150,  18,6 kali lipat C O D      5,914   300                  19,7 kali lipat.

Yang jadi pertanyaan dapatkah ipal yang cukup sederhana menurunkan BOD dan COD sebanyak 18 kali lipat, belum lagi kita analisa parameter yang lain. Hal ini dapat dibuktikan petugas dengan cara memasang meteran di 2 unit sumur bor dan diobservasi selama 3 hari benarkah air yang digunakan sebanyak 1200 m3 perhari       dan kemana limbah cair itu dibuang ?                                                      
Dan limbah padat sebanyak 60 Ton perhari kemana dibuang? Dan dengan populasi 40.000 ekor ,standard kematian/ mortalitas adalah 4 % = 1.600 ekor babi mati itu dibuang kemana?

Kesimpulan :                                                                          
Dengan beroperasi selama 16 tahun sudah triliun keuntungan yang sudah dihasilkan peternakan PT Allegrindo Nusantara.


Sedangkan nilai pencemaran yang dihasilkan selama 16 tahun limbah padat dan cair yang dibuang ke danau toba sbb: Limbah cair 1.200 m3 x 365 hari x 16 tahun = 7.008.000 m3 yang
dibuang ke Danau Toba. Limbah padat 60.000 kg x 365 x 16 tahun = 350.400.000 kg = 350.400
Ton dibuang ke Danau Toba.

Danau Toba sudah menjadi jamban raksasa menampung jutaan m3 limbah cair dan ratusan ton limbah padat PT.ALLEGRINDO NUSANTARA.

PT Allegrindo Nusantara Diduga Lebih Parah Dari PT Aquafarm

Setiap hari Selama 16 Tahun 1200 ton kotoran ternak dibuang  ke Danau Toba melalui Sungai Silali, Simalungun. Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn kaget, bukan PT Aquafarm ternak ikan keramba apung saja yang mencemari air Danau Toba, ternyata PT Allegrindo Nusantara lebih dahsyat lagi.

Kalau Aquafarm perusahaan asing asal Swiss ini membuang 100 ton pelet setiap hari, PT Allegrindo Nusantara membuang kotoran ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.

Kotoran tersebut berasal dari  40.000 ekor ternak, kemudian dengan tenaga 2 unit sumur bor limbah  dibuang ke Danau Toba Desa Salbe melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan  Purba, Kabupaten Simalungun.

Kepada wartawan, politisi Partai Demokrat ini telah menerima laporan dari masyarakat Simalungun tentang kondisi Danau Toba yang makin jorok, khususnya di kawasan Desa  Urung Pane.
Mereka heran kenapa permasalahan pencemaran luput dari perhatian Pemerintah seolah-olah PT Allegrindo diberi kekuasaan penuh untuk mengotori Danau Toba. Kalau dilakukan pembiaran, maka pinggiran Danau Toba di Desa Salbe akan terjadi pendangkalan dan pantai akan dipenuhi
lumpur kotoran ternak yang berpotensi menimbulkan penyakit.

Menurut Sopar,  peternakan tersebut dibangun di atas lahan seluas  46,8 hektar di areal register 44 dan sudah beroperasi selama 16 tahun memelihara 40.000 ekor babi setiap bulan. Sehingga selama 16 tahun itu sudah 7 juta ton lebih kotoran ternak babi  mengotori air Danau Toba.

Padahal Surat Persetujuan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 454/I/PMDN/1996, waktu itu dijabat Sanyoto Sastrowardoyo 26 Juni Tahun 1996 izin yang diperbolehkan hanya 50.000 ekor per tahun dengan pakan 21.600ton dan produksi daging babi olahan/dalam kaleng 6000 ton.

Dari 40.000 ekor, diperkirakan jumlah induknya minimal 10% (4000 ekor), konsumsi pakan per hari 60 ton dan menghasilkan limbah cair yang terdiri dari kotoran, sisa pembuangan minuman dan mandi ternak 1.200 ton dibuang ke danau. Dari jumlah 4000 ekor tersebut satu ekor babi menghasilkan anak rata-rata 18 ekor setahun ( setahun dua kali melahirkan) atau rata-rata 1,5 ekor ternak hidup per bulan sehingga indukan menghasilkan 6000 ekor ternak potong seberat 90 Kg.

Kapasitas tampung limbah adalah 10.145 ton yang terdiri dari bak equalisasi 26 m x 10 m x 3,25m untuk 845 ton. Kemudian bak pra sedimentasi 10 m x 2 m x 3 m sebanyak 60 ton, bak an aerob (11 m x 6 m) x 23 bak= 7.590 ton, bak aerasi 25 m x 10 x 3 m=750 ton dan bak penampungan akhir 20 m x 15 x 3 m = 900 on sehingga total kapasitas limbah 10.145 ton. Namun muatan limbah ini hanya bisa bertahan 8,45 hari sehingga  dibuang 1.200 ton setiap hari.

Dari hasil uji laboratorium kulaitas air limbah hanya 7 item yang lolos uji dari 21 item uji yang harus dipenuhi. Disebutkannya, dari 21 baku mutu yang diwajibkan, PT Allegrindo tidak lulus uji 7 item diantaranya BOD sebagai O2 (Bakteri) dan COD sebagai O2 (zat Kimia).

Standar baku mutu untuk BOD adalah 150mg/liter dan COD 300 mg/liter, namun yang dicapai PT Allegrindo adalah 2.790 mg/liter untuk BOD dan 5.914 mg/liter untuk COD. “Belum lagi limbah lulus uji mutu, sudah dibuang ke Danau Toba, kondisi ini sangat membahayakan bagi masyarakat sekawasan Danau terlebih yang berada di Kecamatan Purba,Simalungu,” ucapnya.

Mengetahui kondisi parah tersebut, Sopar meminta Pemerintah harus meninjau izin perusahaan tersebut. Akibat PT Aquafarm dan PT Algrindo kondisi Danau Toba sudah masuk pada level yang sangat mengkhawatirkan.

Selama ini PT Allegrindo luput dari perhatian Anggota Dewan dan Pemerintah, ternyata Danau kebanggaan bangsa itu diambang kehancuran dan warga sekitar terancam menderita berbagai penyakit berbahaya, salah satunya kanker kulit .

Kenyataan yang menyakitkan ini menurut Sopar sengaja dibuat oleh penanam modal untuk membuat Danau Toba yang indah menjadi tidak berharga. Padahal Danau tersebut adalah anugerah Tuhan yang tiada duanya, tapi dirusak oleh pemodal besar hanya untuk mementingkan keuntungan pribadi. Ironisnya Pemerintah diam saja, tidak mampu menjaga pusaka Indonesia yang paling berharga tersebut dan membiarkan peraturan dan perundang-undangan dikangkangi begitu saja.

Pemerintah harus kerja keras untuk menyelamatkan Danau Toba dari pencemaran, permasalahan ini jangan dianggap main-main. Sangat mengherankan kalau Pemerintah melakukan pembiaran
terhadap Allegrindo yang sudah mengotori Danau Toba selama 16 tahun tanpa kena teguran maupun sanksi. Pemilik peternakan secara terang-terangan membuat Danau Toba menjadi kubangan limbah, tapi tidak ditindak.

“Tidak mungkin Pemerintah tidak tahu terlebih Badan Lingkungan Hidup Pemprovsu dan Pemkab Simalungun. Apalagi PT Allegrindo tidak memberi kontribusi yang signifikan kepada daerah, meski ada PAD dan perekrutan sumber daya manusia dari pemuda setempat namun Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan aturan lain yang ditetapkan Pemerintah sudah dilanggar. Pemerintah harus menindak tegas, bila perlu ditutup saja PT Allegrindo,” ungkapnya
Dinilai Menghambat Tujuan Wisata

 (Analisa). Desakan para pengamat dan putra daerah asal Danau Toba untuk menyelamatkan danau toba serta menjadikan Danau Toba menjadi daerah tujuan wisata nomor dua di Indonesia setelah Pulau Bali mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Samosir.

Perwakilan masyarakat Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Madin Napitupulu menyampaikan, keinginan itu merupakan impian semua masyarakat yang berada di kawasan Danau Toba, sehingga semuanya harus mendukung dan bertindak menyelamatkan danau dari pencemaran.

"Yang pasti, kami sangat mendukung, Danau Toba adalah denyut nadi kehidupan masyarakat khususnya orang batak. Oleh karena itu, jika tidak dilestarikan dan jika tidak diwujudkan menjadi daerah wisata seperti Bali, kita semua pasti sangat rugi," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, langkah awal yang perlu dilakukan ialah mendesak pemerintah baik pusat dan daerah untuk segera menutup PT Allegrindo yang berada di Kabupaten Simalungun, Pasalnya, kegiatan perusahaan tersebut diduga telah mencemari Danau Toba dengan limbah kotoran hewan dan aroma busuk.

"Dengan hadirnya PT Allegrindo di kawasan Danau Toba, otomatis limbah yang diduga dibuang ke sungai dan langsung mengalir ke danau toba telah mengotori dan mencemari danau. Oleh karena itu, danau yang merupakan ciptaan Tuhan telah berubah menjadi jamban bagi para pengusaha tersebut," ujarnya.

Ia berharap, jika PT Allegrindo tidak ditutup dari kawasan Danau Toba, mustahil bisa menjadi daerah tujuan wisata kedua setelah Bali. Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn dalam keterangnya di Analisa tertanggal 28 Juli lalu, PT Allegrindo Nusantara diduga telah membuang kotoran ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.

Kotoran tersebut berasal dari 40.000 ekor ternak, kemudian dengan tenaga 2 unit sumur bor limbah dibuang ke Danau Toba Desa Salbe melalui Sungai Silali, Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. (Rosenman Saragih Manihuruk)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments