Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dana Rekanan Ir Benny Siagian Rp 168 Juta Tak Kunjung Dibayar


Ir Benny Siagian saat diwawancara Sauhur di Pohon Natal Tertinggi 33 Meter di Jalan Gereja Siantar.Foto Asenk Lee Saragih (HP 0812 747 7587)


Cerita Dibalik Pohon Natal Tertinggi di Siantar


Siantar

Kalau pembaca memasuki Kota Siantar, jalan lah ke di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Anda akan melihat sebuah pohon Natal setinggi 33 meter dengan rangkaian rangka besi bundar melingkar.  

Pohon terang yang didirikan sejak tahun 1996 oleh Panitia Natal Oikumene dan diresmikan oleh menteri Agama Tarmizi Taher 1997, hingga Januari 2013 kini ternyata menyimpan cerita lain.

Pohon terang setinggi 33 meter yang terbuat dari baja yang menelan biaya pembuatannya Rp 168 juta itu, berdiri di lahan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Saat suasana Natal dihiasai lampu-lampu bintang di ujungnya dan saat suasan Paskah dihiasi dengan tanda salib berlampu.

Pembangunan terang itu, dibangun dengan tim pembangunan yang saat itu diketuai oleh Kadis PU Kota Pematangsiantar (alm) Ir Agus Gultom, dengan wakilnya Muda Saragih, Sekretaris Jhonson Tambunan, dan bendahara atau seksi dana RE Siahaan.

Disaat malam hari, keindahan terpancar ketika seluruh lampu hias pohon terang menyala. Keberadaan pohon terang tertinggi itu sudah merupakan cirri khas keindahan Kota Pematang Siantar saat malam hari tiba. Disaat bulan Natal dan Paskah, pohon natal itu banyak dikunjungi pendatang dan warga Siantar sekitarnya.

Demikian dituturkan Ir Benny Siagian, Januari 2013 lalu kepada Sauhur saat mengamati pohon Natal tersebut. Benny Siagian mengaku sebagai pelakasana pembangunan dengan menggunakan dana pribadi hingga kini belum dibayar Panitia Natal Oikumene Siantar saat itu.

“Sebetulnya pohon terang ini milik saya. Pemko Siantar selalu mengalokasikan dana rehab untuk itu. Pembangunan pohon terang yang direncanakan menjadi landmarknya Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun itu dibangun tanpa dana tertampung di APBD kedua pemerintahan itu. Namun dengan kesepakatan bersama, mengingat di Kota  Pematangsiantar banyak gereja yang berkantor pusat di sana,”ujar pria yang tinggal di Lapangan Bola Atas Jl Farel Pasaribu Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat.



“Diinginkanlah  waktu itu agar ada sebuah ikon berbau keagamaan di kota ini, makanya digagas Alm Agus Gultom dan bertindak sebagai ketua tim pembangunan. Namun hingga kini dana pembangunan Rp 168 Juta belum dibayarkan kepada saya,” ujar Benny Siagian berharap.

Kata Benny Siagian, kesiapannya untuk mendahulukan dana pribadi karena ada hubungan kemitraan dengan pemerintah setempat dan dorongan ketua Tim Pembangunan Pohon Natal Oikumene saat itu.

“Sampai dimana sekarang proses pengalihan bangunan menjadi milik pemerintah Kota Pematangsiantar/Kabupaten Simalungun atau Jemaat HKBP, juga belum jelas. Sebagai pemilik dana pembangunan, saya siap mebubuhkan tekenan saya di prasasti serah terima bangunan itu. Jika pemerintah mau,” katanya.

Benny Siagian menyanyangkan, hingga kini Pemko Siantar terkesan mengklaim bangunan itu milik pemerintah. Sementara dirinya yang telah mengeluarkan dana, tidak mendapat petunjuk yang jelas.

“Dana pembangunan pohon natal ituhanya modal kepercayaan aja saat itu. Tapi sampai kini, jangankan mengganti uang saya, pertanda serah terima pun belum ada. Saya sangat menyesali sikap Pemerintah Kota Pematangsiantar yang hingga kini mengabaikan hal itu. Bangunan itu dibangun saat kepemimpinan Abu Hanifa sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan Jabanten Damanik sebagai Bupati Simalungun,”ujarnya.

Menurut Benny Siagian, tim pembangunan saat itu mendapat persetujuan dari pemerintahan Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun. “Saya harapkan pemerintah kota lebih memperhatikan nasib bangunan yang seharusnya telah menjadi Landmark Kota itu.
Saya memang tidak ada bukti hitam diatas putih, hanya saja, sebagai bukti-bukti lain saya miliki,” ujarnya.

Pengakuan Benny Siagian, Salib sepanjang 12 meter masih disimpannya. Seharusnya Salib  dipasang dibagian puncak pohon terang saat suasana paskah. Namun itu tidak lagi dilakukan karena ketidak jelasan keberadaan pohon terang tersebut.

“Saya berharap Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun membahas soal keberadaan pohon terang tertinggi di Sumatera ini. Pemko Siantar, Pemkab Simalungun dan HKBP bisa duduk bersama dan membahas status kepemilikan pohon ini,”ujarnya.

Benny Siagian juga berharap ada perhatian dari lembaga-lembaga gereja yang berkantor di Kota Siantar seperti Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), HKBP, GKPI, HKI dan dedominasi gereja yang lain.

“Karena pada dasarnya Pohon Natal setinggi 33 meter ini dibangun atas inisiatif Panitia Natal Oikumene Tahun 1996 dan didukung oleh Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun. Jadi Pohon Natal ini milik seluruh dedominasi gereja yang berpusat di Siantar,”ujarnya. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments