Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KEPENTINGAN SIPUKKAH HUTA

David E.P.
~KEPENTINGAN SUKU SIMALUNGUN

Oleh David E. Purba

Oleh David E. Purba

DEFINISI…
Saya memaknai kata “Kepentingan” di sini adalah sebagai RUMUSAN dan SARIPATI Kebutuhan, Keperluan dan tekad berkenan, terkait tentang Jati Diri, Eksistensi, Ihwal Kelangsungan Hidup, Sejarah, Filosofi, Esensi Budaya dan Kebudayaan Suku Simalungun itu sendiri, yang juga akan selalu berhubungan dengan Tanah-airnya (Pertibi) sebagai Sipukkah Huta atau Keturunannya – yang berdiam di kabupaten Simalungun, Huta lainnya yang berada di luar kabupaten Simalungun atau yang di perantauan.
  • Rumusan Kepentingan ini merupakan Simbol Jati Diri, Keberadaan dan Hubungan Intim  Halak Simalungun dengan Tanah Leluhurnya, yang menyebabkan lahirnya Hak dan Kewajiban dalam bidang Budaya, Sosial, Ekonomi, Ekosistem, Politik dan Keamanan dalam konteks bingkai NKRI.
  • Dan konsekuensi logisnya sebagai Keturunan Sipukkah Huta tentu memiliki Tanggungjawab Lebih yang harus disandangnya sebagai anggota masyarakat yang berdiam (tetap) di atas Tanah Leluhurnya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Warga Bangsa NKRI.
  • Rumusan Kepentingan Keturunan Sipukkah Huta ini mengindikasikan Halak Simalungun yang berdiam di atas tanah Luluhurnya sebagai Warga Tuan Rumah dengan Tanggungjawab Lebihnya (berdasar historinya-Ed) agar memainkan Peran Kepemimpinannya (Sijolom Suhul Ni Pisou- Ed) di antara sesama suku warga bangsa yang ada di daerahnya.   
  •  Rumusan Kepentingan Keturunan Sipukkah Huta ini menyiratkan Halak Simalungun yang berdiam di atas Tanah Leluhurnya agar senantiasa Menata Diri, Memberdaya Dirinya di tengah pusaran berbagai kepentingan seperti Kepentingan Pemerintah Pusat, Pemda Daerah TK I dan II, Birokrasi, Partai Politik, Pengusaha dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya. Sehinga ketika interaksi dan tarik-menarik berbagai kepentingan itu terjadi, maka Keturunan Sipukkah Huta/Halak Simalungun tidak tercerai berai, tidak menjadi korban, tidak sekedar objek kepentingan saja – pelengkap, namun berkat Rumusan Kepentingan Sipukkah Huta ini, maka Halak Simalungun justru dapat memposisikan dirinya sebagai sebuah Entitas tersendiri yang mandiri, memilik hak dan kewajiban tersendiri berdasarkan histori dan budayanya demi menjungjung tinggi Nilai Kemanusiaan, keadilan dan Kesejahteraan bersama. Potensi dan kenyataan ini mesti kita sadari dan pahami betul – peran sebagai SUHUT.
Nah, menyadari kenyataan ini, maka makna Sauhur Simalungun itu menjadi semakin relevan. Karena Spirit Sauhur Simalungun identik dengan kebersamaan demi penghormatan akan Kepentingan Halak Simalungun yang sangat penting, terutama pada era globalisasi ini.

SIFAT…
Rumusan Kepentingan Keturunan Sipukkah Huta ini bersifat Mempersatukan, Kebersamaan secara Kolektif Halak/Suku Simalungun – SAUHUR SIMALUNGUN – melalui aspek Kemanusiaan (nilai-nilai universal) karena sejatinya kita memiliki beragam karakter, memiliki sejarah marganya masing-masing dan latar belakang lainnya yang tentu akan melahirkan Budaya dan Kebudayaan Keturunan Sipukkah Huta yang beragam dan khas pula. Rumusan kepentingan ini sejatinya menyadarkan bahwa kita senasib sepenanggungan, sa-Ahap, sa-keluarga yang mesti dijaga, dipelihara, dikembangkan, serta diredefenisi sesuai tuntutan zaman.
Sifat kolektif ini akan melahirkan kekuatan tersendiri demi Pemberdayaan Diri, Penataan Diri agar posisi dan peran serta hak dan kewajibannya dalam berbagai bidang kepentingan dalam negara ini dapat berguna demi kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan bersama – terlebih dahulu kemandirian Suku Simalungun, baru kemudian bisa memberi kontribusi.

Manfaat Perumusan Kepentingan Suku Simalungun:
  • Agar Suku Simalungun senantiasa ingat Simbol Jati Dirinya, ingat akan Hubungan Intim  Halak Simalungun dengan Tanah Leluhurnya
  • Agar Suku Simalungun ingat Hak dan Kewajiban sebagai SUHUT dalam bidang Budaya, Sosial, Ekonomi, Ekosistem, Politik dan Keamanan dalam konteks bingkai NKRI.
  • Agar Suku Simalungun senantiasa sadar akan Tanggungjawab Lebih sebagai SUHUT sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Warga Bangsa NKRI .
  • Agar Suku Simalungun senantiasa sadar akan Peran Kepemimpinannya di antara sesama suku warga bangsa yang ada di daerahnya.   
  • Agar Suku Simalungun sadar akan Tugas dan Tangggungjawab senantiasa Menata Diri, Memberdaya Dirinya di tengah pusaran berbagai kepentingan seperti Kepentingan Pemerintah Pusat, Pemda Daerah TK I dan II, Birokrasi, Partai Politik, Pengusaha dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.

PERAN DAN FUNGSI…
  • Suku Simalungun memiliki peran, fungsi, hak serta tanggungjawab dalam bidang Budaya, Sosial, Ekonomi, Ekosistem, Politik dan Keamanan dalam konteks bingkai NKRI.
  • Suku Simalungun sebagai  Sipukkah Huta memiliki peran dan fungsi (yang berdiam tetap di atas Tanah Leluhurnya dan tidak terpisahkan dari Warga Bangsa NKRI) menjadi  Warga Tuan Rumah dengan Tanggungjawab Lebihnya – Suhut ditinjau dari egi Budaya dan kebudayaan.
  • Suku Simalungun sebagai Sipukkah Huta memiliki peran dan fungsi menjadi Pemimpin atau Sijolom Suhul Ni Pisou di antara sesama suku warga bangsa yang ada di daerahnya.   
  • Suku Simalungun memiliki peran dan fungsi untuk memperjuangkan kepentingannya di tengah pusaran berbagai kepentingan seperti Kepentingan Pemerintah Pusat, Pemda Daerah TK I dan II, Birokrasi, Partai Politik, Pengusaha dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya.
RUMUSAN KEPENTINGAN SUKU SIMALUNGUN…
Layaknya sebuah Negara kepentingannya pasti sudah termaktub dalam konstitusi dan falsafah Negara tersebut. Namun dalam konteks sebuah Suku seperti Simalungun, kita belu pernah merumuskannya, sehingga saya mencoba menawarkan rumusan KEPENTINGAN SUKU SIMALUNGUN:

1.      Menjunjung tinggi Falsafah Habonaron Do Bona serta Penerapannya.
2. Menjaga dan menghormati semangat Sauhur Simalungun;  semangat saling mengapresiasi, mengarifi dan menghormati sesama Halak Simalungun, Keturunan Sipukkah Huta.
3.  Menjaga, melindungi serta memelihara Warisan Wilayah Tujuh Kerajaan Simalungun yang kemudian telah bertransformasi menjadi Kabupaten Simalungun, Kotamadya P. Siantar.
4.   Melindungi dan memelihara wilayah Warisan Sipukkah Huta Halak Simalungun yang berada di luar wilayah Kabupaten Simalungun.
5.    Menjaga, memelihara dan melestarikan Budaya dan Kebudayaan Luhur Simalungun.
6.   Menjaga Keberadaan Huta Marga yang menjadi inti sel benteng Kebudayaan Simalungun  terlebih saat ini.
7. Memiliki Tanggungjawab Lebih menjaga dan memelihara Keharmonisan antarsesama warga bangsa yang bermukim dan atau yang sedang berada di Kabupaten Simalungun.
8.   Memiliki Tanggungjawab Lebih menjaga kelestarian Ekosistem; Lingkungan Hidup, Hutan, Flora dan Fauna di Kabupaten Simalungun dan daerah Sipukkah Huta di luar Kabupaten Simalungun.
9.     Menjaga dan melindungi Simbol-simbol Warisan Budaya dan Kebudayaan Simalungun.
Mungkin masih bisa kita tambahkan atau redefinisi lagi, namun buat sementara ini yang dapat saya tawarkan. Mungkin di lain waktu saya akan mencoba menjabarkannya lebih detil. Namun membaca tulisan sederhana ini, harapan saya setiap Halak Simalungun sudah bisa menerima pesan dan tujuan dari penulisan rumusan kepentingan suku Simalungun ini. Semoga.
Dalam tulisan sebelumnya, Suku Simalungun (yang dapat diwakili lembaga Tohunlidoran) adalah mitra kerja Pemerintah daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Kesimpulan…
Menurut hemat saya, karena rumusan Kepentingan ini belum kita buat maka perjuangan Ormas Hasimalungun terlihat sporadis, tidak terstruktur, tidak harmonis sehingga suku Simalungun terkesan selalu ‘kalah’ dalam pusaran perebutan kepentingan. Rumusan Kepentingan suku Simalungun ini seyogyanya dapat menjadi Fondasi, Perekat, Landasan Bersikap semua halak Simalungun dan Ormas hasimalungunan, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan atau Pemda TK II P. Siantar dan Simalungun sekalipun tidak akan pernah mengabaikan kepentingan Suku Simalungun lagi. Tidak akan pernah terjadi lagi.
Rumusan kepentingan suku Simalungun ini akan membuat Suku Simalungun tetap eksis dalam hubungan dengan berbagai elemen kemasyarakatan serta alamnya. Saatnya kita merenungkan hal ini… jika tidak sekarang, kapan lagi. Sehingga setiap halak Simalungun atau ormas hasimalungunan yang terjun dalam dunia politik praktis dan atau berhubungan dengan birokrasi tidak bisa bertindak bebas lagi mengatasnamakan Simalungun namun yang dilakukanya hanya semata demi kepentingan keluarga dan dirinya saja. Tidak bisa terjadi lagi.
Rumusan ini akan menjadi pengingat bagi seluruh Halak Simalungun dan Ormas Hasimalungan agar senantiasa merawat budaya dan kebudayaannya serta ingat perannya sebagai Sijolom Suhul Ni Pisou dan Suhut di atas Pertibinya! Etah… ayo.

Profile

David E.P.DAVID Ezsar Purba, S.Sos., seorang PUTRA SIMALUNGUN. Penulis novel sejarah: Jayantaka, Sang Kesatria Pamalayu (2012) dan Kemaharajaan Sriwijaya, Lingkar Laksman – Wira Puak Melayu Pelindung Dinasti Syailendra (2013).

PENULIS AKTIF di berbagai PROGRAM yang diselenggarakan Yayasan Anand Ashram – digagas dan didirikan oleh Aktivis Spiritual Anand Krishna Ph.D., Penulis lebih 160 judul buku. Buku, Gagasan serta Kegiatannya yang bervisi: One Earth One Sky One Humankind dan misi: Inner Peace, Communal Love, Global Harmony adalah sumber inspirasi yang tak ada habisnya bagi saya.

Nah, lewat website inilah, saya akan berbagi apa yang saya dapatkan, alami, renungkan, pikirkan dan harapkan.

SUNGGUH, Tatanan Masyarakat Indonesia dan Dunia saat ini sangat membutuhkan sentuhan Cinta-Kasih para Sanyasi – Manusia Transpersonal.
Untuk itu saya mengundang Anda untuk menikmati karya-karya dan sharing opini saya. Mari bergabung untuk mempercantik dan memperindah Dunia yang menjadi Rumah Bersama Kita ini agar lebih baik dan ramah bagi evolusi jiwa kita.

 
Diatetupama – terimakasih (DEP). (Sumber : http://www.davidpurba.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments