TEMPE |
Tempe
merupakan produk fermentasi kacang kedelai oleh kapang Rhizopus
oligosporus. Tempe dibuat dengan proses yang unik, ditemukan beberapa
abad lalu oleh nenek moyang Indonesia. Tempe sekarang sudah sangat
dikenal oleh banyak penduduk di beberapa negara. Bukti sejarah
menunjukkan bahwa tempe dengan bahan dasar kedelai merupakan produk
fermentasi yang pertama kali dibuat oleh masyarakat Jawa Tengah dan
sudah biasa dikonsumsi sejak tahun 1700-an.
Tempe
banyak diproduksi oleh industri kecil dan rumahtangga dengan kisaran
produksi 10 kg – 2 ton per hari. Hingga saat ini terdapat lebih dari
100,000 produsen tempe yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Konsumsi tempe memberikan kontribusi minimal 10% dari total protein
harian, sementara telur 1.25%, daging 3.15% dan sereal sekitar 60%. Data
BPS (2012) menunjukkan bahwa konsumsi tempe masyarakat Indonesia secara
rata-rata mencapai 7 kg/kapita/tahun.
Di
Indonesia, tempe telah diterima sebagai salah satu pangan sehat dan
bergizi tinggi. Meskipun demikian, tempe masih dianggap sebagai pangan
kelas sosial ekonomi rendah. Hal ini menjadi salah satu alasan tempe
masih kurang mendapat perhatian mendalam dari pemerintah, para pengambil
kebijakan dan swasta sehingga perkembangan tempe di Indonesia relatif
lamban.
Sementara
itu, di beberapa negara lain, tempe justru mendapat perhatian besar,
khususnya perhatian terhadap kandungan gizi tempe yang unik, yaitu tempe
dapat digunakan untuk mengatasi masalah gizi kurang pada masyarakat
miskin, serta potensi untuk mencegah penyakit kronis. Hal ini menjadikan
tempe yang merupakan pangan asli dan tradisional masyarakat Indonesia
berpotensi besar untuk diklaim dan diakui sebagai pangan asli negara
lain.
Berdasarkan
hal tersebut, perlu diciptakan persepsi yang lebih baik tentang tempe
untuk menggantikan persepsi negatif tentang tempe sebagai pangan kelas
sosial ekonomi rendah sehingga akan muncul persepsi tempe sebagai
makanan tradisional yang membanggakan. Terinspirasi dari pengakuan
UNESCO terhadap Batik dalam daftar “Intangible Cultural Heritage of
Humanity”, tempe memiliki potensi yang besar untuk tercantum dalam
daftar tersebut. Bagi masyarakat Indonesia, tempe bukan sekedar makanan,
tetapi memiliki nilai budaya, sejarah dan ekonomi bangsa. Karena
keunikannya, tempe layak untuk menjadi simbol budaya Indonesia.
Dengan
tercantum dalam daftar “Intangible Cultural Heritage of Humanity”,
UNESCO, maka status tempe akan meningkat baik bagi masyarakat Indonesia
maupun dunia. Hal tersebut juga dapat memperbaiki status tempe
yang selama ini dikenal sebagai pangan masyarakat miskin sehingga dapat
dikonsumsi dengan bangga oleh semua kalangan. (
|
0 Comments