BERITASIMALUNGUN.COM-Suparman (51), warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, mengaku
kecewa terhadap Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Pontianak karena
memblokir rekeningnya.
Hal itu dilakukan pihak BNI setelah uang sejumlah Rp 5,1 miliar
tersasar ke rekeningnya beberapa bulan lalu. Dalam hitungan hari,
rekeningnya langsung diblokir hingga kini.
“Sampai sekarang saya belum
tahu dari mana asal-muasal uang yang masuk itu. Jadi kalau ada kasus
pencucian uang, bisa-bisa saya kena juga. Itu yang saya tidak mau,
makanya saya minta penjelasan yang jelas dari pihak BNI,” ujarnya, Senin
(9/11/2015).
Suparman mengaku sempat membuat
laporan ke Polda Kalbar mengenai tindakan BNI tersebut. Polda baru
mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober
2015 yang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporannya dihentikan
pada tanggal 24 April 2015.
Habis Rp 2,2 miliar
Suparman menuturkan, kejadian bermula saat dia menerima SMS banking pada tanggal 2 Februari 2015 malam bahwa ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.
Tanpa melakukan konfirmasi, pada tanggal 4 Februari 2015, dirinya
lalu melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta dan mentransfer
uang sebesar Rp 100 juta kepada rekannya.
Salah Transfer
Kasus salah transfer terjadi oleh pihak Bank . Kali ini yang diuntungkan adalah nasabah dari Ngabang, Landak, Kalimantan Barat. Tidak tanggung-tanggung, uang yang terkirim sebesar Rp 5,1 miliar.
Akan tetapi, hal itu menjadi masalah ketika si nasabah tersebut malah
memakai uang salah transfer tersebut. Bukannya menanyakan kepada pihak
bank, nasabah tersebut justru buru-buru menggunakan Rp 2,2 miliar.
Kasus ini pun kini menjadi wewenang polisi. Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, inisial nasabah sudah dikantongi. "Inisialnya S. Kronologinya, karena pihak bank salah transfer. Harusnya ke rekening ....24 namun terketik 242. Nilainya Rp 5,1 miliar," ujarnya.
Agus juga menambahkan, nasabah S mentransfer uang sebanyak 1,7 ke temannya. Kemudan dia menarik tunai Rp 500 juta. Sehingga total yang dipakainya mencapai Rp 2,2 miliar. "Namun ketika BNI menyadari, pihak BNI langsung melakukan pemblokiran," pungkasnya. (net)
Salah Transfer
Kasus salah transfer terjadi oleh pihak Bank . Kali ini yang diuntungkan adalah nasabah dari Ngabang, Landak, Kalimantan Barat. Tidak tanggung-tanggung, uang yang terkirim sebesar Rp 5,1 miliar.
![]() |
Hati - Hati Saat Transfer (Viva) |
Kasus ini pun kini menjadi wewenang polisi. Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, inisial nasabah sudah dikantongi. "Inisialnya S. Kronologinya, karena pihak bank salah transfer. Harusnya ke rekening ....24 namun terketik 242. Nilainya Rp 5,1 miliar," ujarnya.
Agus juga menambahkan, nasabah S mentransfer uang sebanyak 1,7 ke temannya. Kemudan dia menarik tunai Rp 500 juta. Sehingga total yang dipakainya mencapai Rp 2,2 miliar. "Namun ketika BNI menyadari, pihak BNI langsung melakukan pemblokiran," pungkasnya. (net)
0 Comments