Info Terkini

10/recent/ticker-posts

UTOPIA INDUSTRI GARMEN SIANTAR

Drs Rikanson Jutamardi Purba, Ak
Catatan : Drs Rikanson Jutamardi Purba, Ak


Menyusun visi-misi itu gampang-gampang susah. Menurut Tahir, bos Mayapada Group, itu, visi bukanlah wahyu (wangsit), melainkan penglihatan yang jauh ke depan, tetapi senantiasa berangkat dari realitas serta peluang dan tantangan yang (mungkin) ada.

WALAUPUN sudah tanggal 12 Januari 2016, Penulis merasa perlu tetap mengucapkan Selamat Tahun Baru...! Sebenarnya hari-hari itu sama saja semua dan tanggal-bulan-tahun-abad-millenium akan berputar terus sebagaimana bumi berputar pada sumbunya, sekaligus mengelilingi matahari. 

Hanya saja, kita perlu “menghentikan” sejenak putaran itu untuk merenung dan berpikir soal bagaimana kita ke depan ini. Sekarang saatnya “berhenti” untuk mengatur langkah, menyambut tahun yang baru.

Ada cerita ringan mengawali tahun genap ini. Penulis, dengan bayaran secukupnya, pernah dimintai tolong oleh seseorang yang berniat mencalonkan diri menjadi bupati Simalungun periode 2015-2020. Walaupun akhirnya tidak berhasil, bahkan sekadar menjadi bakal calon sekalipun, tetapi dokumen visi-misi itu kami buat dengan sangat serius.

Mula-mula, kami mengambil data APBN 2015 untuk membangun asumsi-asumsi makro dan arah pembangunan oleh pemerintah pusat. Kemudian mengambil RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2000-2025 sebagai haluan/arah dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2015-2020 sebagai pegangan untuk menyatakan visi-misi. Data-data APBD 2011-2015 kami rujuk untuk melihat postur anggaran. Lantas melakukan “kirka” (istilah yang sering dipakai oleh kalangan militer dan kepolisian) untuk memperkirakan keadaan. Istilah kerennya: analisis TOWS (Threats-Opportunities-Weaknesses-Strenghts), alih-alih SWOT.

Punya impian adalah hak asasi, tapi bermimpi bisa kapan saja. Celakalah orang yang tidak punya impian; sama celakanya dengan orang yang sengaja tidur, berharap dapat mimpi, agar tafsir mimpinya dibuat jadi “erek-erek” togel. Oleh karenanya, pertanyaan pertama yang Penulis ajukan kepada seseorang itu adalah: “Apa impian Anda terhadap (kabupaten) Simalungun dalam lima atau sepuluh tahun ke depan?”

Ada aksi menarik di akhir 2015 lalu. Ketika putri mereka yakni Max lahir, hati Mark Zuckerberg (pendiri dan bos facebook) bersama istrinya, Chan, membuncah. Mereka lantas tergerak mendonasikan 99 persen sahamnya di facebook untuk keperluan sosial, agar dalam 100 (seratus) tahun ke depan, kehidupan putrinya bersama warga dunia semakin terhubung, semakin sejahtera (memeroleh akses kesehatan dan pendidikan secara adil dan merata), serta hidup generasi-generasi penerus umat manusia semakin egaliter.

Di negara kita, setelah Presiden Jokowi ber-Natal nasional di NTT, beliau kemudian tiba di Merauke, Papua, 30 Desember lalu, dan beliau menuliskan 7 (tujuh) butir “Impian Indonesia 2015-2085” pada kapsul waktu untuk disimpan di monumen Kapsul Waktu di tanah Papua dan baru boleh dibuka 70 (tujuh puluh) tahun lagi. Seorang netizen bermarga Batubara mengusulkan agar warga daerah kita pun menuliskan impiannya pada secarik kertas, memasukkannya dalam botol, dan melarungnya di danau Toba. Juga tahun 2085 kelak baru boleh dibuka.

Butir pertama impian Presiden Jokowi itu adalah “Sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia”. 

Kesemua impian yang ditulis beliau benar-benar berangkat dari realitas Indonesia serta langkah-langkah untuk mewujudkannya telah, sedang, dan akan dijalankan terus-menerus.

Makanya Penulis sedikit terusik ketika seorang calon walikota Pematangsiantar punya visi “pro-job” (penciptaan lapangan kerja) dimana kota ini akan dijadikan sebagai kota industri melalui pembangunan dan pengembangan industri garmen yang konon menyediakan 15.000 lapangan kerja. Sudahkah ini melalui “kirka” atau analisis TOWS ataukah cuma berdasarkan selera dan pengalaman sendiri? Mari kita bedah.
Siantar kota industri?

MEMBANGUN impian bahwa kota Pematangsiantar kelak menjadi sebuah kota industri sah-sah saja, namun hal itu bakalan menjadi sebuah utopia (khayalan/bayang-bayang), apalagi menyangkut industri garmen. Ada beberapa kondisi yang perlu dipahami terlebih dahulu.

Pertama, pasar industri garmen Indonesia telah terdesak oleh garmen eks China, baik legal maupun ilegal (selundupan). Menurut majalah API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) 2007, garmen kita didominasi impor ilegal hingga 50 persen dari total pasar. 

Hanya 5 persen impor dari China yang legal, sehingga yang ilegal dan legal eks China mencakup 55 persen. Sedangkan  45 persen sisa kebutuhan garmen (pakaian jadi) dipasok oleh industri dalam negeri.

Kedua, 45 persen bahan baku garmen kita masih diimpor dari China. Termasuk di dalamnya adalah kain (tekstil), kancing, asesoris, label/merek, dll. China punya bahan baku sendiri, sementara kita tidak, sehingga harga garmen produksi Indonesia kalah bersaing dengan China.

Ketiga, ketika pasar AS dan Eropa melakukan pembatasan kuota produk China sejak 2005, yang kemudian terjadi adalah pengusaha garmen kita mengimpor produk China untuk kemudian dibubuhi label lokal dan selanjutnya diekspor kembali dengan label/merek (buatan) Indonesia. 

Ini dilakukan melalui proses transhipment, yakni pemindahan barang dari kapal ke kapal dan setelah berpindah, barang dibubuhi label di atas kapal penerima dan selanjutnya kapal penerima berangkat ke pelabuhan tujuan ekspor.
Keempat, seperti artikel Penulis sebelumnya, karakter sumberdaya manusia daerah Siantar-Simalungun tak cocok (incompatible) untuk pekerjaan memburuh. 

Walau hanya berupa lagu, tapi lirik lagu “Anak Medan” yang penggalannya “... Horas, biar kambing di kampung sendiri / Horas, tapi banteng di perantauan” itu dapat kiranya menggambarkan sedikit-banyak karakter asli “Siantar Men”. 

Kalau harus memburuh, biarlah di Pekanbaru, Jambi, Batam, atau KBN (Kawasan Berikat Nusantara) Cakung, tapi bukan di Siantar-Simalungun ini, di depan mata keluarga dan famili. Coba kita cek, berapa persen “Siantar Men” memburuh di STTC (rokok), Bumi Sari Prima (tapioka), dll?

Kelima, kalaupun tadinya yang hendak diandalkan adalah upah buruh murah sebagai dasar untuk menerima relokasi industri garmen, tapi data menunjukkan bahwa komponen upah buruh dalam struktur harga pokok garmen hanya 12 persen. Sebesar 67-70 persennya adalah untuk bahan baku dan peralatan; sedangkan untuk pajak, pungutan, dan biaya-biaya “di bawah meja” (undertable) jauh di atas upah buruh itu (Akatiga-FES, Laporan Akhir “Industri Tekstil dan Garmen Indonesia Pasca-ATC: Di Mana Kita Berada?”, Des 2007).

Keenam, ini soal pilihan industri. Di Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, sebagai sebuah hinterland Kota Pematangsiantar, telah dibangun KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dalam rangka MP3EI. Industri yang telah dan akan dibangun di sana adalah yang berbasis agroindustri (khususnya CPO dan derivat-derivatnya). 

Darmin Nasution (Menko Perekonomian) baru saja meresmikan pabrik Unilever yang nilai investasinya mencapai Rp 1 triliun lebih. Bukankah –kalau toh harus membangun industri di Siantar– lebih tepat membangun agroindustri ketimbang industri garmen? Alasannya, bahan baku yang tersedia di sini adalah bahan baku agroindustri.

Ketujuh, struktur PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Pematangsiantar memang didominasi oleh sektor industri sedang – besar. Tapi yang namanya industri di kota ini hanya terutama dan terpusat pada STTC, BSP, dan sejumlah kecil industri sedang saja. 

Justru penyumbang PDRB nomor dua adalah sektor perdagangan dan jasa yang lebih cocok untuk kota ini, karena letaknya yang strategis (perlintasan) dan dikelilingi oleh beberapa hinterland (kabupaten/kota) serta melibatkan lebih banyak pelaku.

Kedelapan, selain sektor perdagangan dan jasa, yang perlu dikembangkan justru industri pariwisata dan industri kreatif. Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba oleh pemerintah pusat (dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumberdaya) perlu disikapi oleh calon walikota Pematangsiantar. 

Juga tentunya kerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) dalam rangka pengembangan industri kreatif (kriya/kerajinan: tenun hiou/ulos, batik motif pinar/gorga, miniatur gonrang/gondang, miniatur rumah adat, dll.; kuliner: kacang tumbuk Asli, kacang Sihobuk, sarikaya, roti Ganda, roti ketawa Sambo, kopi Kok Tong/Massa, teh Bah Butong, dll.; atau percetakan/perbukuan sejumlah gereja yang memang berkantor pusat di kota ini).

Kesembilan, tata ruang kota Pematangsiantar semula tidak dirancang untuk kota industri. Jika pun industri akan dibangun, tentu lokasinya di perluasan kota (misalnya di wilayah Tanjung Pinggir yang ternyata hingga saat ini status lahannya belum tuntas).

Sembilan kondisi yang menjadi dasar argumen bagaimana tidak tepatnya pengembangan industri garmen di kota ini tentunya didasarkan pada –setidaknya– pengamatan secara makro, sehingga pengambilan keputusan yang berbasis pengalaman mikro (dengan contoh KBN Cakung) sungguhlah tidak memadai. 

Adalah tugas stakeholders (para pemangku kepentingan) kota ini untuk memberikan masukan kepada calon walikota dan sang calon walikota sendiri harus membuka hati dan pikiran untuk menerima masukan-masukan, sehingga akan terhindar dari pembangunan berdasarkan selera pribadi atau pandangan yang sangat mikroskopik dan kurang komprehensif.

Sebagai bandingan, di Bandung ada Sekolah Tinggi Tekstil yang memang punya korelasi langsung dengan industri tekstil yang banyak tersebar di sebelah selatannya atau Kabupaten Bandung, Bandung barat (Cibeureum hingga Kota Cimahi), dan Bandung timur (Cicaheum). 

Di sana industri tekstil dan garmen cocok. Sementara di Pematangsiantar ada Universitas Simalungun (USI) yang punya Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik yang seyogianya bisa disinergikan untuk mengembangkan agroindustri dan agroteknologi.

Bukankah sinergi antara industri yang telah ada atau yang akan dikembangkan dengan perguruan tinggi (PT) akan menguntungkan kedua-duanya? Agroindustri akan mudah mendapatkan tenaga kerja lulusan PT setempat dan PT bisa mempunyai kekhususan atau keunggulan di bidang-bidang tertentu karena link-and-match dengan dunia industri setempat pula.

Tidak ada perguruan tinggi yang hebat dalam semua bidang atau program studi, tetapi dengan penerapan konsep link-and-match, perguruan tinggi di daerah ini bisa mempunyai keunggulan atau andalan. 

Oleh karenanya, penegerian universitas yang didengung-dengungkan di sini atau pendirian universitas negeri bukanlah prioritas. Mungkin yang perlu dilakukan adalah revitalisasi atau peningkatan kualitas pendidikan di semua jenjang.

Di hinterland Kota Pematangsiantar sudah ada PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) Marihat, di Serbelawan ada industri ban, di Bukit Maraja ada industri CPO (pabrik kelapa sawit), serta di Bah Butong dan Sidamanik ada pabrik teh. Bahkan di Kota Pematangsiantar sendiri ada pabrik rokok dan pabrik tapioka. Selama ini, kesemuanya tak terkait langsung dengan pengembangan perguruan tinggi di daerah ini.

Hal-hal seperti inilah yang kiranya perlu dipertimbangkan oleh calon walikota ke depan dalam penetapan visi-misi-strategi-programnya. Visi-misi seluruh pasangan calon walikota/wakil walikota 2015-2020 telah dibuat, disampaikan kepada KPUD Kota Pematangsiantar, dan diuji/dipertanggungjawabkan dalam debat kandidat. 

Sayangnya dokumen tersebut terkesan dibuat untuk sekadar memenuhi persyaratan administratif dan masyarakat umum hampir tak mengetahui atau hampir tak dilibatkan untuk membahasnya.

Berdasarkan tupoksi, tentunya DPRD Kota Pematangsiantar-lah yang nantinya ikut dalam penganggaran, pembuatan regulasi (perda), serta pengawasan pembangunan dengan haluan/arah RPJPD 2000-2025 dan pegangan RPJMD 2015-2020. 

Tapi dalam euforia pilkada serentak yang akhirnya bahkan tertunda itu, tak seorang pun anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang mengomentari visi-misi calon walikota secara terbuka untuk membantu masyarakat pemilih celik matanya.


Alhasil masyarakat membuat penilaian dan kesimpulan sendiri atas visi-misi calon dan penilaian yang umumnya sangat subjektif itulah nantinya menjadi dasar pribadi untuk memilih calon kepala daerah. Penulis sendiri tidak akan memilih calon walikota yang akan mengembangkan industri garmen di Pematangsiantar, tentu berdasarkan sembilan argumen tersebut di atas. (Penulis Adalah Pengamat Publik dan Kebijakan Pemerintah di Siantar).(Penggagas KoRaSS (Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera).

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments