Paslon JR Saragih-Amran Sinaga |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Meski sempat dihujani
interupsi dari tiga pasangan calon, rapat pleno perhitungan suara di
tingkat kabupaten akhirnya berakhir pada Rabu (17/2/2016) sekitar pukul
23.30 WIB.
Dari hasil penghitungan
rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan, paslon JR Saragih-Amran Sinaga meraih suara
terbanyak dengan total perolehan sebanyak 120.860 suara atau 34.74
persen. JR-Amran mendominasi di 8 kecamatan, sedangkan diposisi kedua
diraih paslon TPS-Syah dengan peroleh sebanya 92.454 suara atau setara
dengan 26,57 %
Sebelumnya, penghitungan suara
pilkada susulan Simalungun ini berlangsung memanas. Masing-masing saksi
paslon melontarkan interupsi. Tak sedikit saksi paslon meminta agar
penghitungan suara dihentikan dengan dalih bahwa proses pilkada susulan
yang berlangsung, Rabu (10/2/2016) lalu cacat hukum dikarenakan Amran
Sinaga selaku paslon JR Saragih terpidana 4 tahun oleh putusan MA.
“Jika pelaksanaan rekapitulasi
dilaksanakan, ini cacat hukum. Mendagri Tjahjo Kumolo juga berstatemen
di beberapa media cetak maupun online, bahwa paslon yang terpidana tidak
akan dilantik. Dia (Tjahjjo red) bukan gila bicara demikian. Sebab
fakta di lapangan, pilkada Simalungun cacat hukum,” beber Ober Saragih
didampingi Dewi Ratupelisa SH selaku saksi paslon Nuryati Damanik Posman
Simarmata.
Menanggapi itu, Ketua KPU
Simalungun Adelbert Damanik mengatakan, jika ada keberatan para saksi
paslon, bisa nantinya dituliskan. Namun jawaban itu langsung direspon
keras para saksi. “KPU Simalungun harus tegas dalam hal ini, apakah
penghitungan suara dilaksanakan karena sudah ada keberatan yang
ditampung,” kata anggota Panwaslih Simalungun, M Choir Nasution.
Mengantisipasi perdebatan alot
itu, Adelbert ngotot melanjutkan penghitungan rekapitulasi suara.
“Penghitungan rekapitulasi ini tetap dilaksanakan, DPT yang digunakan
adalah DPT pencermatan berdasarkan surat edaran 729. Bilamana ada
keberatan, silakan menyampaikannya secara tertulis,” tantang Adelbert.
Dari hasil rekapitulasi 31
Kecamatan, melalui surat keputusan KPU Simalungun 04/KPPS/KPUSim/002.
434.769/i/2016 diumumkan perolehan suara masing masing paslon. Paslon
nomor urut 1, TPS Irwansyah meraih 92.454 suara atau setara 26.57
persen. Paslon urut 2, Evra Sasky Sugito meraih 67.470 suara, setara
19.39 persen. Paslon urut 3, Nur Posma 59.940 suara, setara 17,74
persen. Paslon urut 4, JR Amran 120.860 suara, setara 34,74 persen.
Sedang paslon urut 5, Lindung Soleh, 7204 suara, setara 2,07 persen. (Manson Purba/Siantarnews.com)
0 Comments