Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Simalungun Tetapkan Perolehan Suara, JR-Amran Unggul

Paslon JR Saragih-Amran Sinaga
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Meski sempat dihujani interupsi dari tiga pasangan calon, rapat pleno perhitungan suara di tingkat kabupaten akhirnya berakhir pada Rabu (17/2/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil penghitungan rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan, paslon JR Saragih-Amran Sinaga meraih suara terbanyak dengan total perolehan sebanyak 120.860 suara atau  34.74 persen. JR-Amran mendominasi di 8 kecamatan, sedangkan diposisi kedua diraih paslon TPS-Syah dengan peroleh sebanya  92.454 suara atau setara dengan 26,57 %

Sebelumnya, penghitungan suara pilkada susulan Simalungun ini berlangsung memanas. Masing-masing saksi paslon melontarkan interupsi. Tak sedikit saksi paslon meminta agar penghitungan suara dihentikan dengan dalih bahwa proses pilkada susulan yang berlangsung, Rabu (10/2/2016) lalu cacat hukum dikarenakan Amran Sinaga selaku paslon JR Saragih terpidana 4 tahun oleh putusan MA.

“Jika pelaksanaan rekapitulasi dilaksanakan, ini cacat hukum. Mendagri Tjahjo Kumolo juga berstatemen di beberapa media cetak maupun online, bahwa paslon yang terpidana tidak akan dilantik. Dia (Tjahjjo red) bukan gila bicara demikian. Sebab fakta di lapangan, pilkada Simalungun cacat hukum,” beber Ober Saragih didampingi Dewi Ratupelisa SH selaku saksi paslon Nuryati Damanik Posman Simarmata.

Menanggapi itu, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik mengatakan, jika ada keberatan para saksi paslon, bisa nantinya dituliskan. Namun jawaban itu langsung direspon keras para saksi. “KPU Simalungun harus tegas dalam hal ini, apakah penghitungan suara dilaksanakan karena sudah ada keberatan yang ditampung,” kata anggota Panwaslih Simalungun, M Choir Nasution.

Mengantisipasi perdebatan alot itu, Adelbert ngotot melanjutkan penghitungan rekapitulasi suara. “Penghitungan rekapitulasi ini tetap dilaksanakan, DPT yang digunakan adalah DPT pencermatan berdasarkan surat edaran 729. Bilamana ada keberatan, silakan menyampaikannya secara tertulis,” tantang Adelbert.

Dari hasil rekapitulasi 31 Kecamatan, melalui surat keputusan KPU Simalungun 04/KPPS/KPUSim/002. 434.769/i/2016 diumumkan perolehan suara masing masing paslon. Paslon nomor urut 1, TPS Irwansyah meraih 92.454 suara atau setara 26.57 persen. Paslon urut 2, Evra Sasky Sugito meraih 67.470 suara, setara 19.39 persen. Paslon urut 3, Nur Posma 59.940 suara, setara 17,74 persen. Paslon urut 4, JR Amran 120.860 suara, setara 34,74 persen. Sedang paslon urut 5, Lindung Soleh, 7204 suara, setara 2,07 persen. (Manson Purba/Siantarnews.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments