Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DALIHAN NATOLU: PESTA PERNIKAHAN DAN KEBERADABAN

ILUSTRASI/DEMBAN SAYUR
BERITASIMALUNGUN.COM-Pagi-pagi udaku Ir Ridwan Girsang datang ke rumah mengantar undangan. Putranya, Charles Girsang, SH, seorang Jaksa di salah satu Kantor Kejaksaan di Sumut akan menikah.

Kami berbincang tentang rencana kegiatan pada pesta itu. Siapa yang menerima ulos, siapa yang menyampaikan kata sambutan di gereja dan di gedung.

Saya juga dititipi undangan yang akan disampaikan ke keluarga yang akan diundang di sekitar tempat tinggal dan satu gereja kami..
Saya memanggiknya uda, meski usiaku tidak jauh berbeda dengannya.Karena dalam keturunan dari kakek kami, dia setingkat di atasku.

Itulah orang Batak. Kami memiliki tarombo dan dalihan na tolu. Setiap orang Batak, harus tau akarnya dan mengikuti tutur (hubungan status) melalui tarombo itu.

Tidak hanya asal panggil, 'tante" atau "om" saja. Dalihan na tolu, itulah yang mengatur status dan cara memanggil seseorang bagi orang Batak. Semua orang Batak mesti mampu memahaminya.

Orang Batak diajar teratur dan disiplin memanggil seseorang. Tidak boleh memanggil namboru ke inanguda, jangan pula panggil mangkela ke tulang. Nanti disebut "tidak tau adat".

Kalau melaksanakan pesta, maka pengundangnyapun disusun berdasarkan dalihan na tolu, atau orang Simalungun menyebutnya Tolu Sahundulan, dan Lima Saodoran.

Dalam melaksanakan segala sesuatu, orang Batak dituntut bergotong royong dalam segala hal, sehingga tidak ada yang tidak mampu.

Misalnya, dua bulan yang lalu, saya juga melakukan hal yang sama ke rumah udaku ini. Satang ke rumahnya mengantarkan undangan pernikahan putri adik kami, Yani Christin Girsang. Dan, memintanya juga membagikan undangan ke daerah sekelilingnya, atau lingkungan pergaulannya.

Dengan demikian saya mudah membagi undangan. Bukan hanya soal undangan, pembagian kerja juga termasuk.

Bukan hanya pembagian kerja, pembagian biaya juga ditanggung bersama, meski hanya "kerelaan" dari masing-masing orang. Begitulah adat itu mengatur kekeluargaan.

Adat perkawinan, sebuah ritual yang sudah diatur oleh nenek moyang kita beratus tahun yang lalu. Mengajar kita untuk saling mengasihi, saling berbagi, saling membantu.

Keteraturan seperti ini, memang sudah mulai pudar karena serangan budaya dan teknologi baru sekarang ini.

Orang sudah cenderung menempuh jalan pintas atau praktis, yang kadang menghilangkan makna hubungan sesama yang sudah sangat teratur dan baik dampaknya kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Menghargai adat, adalah salah satu cara kita menjaga agar rasa keberadaban kita tidak hilang, dan kehidupan masyarakat kita yang semakin baik.

Orang yang memahami adat, maka akan berbicara sopan kepada sesamanya, menghormati dan menghadiri undangan teman, karena itu adalah HUTANG. Ada rasa timbal balik!

Hargailah adat kita, karena "Saat kita kehilangan ritual, kita kehilangan rasa keberadaban: itulah sebabnya, masyarakat kita begitu buruk". (Joseph Campbell, The Power of Myth).

Menjaga hubungan baik, akrab dengan lebih dari 1000 orang tidak mampu kita lakukan sendirian, harus bersama-sama, melalui berbagai ritual yang sudah ada diciptakan nenek moyang kita, atau ritual yang sudah tercipta di gereja atau tempat ibadah kita masing-masing.

Mewariskan budaya yang baik kepada keturunan kita, tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bersama-sama. Salah satunya melalui pelaksanaan ritual adat dan agama.

Kemajuan yang kita peroleh saat ini, jangan sampai melupakan ritual itu. Termasuk ritual kebaktian Minggu hari ini. Ada makna yang lebih dalam, lebih berharga dari sekedar kritik soal kurang efisien, buang waktu dll. Yakni: Masyarakat yang lebih baradab, beretika, dan memiliki solidaritas". Selamagt Hari Minggu buat rekan-rekan semua! (St Jannerson Girsang)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments