Pembangunan Rumah Dinas Bupati Simalungun Telan Anggaran Rp 8,7 Miliar |
BeritaSimalungun.com, Raya-Pembangunan Rumah Dinas Bupati Simalungun menelan anggaran Rp 8,7 Miliar. Anggaran tersebut dinilai paling tinggi untuk pembangunan rumah dinas kepala daerah se Indonesia.
Disaat berbagai tempat butuh pembangunan, Bupati Simalungun DR JR
Saragih SH MM membuat rekor baru di bawah pemerintahannya. Rumah Dinas
(Rumdis) yang bakalan ditempati orang nomor satu di Kabupaten Simalungun
ini tercatat sebagai Rumah Dinas termahal di seluruh Indonesia.
Bangunan tepat disamping Kantor Bupati di Pematang Raya, Kecamatan Raya,
Simalungun, Sumut, juga sebagai Rumah Dinas kelas Bupati/Walikota
termahal di Dunia.
Menurut pengamatan Lisbon Siahaan, pembangunan Rumdis menelan
anggaran Rp. 8,7 milliar tersebut merupakan pemborosan anggaran.
Pasalnya, masih ada rumah dinas (Rumdis) lama yang kini di sulap menjadi
kantor Dinas Pendidikan.
Padahal, Rumah tersebut juga dilengkapi
landasan Helikopter, tempat pesawat JR Saragih pernah parkir. “Bupati
Simalungun DR JR Saragih SH MM itu taunya buang- buang anggaran, sudah
ada rumah Dinas Bupati yang lama, dibangun kembali yang baru, mungkin
ada misi terselubung untuk membancak uang APBD Simalungun tahun ini
melalui proyek pembangunan Rumdis yang baru ini, tidak ada dianggarkan
di APBD tahun 2016 ini, Tapi bisa berjalan pembangunan nya, apa pake
dana siluman, sehingga ini juga proyek siluman,”ucapnya.
“Itu namanya pemborosan anggaran, buang- buang duit rakyat
Simalungun. Rp 8,7 miliar itu sudah bisa digunakan untuk infrastruktur
jalan dengan panjang 8 kilometer menggunakan hotmix. Warga Simalungun
selalu dibodohi terus, tapi apakah Bupati sadar bisa melihat keadaan
masayarakat sekitar, “tegas Sekretaris Koswari Siantar Simalungun saat
dimintai komentarnya dilokasi proyek, Kamis (9/1/2016).
Sementara di lokasi proyek, para kontraktor tidak memperhatikan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) buruhnya. Sementara buat pekerja,
kata Lisbon, merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan,
lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan
kerja.
“Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi
oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan
resiko kecelakaan kerja atau zero accident. Kontraktor jangan untungnya
saja diperhatikan, para pekerja harus dilindungi sesuai dengan aturan
yang ada,” ungkapnya.
Senada ucapan Lisbon, memang terlihat para pekerja sibuk melakukan
pekerjaan masing- masing. Pekerja melakukan pengorekan untuk pendosi
bangunan sedalam 134 cm. Sedangkan disekitar proyek, tidak ditemukan
plank nama proyek dan plank K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).
Mengetahui kinerjanya mendapat sorotan publik, Plt Kepala Dinas Tata
Ruang dan Permukiman (Tarukim), Benni Saragih memilih jarang masuk
kantor. Begitu juga dengan Jamahean Purba, selaku Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), tidak berada di kantornya. Keduanya, kemungkinan sama-
sama memilih bungkam akan kinerja yang sedang menjadi bahan pergunjingan
dan temuan itu.(SNT)
0 Comments