Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pembangunan Rumah Dinas Bupati Simalungun Telan Anggaran Rp 8,7 Miliar

Pembangunan Rumah Dinas Bupati Simalungun Telan Anggaran Rp 8,7 Miliar
BeritaSimalungun.com, Raya-Pembangunan Rumah Dinas Bupati Simalungun menelan anggaran Rp 8,7 Miliar. Anggaran tersebut dinilai paling tinggi untuk pembangunan rumah dinas kepala daerah se Indonesia.

Disaat berbagai tempat butuh pembangunan, Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM membuat rekor baru di bawah pemerintahannya. Rumah Dinas (Rumdis) yang bakalan ditempati orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini tercatat sebagai Rumah Dinas termahal di seluruh Indonesia. 

Bangunan tepat disamping Kantor Bupati di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumut, juga sebagai Rumah Dinas kelas Bupati/Walikota termahal di Dunia.

Menurut pengamatan Lisbon Siahaan, pembangunan Rumdis menelan anggaran Rp. 8,7 milliar tersebut merupakan pemborosan anggaran. Pasalnya, masih ada rumah dinas (Rumdis) lama yang kini di sulap menjadi kantor Dinas Pendidikan. 

Padahal, Rumah tersebut juga dilengkapi landasan Helikopter, tempat pesawat JR Saragih pernah parkir. “Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM itu taunya buang- buang anggaran, sudah ada rumah Dinas Bupati yang lama, dibangun kembali yang baru, mungkin ada misi terselubung untuk membancak uang APBD Simalungun tahun ini melalui proyek pembangunan Rumdis yang baru ini, tidak ada dianggarkan di APBD tahun 2016 ini, Tapi bisa berjalan pembangunan nya, apa pake dana siluman, sehingga ini juga proyek siluman,”ucapnya.

“Itu namanya pemborosan anggaran, buang- buang duit rakyat Simalungun. Rp 8,7 miliar itu sudah bisa digunakan untuk infrastruktur jalan dengan panjang 8 kilometer menggunakan hotmix. Warga Simalungun selalu dibodohi terus, tapi apakah Bupati sadar bisa melihat keadaan masayarakat sekitar, “tegas Sekretaris Koswari Siantar Simalungun saat dimintai komentarnya dilokasi proyek, Kamis (9/1/2016).

Sementara di lokasi proyek, para kontraktor tidak memperhatikan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) buruhnya. Sementara buat pekerja, kata Lisbon, merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. 

“Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan resiko kecelakaan kerja atau zero accident. Kontraktor jangan untungnya saja diperhatikan, para pekerja harus dilindungi sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Senada ucapan Lisbon, memang terlihat para pekerja sibuk melakukan pekerjaan masing- masing. Pekerja melakukan pengorekan untuk pendosi bangunan sedalam 134 cm. Sedangkan disekitar proyek, tidak ditemukan plank nama proyek dan plank K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

Mengetahui kinerjanya mendapat sorotan publik, Plt Kepala Dinas  Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim), Benni Saragih memilih jarang masuk kantor. Begitu juga dengan  Jamahean Purba, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak berada di kantornya. Keduanya, kemungkinan sama- sama memilih bungkam akan kinerja yang sedang menjadi bahan pergunjingan dan temuan itu.(SNT)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments