Rumah duka (Binsar Manik) di Jalan Makmur, Siantar Timur.Ist |
BeritaSimalungun.com, Siantar-Tewasnya Binsar Manik (21),
seorang pria pengangguran warga Jalan Makmur, Siantar Timur ini yang ditembak
Polisi karena diduga berbuat kriminal menyisakan masalah. Akibat Anggota Polres
Siantar tak bisa menembak kaki, Binsar Manik harus meregang nyawa karena badannya
ditembus timah panas dari Senpi Polisi.
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira pukul
22.00 WIB di dalam rumah Maman Sinaga, warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan. Dan
Binsar Manik tewas di RSU Adam Malik Medan, Senin (5/9/2016).
Pada Senin (5/9/2016) malam lalu, jenazah anak ketiga dari
lima bersaudara ini terlihat terbujur kaku di rumah duka di Jalan Makmur,
Siantar Timur. Tidak hanya itu, warga sekitar juga terlihat menyemut di rumah
duka untuk menyaksikan kondisi Binsar Manik.
Sejumlah warga sekitar bercerita bahwa kejadian itu bermula
pada Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Binsar Manik bersama
salah seorang temannya diduga melakukan pemalakan terhadap anak kos. Atas
adanya laporan itu, personel Polres Siantar kemudian turun ke sekitaran
kediaman Binsar Manik guna mengamankan Binsar, setelah temannya itu berhasil
diamankan terlebih dahulu.
“Katanya si Binsar Manik memalak anak kos. Sama kawannya
dia mencuri. Nggak tau kami siapa kawannya itu. Tapi kawannya itu sudah
ditangkap duluan. Datanglah polisi sama kawannya itu ke rumah si Binsar Manik ini.
Mau nangkap si Binsar,” ungkap warga.
Karena tidak mendapati Binsar di kediamannya, petugas
kemudian menelusuri sekitaran kediaman Binsar Manik. Hingga akhirnya Binsar Manik
berhasil ditemukan di salah satu warung tak jauh dari kediamannya.
Sebelumnya warga sekitar Triadi Sinaga mengatakan bahwa
peristiwa penembakan Binsar terjadi di rumahnya. Ketika itu ada polisi yang
sedang berpatroli. Ia menduga polisi mengejar dan Binsar kemudian lari ke
kediamannya.
“Aku memang sedang di luar, yang di rumah ibuku. Lalu tanpa
aba-aba polisi langsung melakukan penggerebekan dan menembak. Aku langsung
terkejut dan ibuku sempat pingsan melihat kejadian itu,” ungkap warga.
Sementara Andi Sinaga, warga setempat menambahkan, sesuai
apa yang didengarnya, polisi tidak memberikan tembakan peringatan sebelum
menembak Binsar Manik.
“Saat itu hanya terdengar sekali letusan tembakan. Tidak
ada tembakan peringatan. Korban Binsar Manik ditembak saat hendak turun tangga.
Petugas memang ada permisi saat hendak masuk ke rumah ketika mengejar Binsar
Manik,” ujarnya.
Keterangan Kapolsek
Terpisah, Kapolsek Siantar Timur AKP G Damanik SH kepada
wartawan mengatakan, bahwa Binsar Manik memang merupakan Target Operasi (TO)
kepolisian. Ia dilaporkan sering melakukan pemalakan terhadap warga di wilayah
Siantar Timur.
“Awalnya, Minggu (4/9/2016), ada laporan pemerasan terhadap
empat warga. Mendapat laporan, anggota langsung turun ke lokasi di Jalan KS
Tubun depan Gereja HKI untuk melakukan cek TKP,” ungkapnya.
Di sana, personel Polsek Siantar Timur masuk dari Gang
Aman. Saat hendak masuk ke Jalan Makmur Kelurahan Asuhan, petugas bertemu
dengan dua pria. Ia adalah Binsar Manik dan seorang temannya yang belum
diketahui identitasnya. Keduanya sedang nongkrong di simpang Jalan Makmur.
Selanjutnya, melihat kedatangan mobil patroli polisi, kedua
pria itu langsung lari. Saksi korban yang mengenali pelaku yang memalaknya
melihat dan menunjuk Binsar Manik. Disebutkan, ciri-cirinya, seorang berpostur
tinggi dan yang satu lagi pendek.
Kemudian polisi mengejar keduanya. Saat akan dilakukan
penangkapan, Binsar berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tembakan peringatan pun tidak diindahkannya. Karena tidak
mau kehilangan buruannya, polisi langsung melumpuhkan Binsar Manik dengan
tembakan mengarah ke kakinya. Namun, saat timah panas diletuskan, tiba-tiba ia
turun dari tangga hendak ke bawah rumah. Sehingga timah panas yang diletuskan
petugas mengenai pinggang belakang Binsar Manik.
Binsar pun ambruk begitu timah panas menerjang dirinya.
Oleh polisi, ia lantas dilarikan ke RS Dr Djasamen Saragih. Karena rumah sakit
itu tak sanggup, Binsar dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar dan
selanjutnya dirujuk ke RS Adam Malik Medan untuk mengeluarkan proyektil peluru
yang bersarang di tubuhnya. Namun, nyawa Binsar tidak tertolong lagi. Itu
karena proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya mengenai ginjal.
“Dari simpang Jalan Makmur, dia sempat lari sejauh 50
meter. Lalu tiga petugas kita mengejarnya. Korbannya marga Marpaung dan marga
Sibarani. Binsar memiliki enam komplotan dan sebelumnya Laporan Pengaduan
(LP)-nya juga sudah ada. Modus Binsar Manik dan komplotannya beraksi, dengan
menuduh para korbannya melakulan tindak kejahatan,” imbuh AKP G Damanik SH.
Evaluasi Kinerja Kapolsek Siantar Timur dan Kapolres
Terkait insiden penembakan yang mengakibatkan Binsar Manik
tewas, pengamat hukum berpendapat bahwa kinerja Kapolres Siantar AKBP Dodi
Darjanto SIK layak dievaluasi.
Sepriadi Saragih, seorang praktisi hukum mengutarakan bahwa
Dodi harus memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi berinisial JM, personel
Polsek Siantar Timur yang melakukan penembakan. Selain Dodi, kata Sepriadi,
kinerja Kapolsek Siantar Timur AKP G Damanik juga layak dievaluasi.
“Kalau sanksi tegas tidak diberikan kepada oknum polisi
itu, kinerja Kapolres dan Kapolsek perlu ditinjau ulang dan perlu dievalusi,”
tegasnya.
Lebih lanjut Sepriadi mengatakan, dengan adanya insiden
itu, Kapolri, Kapolda serta Kapolres selaku pimpinan di instansi kepolisian
harus melihat kasus tersebut. Karena dalam kasus itu ada tindakan
sewenang-wenang dan di luar prosedur.
“Kalau sesuai prosedur, harus ada perintah penembakan dari
pimpinan, dalam hal ini Kapolsek. Tembakan peringatan pun harus ada. Ini sesuai
kesaksian warga yang menyatakan tidak ada tembakan peringatan.
Hanya sekali terdengar suara tembakan. Harus jelas apa
tindak pidana yang dilakukannya? Apakah dia melawan? Mana Laporan Pengaduannya,
siapa korbannya? Korbannya harus melapor, inikan korbannya nggak melapor,”
terangnya.
Untuk oknum polisi yang melakukan penembakan itu, Sepriadi
mengatakan bahwa sanksi yang berat serta tegas berupa pemecatan juga harus
diberikan dan jalur hukum harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Atas tindakan oknum polisi itu, biarlah proses hukum yang
berjalan, agar hal itu tidak terjadi lagi. Karena polisi kan tugasnya sebagai
pengayom dan pelayan masyarakat. Lakukan proses hukum secara transparan,
pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan sampai persidangan harus dilakukan. Oknum
polisi itu juga layak dipecat,” paparnya.
“Jangan karena oknum polisi seolah-seolah anak emas. Ini
harus dibuka ke publik, sampai ke proses persidangan di pengadilan. Supaya
mendukung program Kapolri, yakni menciptakan kepolisian yang bersih dan
profesional dalam menjalankan tugas, serta memberikan perlindungan hukum kepada
masyarakat,” imbuhnya.
Sepriadi pun berharap agar semua kalangan memperhatikan
kasus tersebut. “Semua mata harus memperhatikan proses hukum ini supaya jelas
dan menjadi contoh bagi yang lain. Ada apa? Polisi jangan arogansi, harus
profesional,” harapnya.
Disamping itu, Sepriadi pun berharap agar institusi
kepolisian melakukan pengujian ulang penggunaan senjata api bagi seluruh
anggota kepolisian di Indonesia.
“Institusi kepolisian harus melakukan pengujian ulang dalam
pemberian senjata api. Uji kelayakan penggunaan senjata kepada anggota polisi
di seluruh Indonesia harus dilakukan untuk melihat tingkat emosional dan
psikologi anggota secara umum. Jangan memberikan senjata api kepada anggota
yang tidak layak menggunakannya, yang psikologi dan emosionalnya terganggu,”
jelasnya.
Harusnya, tambah Sepriadi, Kepolisian melakukan penelitian
secara berkala dan pengawasan penggunaan senjata api terhadap anggotanya. “Harus
ada penelitian secara berkala di internal masing-masing kepolisian dan harus
dilakukan pengawasan serta monitoring penggunaan senjata api. Itu harus
dilakukan,” pungkasnya.
Kami Tak Bisa Iklas Begitu Saja
Sementara suasana rumah duka di Jalan Makmur, Siantar
Timur, masih ramai hingga hari ketiga (7/9/2016). Keluarga, kerabat dan teman
Binsar Manik (20) terlihat berkabung. Banyak yang tak menyangka pemuda bernama
asli Wahyu Riski Wirdaya ini tewas karena ditembak polisi.
Salah seorang keluarga Binsar bermarga Damanik menuturkan,
mereka akan tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. “Rencananya jalur hukum akan tetap kita lakukan. Karena memang
polisinya itu memang salah. Biarpun polisi itu mengaku tidak sengaja, tapi
tetap saja itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Dia berpendapat, polisi yang menembak Binsar tidak
profesional dan harus dipecat. Namun saat ini, lanjutnya, keluarga masih
berduka. Setelah itu, upaya hukum pun akan dilakukan.
Meski begitu, ia mengakui bahwa Kapolres Pematangsiantar
AKBP Dody Darjanti SIK MTTA sudah mendatangi rumah duka pada Senin (5/9/2016)
malam. Kedatangan Kapolres bersama jajarannya adalah untuk mengucapkan
permintaan maaf.
“Semalam memang mereka sudah datang, Kapolres dan Kapolsek
sudah datang. Mereka sudah minta maaf. Tapi kami kan nggak mungkin ikhlas
begitu saja, biarpun polisi itu membiayai semuanya sewaktu di rumah sakit. Anak
ayam kita saja mati, kita nggak ikhlas,” ujar Damanik.
Jenazah Binsar Manik dikebumikan Rabu (7/9/2016) di Tempat
Pemakaman Umum (TPU), Jalan Sentosa Bawah, Siantar Timur. (BS-01)
0 Comments