Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polisi Tak Bisa Tembak Kaki, Binsar Manik Meregang Nyawa

Rumah duka (Binsar Manik) di Jalan Makmur, Siantar Timur.Ist
BeritaSimalungun.com, Siantar-Tewasnya Binsar Manik (21), seorang pria pengangguran warga Jalan Makmur, Siantar Timur ini yang ditembak Polisi karena diduga berbuat kriminal menyisakan masalah. Akibat Anggota Polres Siantar tak bisa menembak kaki, Binsar Manik harus meregang nyawa karena badannya ditembus timah panas dari Senpi Polisi.

Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9) sekira pukul 22.00 WIB di dalam rumah Maman Sinaga, warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan. Dan Binsar Manik tewas di RSU Adam Malik Medan, Senin (5/9/2016).

Pada Senin (5/9/2016) malam lalu, jenazah anak ketiga dari lima bersaudara ini terlihat terbujur kaku di rumah duka di Jalan Makmur, Siantar Timur. Tidak hanya itu, warga sekitar juga terlihat menyemut di rumah duka untuk menyaksikan kondisi Binsar Manik.

Sejumlah warga sekitar bercerita bahwa kejadian itu bermula pada Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Binsar Manik bersama salah seorang temannya diduga melakukan pemalakan terhadap anak kos. Atas adanya laporan itu, personel Polres Siantar kemudian turun ke sekitaran kediaman Binsar Manik guna mengamankan Binsar, setelah temannya itu berhasil diamankan terlebih dahulu.

“Katanya si Binsar Manik memalak anak kos. Sama kawannya dia mencuri. Nggak tau kami siapa kawannya itu. Tapi kawannya itu sudah ditangkap duluan. Datanglah polisi sama kawannya itu ke rumah si Binsar Manik ini. Mau nangkap si Binsar,” ungkap warga. 

Karena tidak mendapati Binsar di kediamannya, petugas kemudian menelusuri sekitaran kediaman Binsar Manik. Hingga akhirnya Binsar Manik berhasil ditemukan di salah satu warung tak jauh dari kediamannya.

Sebelumnya warga sekitar Triadi Sinaga mengatakan bahwa peristiwa penembakan Binsar terjadi di rumahnya. Ketika itu ada polisi yang sedang berpatroli. Ia menduga polisi mengejar dan Binsar kemudian lari ke kediamannya.

“Aku memang sedang di luar, yang di rumah ibuku. Lalu tanpa aba-aba polisi langsung melakukan penggerebekan dan menembak. Aku langsung terkejut dan ibuku sempat pingsan melihat kejadian itu,” ungkap warga.

Sementara Andi Sinaga, warga setempat menambahkan, sesuai apa yang didengarnya, polisi tidak memberikan tembakan peringatan sebelum menembak Binsar Manik.

“Saat itu hanya terdengar sekali letusan tembakan. Tidak ada tembakan peringatan. Korban Binsar Manik ditembak saat hendak turun tangga. Petugas memang ada permisi saat hendak masuk ke rumah ketika mengejar Binsar Manik,” ujarnya.

Keterangan Kapolsek

Terpisah, Kapolsek Siantar Timur AKP G Damanik SH kepada wartawan mengatakan, bahwa Binsar Manik memang merupakan Target Operasi (TO) kepolisian. Ia dilaporkan sering melakukan pemalakan terhadap warga di wilayah Siantar Timur.

“Awalnya, Minggu (4/9/2016), ada laporan pemerasan terhadap empat warga. Mendapat laporan, anggota langsung turun ke lokasi di Jalan KS Tubun depan Gereja HKI untuk melakukan cek TKP,” ungkapnya.

Di sana, personel Polsek Siantar Timur masuk dari Gang Aman. Saat hendak masuk ke Jalan Makmur Kelurahan Asuhan, petugas bertemu dengan dua pria. Ia adalah Binsar Manik dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya. Keduanya sedang nongkrong di simpang Jalan Makmur.

Selanjutnya, melihat kedatangan mobil patroli polisi, kedua pria itu langsung lari. Saksi korban yang mengenali pelaku yang memalaknya melihat dan menunjuk Binsar Manik. Disebutkan, ciri-cirinya, seorang berpostur tinggi dan yang satu lagi pendek.

Kemudian polisi mengejar keduanya. Saat akan dilakukan penangkapan, Binsar berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Tembakan peringatan pun tidak diindahkannya. Karena tidak mau kehilangan buruannya, polisi langsung melumpuhkan Binsar Manik dengan tembakan mengarah ke kakinya. Namun, saat timah panas diletuskan, tiba-tiba ia turun dari tangga hendak ke bawah rumah. Sehingga timah panas yang diletuskan petugas mengenai pinggang belakang Binsar Manik.

Binsar pun ambruk begitu timah panas menerjang dirinya. Oleh polisi, ia lantas dilarikan ke RS Dr Djasamen Saragih. Karena rumah sakit itu tak sanggup, Binsar dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar dan selanjutnya dirujuk ke RS Adam Malik Medan untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya. Namun, nyawa Binsar tidak tertolong lagi. Itu karena proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya mengenai ginjal.

“Dari simpang Jalan Makmur, dia sempat lari sejauh 50 meter. Lalu tiga petugas kita mengejarnya. Korbannya marga Marpaung dan marga Sibarani. Binsar memiliki enam komplotan dan sebelumnya Laporan Pengaduan (LP)-nya juga sudah ada. Modus Binsar Manik dan komplotannya beraksi, dengan menuduh para korbannya melakulan tindak kejahatan,” imbuh AKP G Damanik SH.

Evaluasi Kinerja Kapolsek Siantar Timur dan Kapolres

Terkait insiden penembakan yang mengakibatkan Binsar Manik tewas, pengamat hukum berpendapat bahwa kinerja Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK layak dievaluasi.

Sepriadi Saragih, seorang praktisi hukum mengutarakan bahwa Dodi harus memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi berinisial JM, personel Polsek Siantar Timur yang melakukan penembakan. Selain Dodi, kata Sepriadi, kinerja Kapolsek Siantar Timur AKP G Damanik juga layak dievaluasi.

“Kalau sanksi tegas tidak diberikan kepada oknum polisi itu, kinerja Kapolres dan Kapolsek perlu ditinjau ulang dan perlu dievalusi,” tegasnya.

Lebih lanjut Sepriadi mengatakan, dengan adanya insiden itu, Kapolri, Kapolda serta Kapolres selaku pimpinan di instansi kepolisian harus melihat kasus tersebut. Karena dalam kasus itu ada tindakan sewenang-wenang dan di luar prosedur.

“Kalau sesuai prosedur, harus ada perintah penembakan dari pimpinan, dalam hal ini Kapolsek. Tembakan peringatan pun harus ada. Ini sesuai kesaksian warga yang menyatakan tidak ada tembakan peringatan.

Hanya sekali terdengar suara tembakan. Harus jelas apa tindak pidana yang dilakukannya? Apakah dia melawan? Mana Laporan Pengaduannya, siapa korbannya? Korbannya harus melapor, inikan korbannya nggak melapor,” terangnya.

Untuk oknum polisi yang melakukan penembakan itu, Sepriadi mengatakan bahwa sanksi yang berat serta tegas berupa pemecatan juga harus diberikan dan jalur hukum harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Atas tindakan oknum polisi itu, biarlah proses hukum yang berjalan, agar hal itu tidak terjadi lagi. Karena polisi kan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Lakukan proses hukum secara transparan, pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan sampai persidangan harus dilakukan. Oknum polisi itu juga layak dipecat,” paparnya.

“Jangan karena oknum polisi seolah-seolah anak emas. Ini harus dibuka ke publik, sampai ke proses persidangan di pengadilan. Supaya mendukung program Kapolri, yakni menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional dalam menjalankan tugas, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sepriadi pun berharap agar semua kalangan memperhatikan kasus tersebut. “Semua mata harus memperhatikan proses hukum ini supaya jelas dan menjadi contoh bagi yang lain. Ada apa? Polisi jangan arogansi, harus profesional,” harapnya.

Disamping itu, Sepriadi pun berharap agar institusi kepolisian melakukan pengujian ulang penggunaan senjata api bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia.

“Institusi kepolisian harus melakukan pengujian ulang dalam pemberian senjata api. Uji kelayakan penggunaan senjata kepada anggota polisi di seluruh Indonesia harus dilakukan untuk melihat tingkat emosional dan psikologi anggota secara umum. Jangan memberikan senjata api kepada anggota yang tidak layak menggunakannya, yang psikologi dan emosionalnya terganggu,” jelasnya.

Harusnya, tambah Sepriadi, Kepolisian melakukan penelitian secara berkala dan pengawasan penggunaan senjata api terhadap anggotanya. “Harus ada penelitian secara berkala di internal masing-masing kepolisian dan harus dilakukan pengawasan serta monitoring penggunaan senjata api. Itu harus dilakukan,” pungkasnya. 

Kami Tak Bisa Iklas Begitu Saja

Sementara suasana rumah duka di Jalan Makmur, Siantar Timur, masih ramai hingga hari ketiga (7/9/2016). Keluarga, kerabat dan teman Binsar Manik (20) terlihat berkabung. Banyak yang tak menyangka pemuda bernama asli Wahyu Riski Wirdaya ini tewas karena ditembak polisi.

Salah seorang keluarga Binsar bermarga Damanik menuturkan, mereka akan tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Rencananya jalur hukum akan tetap kita lakukan. Karena memang polisinya itu memang salah. Biarpun polisi itu mengaku tidak sengaja, tapi tetap saja itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Dia berpendapat, polisi yang menembak Binsar tidak profesional dan harus dipecat. Namun saat ini, lanjutnya, keluarga masih berduka. Setelah itu, upaya hukum pun akan dilakukan.

Meski begitu, ia mengakui bahwa Kapolres Pematangsiantar AKBP Dody Darjanti SIK MTTA sudah mendatangi rumah duka pada Senin (5/9/2016) malam. Kedatangan Kapolres bersama jajarannya adalah untuk mengucapkan permintaan maaf.

“Semalam memang mereka sudah datang, Kapolres dan Kapolsek sudah datang. Mereka sudah minta maaf. Tapi kami kan nggak mungkin ikhlas begitu saja, biarpun polisi itu membiayai semuanya sewaktu di rumah sakit. Anak ayam kita saja mati, kita nggak ikhlas,” ujar Damanik.

Jenazah Binsar Manik dikebumikan Rabu (7/9/2016) di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Sentosa Bawah, Siantar Timur. (BS-01)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments