BeritaSimalungun.com, Medan-Petugas
Airport Kuala namu Internasional (KNIA) Deli Serdang meringkus seorang
wanita bernama Muliana warga Medan Marelan, Selasa (8/11/2016).
Petugas
Bandara KNIA melihat Muliana turun dari pesawat Air Asia No Flight QZ
103 dari Malaysia. Petugas pun curiga dengan tingkah yang munculkan
keanehan.
Berdasarkan
pemeriksaan X-Ray, dari pakaian celana dalam Muliana, petugas melihat
ada benda aneh di dalam pembalut. Petugas Bea Cukai langsung melakukan
pemeriksaan badan. Petugas juga menggunakan anjing pelacak untuk
mengendus Muliana.
Setelah
memastikan wanita ini membawa barang haram, ia langsung digelandang ke
ruang pemeriksaan. Benar saja, saat digeledah petugas menemukan pil
ekstasi dan sabu dalam jumlah banyak.
Sebagian
barang bukti narkoba itu juga ditemukan dalam tas yang dibawanya.
Setelah dihitung, Muliana terbukti menyelundupkan 390 butir pil ekstasi,
190 butir pil happy five dan 15 gram sabu.
“Barang-barang
ini disembunyikan pelaku di dalam pembalut yang dipakainya. Sebagian
juga ada yang disimpan di dalam tas,” terang Kepala Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah melalui pers
rilisnya, Selasa (8/11/2016).
Disebutkannya,
wanita ini ditangkap pihaknya pada Senin malam lalu (31/10/2016) sekira
pukul 22.30 WIB. Untuk pengembangan dan proses lebih lanjut, akhirnya
Muliana diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. “Dia
kurir, atas perbuatannya bisa terancam hukuman mati,” tambahnya.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, narkoba itu milik B warga negara Malaysia. Muliana
hanya ditugaskan menjemput barang haram tersebut dari Malaysia untuk
diserahkan kepada seorang bandar narkoba di Medan Marelan berinisial DL.
Bandar narkoba DL sejak beberapa waktu sebelumnya telah dikejar polisi.
(Net)
0 Comments