Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Diskusi Reformasi USI? Pergantian Pembina Pintu Masuk Penataan Baru Pasca 50 Tahun

Kurpan Sinaga (ke empat dari kiri).IST
BeritaSimalungun.com-Pada situasi ujung tahun dan menyongsong tahun baru 2017 ada beberapa tokoh Simalungun yang mengatakan pada saya supaya diadakan diskusi tentang USI (Universitas Simalungun). 

Saya kira ini perlu sebagai upaya mengembangkan pemikiran bagai mana pengembangan USI kedepan dan mengevaluasi permasalahan. Tetapi bentuknya seperti apa,penyelenggaranya siapa, ini harus terlebih dahulu ditetapkan.

Terlepas dari masalah teknis bentuk dan subjek penyelenggara dialog-dialog tentangUSI memang harus diadakan. Apalagi USI yang berbentuk yayasan secara independen, tidak ada lembaga yang mengkontrol langsung, maka secara kelembagaan tercipta kondisi ajang rebutan internal. 

Tidak tertutup kemungkinan banyaknya persoalan USI selama ini karena USI tidak memiliki pengendali ini, umpamanya kalau Universitas Nomensen kewenangan pengendali ada pada HKBP, Santo Thomas dikendalikan Katolik. Dengan statusnya milik masyarakat maka penguatan partisipasi masyarakat harus digerakkan.

Peran masyarakat yang dominan selama ini adalah melalui Partuha Maujana Simalungun disamping lembaga keagamaan. Baik Presidium/ DPP, DPC Siantar dan DPC Kabupaten Simalungun merupakan sumber mayoritas Pembina USI. 

Tentang sistem kaderisasi Pembina USI ini sekilas sudah saya singgung dalam tulisan dua bulan lalu berjudul “Menghindari Pembina USI Lupa Kacang Akan Kulitnya”.

Hemat saya yang mendesak di USI adalah reformasi Pembina. Setidaknya ada 3 alasan mengapa Pembina harus direformasi:


1. Untuk mengantisipasi pemilihan rektor tahun 2018, diharapkan pemilihan berjalan dengan tenang dan jangan sampai terulang lagi konflik. Dengan komposisi Pembina saat ini yang tidak ada perubahan maka besar kemungkinan pemilihan rektor kembali jadi persaingan internal Pembina. Kita tahu kemelut USI 2012-2014 adalah persaingan dalam pemilihan rektor dimana Pembina terpecah dua kelompok mendudukkan orangnya. Kebetulan satu kubu tidak mau tahu dengan aturan. 

2. Pembina yang saat ini sudah gagal dan sulit diharapkan berubah karena mereka tidak ada kebersamaan dan terbiasa tidak mengindahkan aturan. 

Kegagalan tersebut terlihat dari pertikaian demi pertikaian selama ini sementara keadaan USI saat ini jauh dari yang diharapkan. Kalau saja Pembina patuh aturan tidak akan terjadi konflik yang lalu. 

Pemilihan pengurus dan pengawas baru-baru ini kembali dengan terang-terangan melanggar aturan yang dibatnya. Kalaupun ada sebagian Pembina yang mengindahkan aturan tetapi pengaruhnya tidak seberapa dibanding anggota lainnya yang ambisi menguasai USI dengan menempatkan orang-orangnya mulai dari karyawan, dosen, pengurus dan pengawas. Type pembina lainnya adalah yang terlalu sibuk dengan kegiatannya tetapi ingin namanya tetap tercantum.


3. Pembina saat ini tidak memiliki konsepkemana USI hendak dibawanya. Ekspektasi(semangat memajukan) mereka juga tidak ada, terlihat dari momentum 50 tahun USI terlewatkan begitu saja yang semestinya menjadi momentum evaluasi dan pengaturan langkah baru bertitik tolak dari perjalanan panjang dan bagai mana memosisikan diri dalam persaingan dan perubahan zaman.

Reformasi pembina menjadi pintuk dimungkinkannya perbaikan lebih lanjut atau bahkan pengaturan baru Pasca 50 tahun ini. Setelah pergantian Pembina langkah selanjutnya adalah pergantian pengurus. 

Pengurus saat ini yang terpilih bukan melalui seleksi dan diproses secara nyata melanggar aturan, dengan demikian tidak akan memiliki legitimasi moral untuk bekerja sesuai aturan apalagi dalam tugas strategis pemilihan rektor 2018.

Kembali tentang pelaksanaan diskusi tersebut sebaiknya dilaksanakan oleh PMS, namun sebelum melembaga ke PMS tidak salah diskusi informal bagi yang berniat memberi pikiran untuk kemajuan USI.(Kurpan Sinaga)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments