Info Terkini

10/recent/ticker-posts

HPN DAN PUBLIK

Gubernur Maluku, Said Assagaff (kiri) menerima Bingkai Logo HPN 2017 dari Ketua PWI Pusat Margiono.IST

Oleh: War Djamil

BeritaSimalungun.com-TANGGAL 9 Februari menjadi Hari Pers Nasional, disingkat HPN di Indonesia. Berawal saat lahirnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Ketua terpilih Mr Soe­ma­nang pada 9 Februari 1946 di Surakarta, melalui konferensi Wartawan Pejuang Kemerde­kaan Indonesia. 

Kini, tiap tahun insan pers di Tanah Air menyelenggarakan HPN. Bukan ha­nya organisasi dan anggota PWI saja, melainkan pula organisasi kewartawanan, organisasi gra­fika, periklanan, insan radio dan televisi serta organisasi terkait pers lainnya seumpama Serikat Perusahaan Pers (SPS, dulu bernama Serikat Penerbit Suratkabar) juga ambil bagian. Biasa­nya, puncak acara HPN dihadiri Presiden RI.

Kota/daerah yang menjadi tuan rumah HPN, bergantian. Meski ada yang lebih dua kali atau lebih, seperti Jakarta. Kali ini, HPN 2017 diadakan di kota Ambon, Maluku, dengan tema “Bangkit dari Laut”. 

Artinya, potensi kelautan menjadi fokus dalam pembangunan daerah di kawasan setempat. Dan, potensi itu erat hubung­an dengan aktivitas bersala nasional sebagai negara kepulauan bahkan internasional. Jadi, tepat sekali pilihan tema tersebut. 

Dari sisi lain, bagi publik tetap ingin tahu bagaimana fungsi dan peran pers saat ini. Hiruk pikuk kemajuan internet yang tidak terlepas dengan aktivitas pers, memberi makna khusus langsung atau tidak langsung. Untuk itu, sangat pantas kalau publik berhak tahu seberapa jauh dampak positif sajian media bagi pembangunan nasional saat ini.

Ketika masih terdengar keluhan publik atas pemberitaan tanpa konfirmasi sehingga ada pi­hak yang merasa dirugikan. Saat berita disiar­kan, ternyata tidak berimbang. Membaca info yang tidak informatif, tidak edukatif serta sepi­hak dan tidak akurat. 

Ketika publik menilai sa­­jian menjelang pemilu dan pilkada ternyata satu-dua media massa bagai “terompet” pihak-pihak tertentu. Kini, dalam merayakan HPN, publik bertanya : Di mana posisi Pers Nasional? Sungguh, jika insan pers berkenan sejenak ber­ada dalam pusaran grassroot (kalangan akar rumput) tentu keluhan publik itu dapat didengar dengan gamblang dan sekaligus dapat merekam harapan publik pada pers nasional.

Sekarang, insan pers nasional mari mengga­ris­ba­wahi harapan publik itu, agar slogan “pers kuat, rakyat sehat” atau kalimat lain: “Pers nasional milik rakyat”, atau ungkapan “pers hanya berpihak pada kebenaran dan rakyat kecil”, kiranya tak cuma tertera di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan. 

Tidak kontradiktif. Suatu hal yang pasti, pers nasional selama ini secara umum telah melaksanakan fungsi dan perannya dengan maksimal. Fungsi sebagai media informasi, jelas dirasakan publik. Sebagai media pendidikan, terbukti sajian media sangat ba­nyak mengandung unsur edukasi. 

Sebagai media hiburan, wow...sajian hiburan cukup meng­isi waktu luang publik dengan aneka content. Dan, sebagai media yang melakukan kontrol sosial, kritik dari media massa yang tajam (keras) sampai yang halus (lembut) sudah diakui publik. Meski, tentu saja masih ada harapan lain yang lebih besar atas fungsi pers nasional. Sangat wa­jar harapan itu.

Kalau begitu, secara sederhana harapan publik kini (secara klasik) yakni adanya sajian media massa yaitu berita, tulisan dan foto yang dipublish,hendaknya infomatif, edukatif dan berguna. Sehingga, sajian pers nasional memberi kepada publik informasi yang benar, bermutu, akurat serta bermanfaat. 

Itu bermakna, sajian yang mengandungnews-value atau nilai berita yang tinggi. Dari sisi lain, dengan variasi sajian. Misalnya, publik mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), tentang kese­hatan, terkait ilmu pertanian, etika berpolitik dan berorganisasi dan sebagainya. 

Tak lupa, kri­tik setajam apapun yang diutarakan hendak­nya didasari pada data dan fakta. Jika pendapat atau komentar, dengan solusi yang rasional. Artinya, bukan kritik atau pendapat yang “asal-asalan belaka” serta bukan cuma “cuap-cuap” hanya untuk popularitas.

Dalam konteks itulah, akhirnya di sini sikap insan pers sebagai pelakunya. Dibutuhkan ke­mampuan untuk menyaring segala sajian se­belum disiarkan. 

Untuk topik atau fokus tertentu, jika menghadirkan komentator agar pihak yang memiliki kompetensi yang pas, bukan asal comot figur. Jika kini, pers nasional sedang menerapkan sertifikasi melalui Standar Kompetensi Warta­wan (SKW) sehingga insan pers yang terkait lang­sung dengan isi media patut memiliki ser­ti­fi­kat itu, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal ini sangatlah positif. Ide bagus. 

Pelaksanaannya harus ketat, agar yang lulus UKW benar-benar pantas lulus, sudah kompe­ten. Begitu juga verifikasi atas media yang di­lakukan Dewan Pers, supaya media yang hadir tidak musiman karena misalnya untuk pilkada atau pemilu, lalu bubar.

Kehendak publik yang diakomodir Dewan Pers untuk kehadiran media massa yang ber­kualitas dan taat pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta aturan lainnya, sungguh sebuah harapan yang dinantikan. 

Bisakah? Itulah yang kini kita tunggu. Kita lihat dalam kenyataan, bukan cuma konsep. Dan, tiga hari lagi, insan pers di Tanah Air akan merayakan acara puncak di kota Ambon. 

Publik titip pesan, agar harapan terhadap penjabaran fungsi dan peran pers na­sional diwujudkan. Bersamaan dengan itu, tiada berlebihan jika pers juga berharap pada publik untuk bersama mengawal pelaksanaan kemerde­ka­an pers dalam arti yang luas, untuk kepenting­an kita semua. Dirgahayu HPN 2017. (*)


Sumber: Harian Analisa, 7 Pebruari 2017

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments