Kinerja PDAM Tirtalihou Buruk
BeritaSimalungun.com, Raya-Hingga kini masyarakat Kabupaten
Simalungun masih kesulitan dalam mendapatkan sarana air bersih. Padahal
Kabupaten Simalungun merupakan daerah yang banyak muncul sumber mata air yang
dapat dikelolauntuk sumber air bagi masyarakat. Namun Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun hingga kini masih jauh dari
harapan untuk membangun sarana air bersih untuk masyarakat.
Air bersih sangat penting dalam kehidupan di masyarakat,
apalagi air bersih menjadi salah satu asupan yang dibutuhkan masyarakat untuk
dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Bila seluruh masyarakat Kabupaten
Simalungun mempunyai air bersih maka tingkat kehidupan masyarakat pun bisa
terjaga. Jika air tidak bersih, maka masyarakat yang susah. Mereka tidak bisa
beraktivitas. Pertumbuhan ekonomi pun tak bisa dilakukan oleh masyarakat.
Namun PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun agar selalu
menjaga kualitas air. Pasalnya, air bersih yang ada didapatkan dari sumber mata
air secara langsung bukan melewati proses penyulingan.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih
di acara Pemberian Motivasi Dalam Peningkatan Prestasi Kinerja dan Etos Kerja
para Karyawan/Karyawati PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun di Auditorium
Gajah Mada, Simalungun City Hotel, Kamis.
Impian Bupati JR Saragih itu pun dinilai sulit diwujudkan
lantaran kinerja PDAM Tirta Lihou tidak menunjukkan perbaikan. Sebagai bukti,
Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM) yang
bermarkas di Jakarta Selatan menyatakan, kinerja PDAM Tirtalihou tahun 2015,
Kurang Sehat.
Penilaian BPSPAM itu bukan asal-asalan, melainkan lewat
serangkaian proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, BPSPAM
satu-satunya lembaga (Badan) yang dihunjuk pemerintah pusat untuk menilai
kinerja PDAM di seluruh daerah.
Demikian diungkapkan Bernad Rikson, Devisi Monitoring Hukum
dan Kebijakan Publik dari Center for Research Research of Public Budgeting
(Cerpub). Menurut Bernad, buruknya kinerja PDAM Tirtalihou disebabkan beberapa
faktor. Diantaranya, perusahaan daerah ini tidak memiliki business plan,
kompetensi direksi dan laporan keuangan yang tidak wajar.
Pernyebab itu tidak terlepas dari Benny Purba sebagai
Direktur Utama yang dari sejak awal diragukan kepiawaiannya dalam mengelola
sumberda daya yang ada. Celakanya lagi, kinerja buruk justru direspon dengan
merencanakan kenaikan tarif air minum (tarif dasar) Rp 1.440 per meter kubik.
Kajian atas laporan keuangan PDAM Tirtalihou tahun 2015
yang dilakukan pihaknya sambung Bernad membuktikan bahwa laporan keuangan yang
disajikan tanpa melalui proses audit akuntan publik. Padahal laporan keuangan
setiap perusahaan daerah (BUMD) wajib hukumnya diaudit.
Disebutkan, dalam laporan laba-rugi yang ditandatangani
oleh Dirut Benny Purba, Kabag Keuangan Firman Simanjuntak dan Kasubbag
Pembukuan Anthyony Damanik, bahwa total pendapatan perusahaan sebanyak Rp
15.924.568.231.
Sedangkan beban (belanja) operasional sebesar Rp
20.377.810.724,-. “Artinya, ada defisit sekitar Rp 5 miliar. Bagaimana publik
bisa meyakini laporan itu, kalau hanya mereka yang buat? Kita meragukan laporan
itu, dan itu apa yang disajikan tidak wajar,” beber Bernad.
Terkait kinerja buruk itu, ia pun berharap Bupati JR
Saragih segera mengevaluasi kinerja direksi, bukan malah memotivasi karyawan.
Sebab, buruknya kinerja karyawan merupakan tanggungjawab Direksi.
Dalam acara pemberian motivasi itu, Dirut PDAM Tirta Lihou
Benny Purba mengatakan, sumber air bersih di Kabupaten Simalungun 95 persen dari
mata air.
“Mata air yang ada di Simalungun didapatkan dari Kecamatan
Purba, Gunung Malela, Gunung Malinggas, Pematang Bandar, Panei, Dolok
Perdamaian, Purba, Raya Lahiran, Silou Kahean dan terakhir Sidamanik,” ucapnya.
Pun begitu, Benny tak menjelaskan terdapat sejumlah mata
air yang dikelola PDAM Tirtauli Kota Siantar di wilayah Kabupaten Simalungun
yang kemudian dijual ke masyarakat Kabupaten Simalungun.
Benny juga tidak meyadari atas ucapanya yang menyatakan
cakupan pelayanan saat ini baru mecapai sekitar 30 persen dari total 60 persen
yang harus terselesaikan di 2017. Padahal, rendahanya capaian itu, bukti buruk
kinerja. (BS-1)
0 Comments