Medan, BS--Komisi D DPRD Sumut, Aliansi Pecinta Danau Toba dan Pemkab se-kawasan Danau Toba sepakat untuk membersihkan perairan Danau Toba dari KJA (Keramba Jaring Apung) yang dikelola PT AN (Aquafarm Nusantara) maupun PT Jaffa yang diduga penyumbang terbesar pencemaran danau kebanggaan Sumut itu.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Aliansi Pencinta Danau Toba, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan para bupati se-kawasan Danau Toba (Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Dairi yang diwakili Sekda Sebastianus Tinambunan, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Bupati Simalungun yang diwakili Asisten I M Silalahi), yang dipimpin anggota Komisi D Leonard Samosir didampingi Layari Sinukaban dan Samsul Sianturi, Selasa (5/3/2019) di DPRD Sumut.
Bahkan anggota Komisi D Layari Sinukaban dalam pertemuan itu meminta lembaga legislatif segera mengeluarkan rekomendasi penutupan perusahaan asing PT AN maupun PT Jaffa yang diduga telah mencemari Danau Toba kepada Presiden maupun DPR RI.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Aliansi Pencinta Danau Toba, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan para bupati se-kawasan Danau Toba (Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Dairi yang diwakili Sekda Sebastianus Tinambunan, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Bupati Simalungun yang diwakili Asisten I M Silalahi), yang dipimpin anggota Komisi D Leonard Samosir didampingi Layari Sinukaban dan Samsul Sianturi, Selasa (5/3/2019) di DPRD Sumut.
Bahkan anggota Komisi D Layari Sinukaban dalam pertemuan itu meminta lembaga legislatif segera mengeluarkan rekomendasi penutupan perusahaan asing PT AN maupun PT Jaffa yang diduga telah mencemari Danau Toba kepada Presiden maupun DPR RI.
"Danau Toba itu merupakan perhiasan permata yang sangat mahal. Siapa saja yang ikut mencemarinya harus segera ditindak dengan menutup perusahaanya. Kita di Komisi D harus segera merekomendasikan ke Presiden maupun DPR RI perihal penutupan perusahaan tersebut," tegas Layari.
Layari bahkan menyampaikan rencana Komisi D untuk melobi ke pemerintah pusat agar perusahaan PT AN, PT Jaffa dan seluruh perusahaan KJA yang ada di Danau Toba ditutup dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, pada intinya Pemkab Samosir sepakat Danau Toba dibersihkan dari aksi-aksi pencemaran KJA, karena yang paling besar menggunakan air Danau Toba adalah masyarakat Samosir.
"Masyarakat sangat menginginkan Danau Toba zero pencemaran, sehingga kami sangat mengapresiasi Aliansi Pecinta Danau Toba membawa masalah ini ke Komisi D dengan mengundang seluruh bupati yang ada di kawasan Danau Toba," ujar Juang Sinaga.
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana yang saat itu didampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi juga sepakat agar Danau Toba disterilkan dari pencemaran KJA, khususnya wilayah Tongging yang dituduh Aliansi Pencinta Danau Toba sudah tercemar diduga akibat limbah PT TSR (Taman Resort Simalem).
"Kami berharap kepada teman-teman Aliansi Pencinta Danau Toba segera memberikan data kepada Pemkab Karo, untuk segera ditindak-lanjuti dengan memanggil pengusaha TSR," ujar Terkelin sembari menambahkan pihaknya tidak akan sungkan menindaknya, jika benar ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Menyinggung KJA di kawasan Tongging, tegas bupati, sudah ada komitmen dari pengusaha lokal maupun masyarakat dengan membuat surat pernyataan, bahwa di wilayah tersebut "zero" KJA.
Akan tetapi, ujar Terkelin, perlu menjadi catatan bagi Aliansi Pecinta Danau Toba, kenapa "zero" KJA itu belum terlaksana di Tongging, karena pengusaha lokal memprotes kabupaten se-kawasan Danau Toba yang tetap membiarkan perusahaan KJA beroperasi di Danau Toba.
"Seluruh kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba harus satu suara agar pemerintah pusat membuat regulasi untuk mengatur tentang KJA ini. Jangan lagi ada pilih kasih terhadap KJA, sebab para bupati tidak ada niat menyengsarakan rakyatnya," ujar Terkelin sembari berharap para bupati se kawasan Danau Toba menghilangkan egosektoral dalam penutupan KJA ini.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Simalungun M Silalahi dan Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan sepakat dengan program nasional untuk menjadikan Danau Toba sebagai KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) yang bersih dari segala bentuk pencemaran khususnya KJA.
Sebelumnya, Aliansi Pecinta Danau Toba Lamsiang Sitompul menuding perusahaan PT AN yang merupakan anak perusahaan Regal Springs dari Swiss maupun PT Jaffa merupakan penyumbang terbesar mencemari Danau Toba, sehingga harus diberikan sanksi tegas dengan menutup secara menyeluruh.
"Pencemaran bukan saja memporak-porandakan perekonomian masyarakat, tapi sudah mengancam nyawa masyarakat, sebab kondisi pencemaran Danau Toba saat ini sudah "sekarat", harus segera dibawa berobat ke ruang ICU. Tapi ternyata, sangat menyedihkan, untuk berobat kampung saja, Danau Toba tidak dilakukan," ujar Lamsiang berfalsafah.
Menanggapi keluhan itu, Leonard Samosir menegaskan, Komisi D sangat konsern terhadap tuntutan berbagai pihak untuk mensterilkan Danau Toba, sehingga untuk menyatukan persepsi, akan mengundang instansi terkait lainnya, guna dimintai tanggapannya, untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menindak perusahaan-perusahaan KJA di Danau Toba.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke pihak Humas TSR (Taman Resort Simalem), Mean Sitanggang melalui telepon selulernya, Selasa (5/3/2019) malam membantah tuduhan komunitas Aliansi Pencinta Danau Toba bahwa telah tercemar limbah dari TSR ke wilayah Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Ia menjelaskan TSR telah memiliki penampungan pengolahan limbah dan sama sekali tidak ada limbah dibuang ke kawasan sekitar Danau Toba. "Perusahaan TSR dilengkapi instalasi penampungan limbah,"pungkasnya.
Praktekkan CBIB
Sementara itu Dirut Regional PT Japfa Andhi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan dalam menjalankan operasi KJA di Kabupaten Simalungun, pihaknya memegang teguh prinsip sustainable aquaculture dan mempraktekkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), ramah lingkungan dan berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Dikatakannya, budidaya ikan sangat bergantung pada kualitas air dan kebersihan lingkungan perairan sehingga pihaknya terus menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan perairan di daerah operasi perusahaan.
"Kami juga telah melakukan berbagai program perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah operasi kami seperti pembangunan instalasi air bersih serta edukasi mengenai cara budidaya ikan yang baik," ungkap Andhi, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, Cynthia dari ICON International, konsultan komunikasi PT Aquafarm Nusantara yang dihubungi SIB via SMS menyebutkan, sebagai perusahaan yang paling diawasi dan diaudit di kawasan Danau Toba, PT Aquafarm Nusantara memiliki Prosedur Operasional Standar (SOP) harian yang diatur dengan ketat. Kami diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga, baik di Indonesia maupun luar negeri.
Kami tidak mungkin membuang material apa pun yang merusak ke Danau Toba, karena perusahaan kami mengeluarkan miliaran rupiah setiap tahunnya untuk Program Pengawasan Kualitas Air. Kami merupakan perusahaan dengan data air terlengkap di Danau Toba. Kami memiliki laboratorium milik perusahaan yang telah berjalan selama lebih dari 12 tahun dan diverifikasi secara independen oleh berbagai lembaga di dalam dan luar negeri", katanya.
Disebutkan, PTAN tidak memiliki kepentingan: baik sosial, lingkungan, maupun komersial untuk mencemari Danau Toba.
"Secara sosial, kami sangat peduli dengan masyarakat di kawasan operasional kami. Kami mempekerjakan warga lokal yang berasal dari kawasan sekitar Danau Toba.
Secara lingkungan, Kami tidak mungkin melakukan hal yang dapat menurunkan kualitas air di Danau Toba, hal akan mematikan bisnis kami", sebutnya. (*)
Sumber: SIB
0 Comments