Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menkominfo Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan 2020

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Jakarta, BS- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat disahkan paling lambat pada 2020. Johnny mengatakan RUU ini menjadi usulan dari pemerintah dan akan didorong masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

"Saya mohon dengan sangat Indonesia sudah seharusnya, paling lambat pada tahun 2020, kita memiliki Indonesian GDPR, Indonesian general data protection regulation atau RUU PDP itu harus kita selesaikan dalam tahun 2020," ujar Johnny dalam acara diskusi bersama Forum Pemred di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Johnny mengatakan pihaknya telah mengirimkan draf RUU PDP ke Presiden Jokowi. Dalam draf tersebut, diatur sejumlah hal mulai dari kedaulatan data (data sovereignty), perlindungan data pribadi, dan penggunaan data.

"Yang menjadi persoalan data, adalah persoalan kepentingan keamanan dan pertahanan suatu negara, perlindungan data pribadi dan kepentingan penggunaan data," ungkap dia.

Menurut Johnny, penggunana data di Indonesia bermasalah dari aspek kecepatan dan akurasi. Selama ini, kata dia, bangsa Indonesia berperang data post-truth atau data hoax.

"Ini yang perlu kita tata kembali, agar datanya benar dulu baru ditransmisi dan data-data khususnya pribadi tidak disalahgunakan," tandas dia.

Johnny menegaskan data memiliki nilai yang strategis, bahkan melebihi nilai minyak dan gas. Sejumlah negara di dunia ada yang pecah hanya karena persoalan data sehingga persoalan data ini menjadi topik pembahasan khusus di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Di PBB, ketika saya mengikuti sidang di sana, justru didorong perlu adanya standar atau protokol perpindahan cross-border data," tutur dia.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan pemerintah akan membangun integrated data center atau pusat data terintegrasi di empat daerah yakni Batam, Manado, Bekasi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara. Pasalnya, kata Johnny, Indonesia memiliki banyak pusat data yang tersebar di berbagai wilayah.

"Selain dari pemerintah, ada juga pusat data dari swasta. Kita juga mendorang agar mereka membuat pusat data terintegrasi, supaya jangan hanya mencari utung di Indonesia," pungkas Johnny.

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments