Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tangkap Mafia Pupuk Bersubsidi di Simalungun!!

Jangan Berikan Ruang Agen Main Dengan Petani Berdasi
ILUSTRASI-Saranpadang dengan latar belakang Gunung Singgalang Seribudolog, Kabupaten Simalungun. Kabupaten Simalungun merupakan kabupaten yang memiliki lahan pertanian yang produktif di Sumatera Utara dan juga salah satu lumbung pangan di Sumatera Utara. (Foto Rayantara Channel) 

Pematangraya, BS-Langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, tidak terlepas dari permainan para oknum agen penyalur dan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Simlaungun. Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun telah membuat para petani menjerit karena tanaman mereka gagal panen. Aparat terkait diminta untuk menyelidiki penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Simalungun dan menangkap para mafianya.

Bahkan peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Simalungun tidak bekerja maksimal dalam menjamin tersedianya pupuk bersubsidi bagi masyarakat petani di Kabupaten Simalungun.

Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi di Kabupaten Simalungun, karenanya pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk memastikan tersedianya pupuk dan pestisida di Simalungun.

Tugas dan fungsi KP3 Kabupaten Simalungun harus lebih ditingkatkan, karena peranannya yang sangat penting dalam pengawasan penyaluran pupuk terutama pupuk bersubsidi.

Tugas KP3 adalah melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida di wilayah masing-masing, baik melalui pemantauan langsung maupun tidak langsung terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk.

Bahkan KP3 juga memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan kegiatan masing-masing instansi atau unit kerja terkait yang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pupuk dan pestisida.

Yang meliputi pengadaan, peredaran, penggunaan, mutu, harga, jumlah, penyimpanan, penyaluran dan efek samping yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

Selain itu pupuk dan pestisida bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang masuk dalam daftar Rencana Defenitif Kebutuhan kelompok (RDKK).

Namun hal itu tidak berjalan di Kabupaten Simalungun. Bahkan ada dugaan oknum KP3 Simalungun ikut “bermain” dengan para mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun. Aparat terkait diminta untuk mengusut hal ini, sehingga tidak berkelanjutan hingga menyengsarakan petani.

Petani Menjerit

Para petani di Kabupaten Simalungun sudah lama menjerit akibat langkanya pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun. Bahkan ada petani sengaja menelantarkan tanamannya akibat pupuk tidak ada ditemukan di kios resmi penyalur pupuk untuk kelompok tani. Seperti yang dialami petani di Nagori Dolok Parriasan, Kecamata Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Kondisi ladang petani seperti di Nagori Dolok Parriasan, tepatnya di Dusun Pangkalan Buntu dan beberapa dusun lainya terancam gagal panen karena tak mendapat pemupukan. Bahkan keluhan para petani sudah lama dan belum ada solusi.

Menurut pengakuan salah seorang petani Boru Gultom, bahwa semenjak terdaftarkan menjadi anggota salah satu kelompok tani yang ada di Dusun Pangkalan Buntu, tidak pernah sama sekali mendapatkan pupuk bersubsidi dari salah satu kios resmi, yang ditentukan UPT Petanian Kecamatan Jorlang Hataran, sebagai penyalur pupuk resmi untuk wilayah Nagori Dolok Parriasan.

Menurut pengakuan Ketua Kelompok Tani “Dos Roha” S Sijabat, PPL dan kios penyalur tidak pernah sama sekali memberitahukan kepada kelompok tani kalau pupuk sudah ada di kios. Ketua kelompok tani dan anggotanya mempertanyakan dimana pupuk kelompok tani ‘Dos Roha” selama ini.

Kelangkaan pupuk bersubsidi juga dialami petani padi sawah di Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kondisi itu mengakibatkan petani setempat mengalami gagal panen hingga dua musim.

Banjar, salah seorang petani di Nagori Bandar Pulo menyampaikan keluhannya terkait kelangkaan pupuk kepada wartawan baru-baru ini. Katanya, dalam setengah rante areal padi sawah, dia hanya mendapatkan hasil 1 goni gabah. 

“Satu kilogram gabah harganya 3 ribu rupiah. Dan ini sangat tidak memadai. Kegagalan panen, akibat kelangkaan pupuk. Kalaupun ada harganya sangat tinggi, belum lagi persoalan pasokan air di sawah,” kata Banjar. 

Kondisi ini membuat petani lainnya di Nagori Bandar Pulo beralih menanam ubi kayu seperti yang dilakukan K Sitinjak. K Sitinjak terpaksa menanam ubi kayu karena tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi untuk tanaman padi sawahnya.

Terpisah, Kepala Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Jamaludin kepada wartawan membantah terjadi kelangkaan pupuk.

Kata Jamaludin, persoalan produksi yang turun disebabkan beberapa masalah seperti, benih yang kurang bagus, pola tanam yang kurang baik. Akibatnya tanaman mudah diserang hama dan penyakit. 

Hilangnya pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, juga terjadi di Kecamatan Huta Bayu Raja. Pupuk bersubsidi langka sehingga petani padi sawah terancam mengalami kerugian pada masa panen.
Golang Harianja, Tokok Masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kepada wartawan mengatakan, pupuk bersubsidi langka di wilayahnya sehingga petani padi sawah terancam mengalami kerugian pada masa panen. 

Disebutkan, tahun 2021 Kabupaten Simalungun memperoleh alokasi pupuk bersubsidi 16.385 ton pupuk urea, SP 36 sebanyak 3.990 ton, pupuk ZA sebanyak 1.022 ton, pupuk NPK Phonska 12.350 ton. Penyaluran berpotensi untuk kepentingan pengusaha perkebunan dan permainan harga eceran tertinggi (HET) kepada para petani yang membutuhkan subsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Simalungun berdasarkan keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara nomor : 521.3/02.4/SAPRA tanggal 5 Januari 2021, tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021.

Pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan oleh distributor kepada 285 kios pengecer yang memiliki kelompok tani binaan yang dibagi oleh koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tersebar di 32 kecamatan se Kabupaten Simalungun. 

Para petani di Kabupaten Simalungun yang mengeluhkan kelangkaan pupuk urea bersubsidi beberapa bulan terakhir juga dialami petani di Kecamatan Panei dan Panombeian Panei. Akibat kelangkaan tersebut, saat ini harga pupuk urea di pasaran mencekik leher karena naik dua kali lipat dari harga normal.

Menri Manik, petani padi sawah warga Gurgur, Panomben Panei, Kabupaten Simalungun mengatakan, tanaman yang mereka tanam pada musim tanam kali ini akan terancam gagal panen jika tanpa pupuk.

Namun, jika memaksakan tetap menggunakan pupuk kimia, para petani bakal menderita kerugian yang tidak sedikit. Hal ini disampaikan oleh salah seorang petani di Desa Bongbongan, Kecamatan Panei, H. Nainggolan.

Menurut H Nainggolan, selain susah didapat, pupuk harganya juga tinggi. Satu sak pupuk urea bersubsidi yang biasanya dijual pada angka Rp.90 ribu kini naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp190 ribu. Harga sebesar itu sudah berlangsung sejak beberapa pecan terakhir. Menurutnya, harga itu akan semakin naik, seiring semakin langkanya pupuk-pupuk di tingkat pengecer.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh petani di Kecamatan Panombeian Panei S Batubara. Dia mengatakan, akibat semakin mahalnya pupuk tahun ini membuat tanaman padi miliknya semakin tidak terurus. Penggunaan pupuk organik, saat ini juga tidak membantu banyak terhadap perkembangan padi yang dia tanam.

Para petani pun mengaku pasrah jika panen kali ini menyusut drastis dibanding masa panen sebelumnya. “Mau gimana lagi, dicari saja susah, kalau ada harganya pun juga tinggi dan kita tidak mampu membelinya,” kata S Batubara.

Dia juga menilai kelangkaan pupuk yang terus terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun ini, karena permainan dari oknum mafia yang tidak bertanggung jawab.

Dia menduga, dalam distribusi pupuk yang dilakukan pemerintah telah terjadi penyimpangan di salah satu pihak (Distributor, red). Penyimpangan itu diduga dilakukan oleh sindikat tingkat Kabupaten Simalungun.

S Batubara juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Simalungun bertindak tegas untuk menghentikan permainan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun. 
Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun juga diakui anggota PPL Pertanian, Kecamatan Panei marga Samosir.

Kata Samosir, kelangkaan pupuk bersubsidi yang diperuntukan bagi para petani di Kabupaten Simalungun sudah dua bulan lebih. Sebab, sejak beberapa bulan terakhir masyarakat petani sangat sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Seperti halnya yang dialami masyarakat petani di Desa Siborna, Kecamatan Panei dan Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik yang terdaftar di RDKK nyaris tidak dapat melakukan aktifitasnya untuk bercocok tanam yang sudah menjadi sumber ekonomi mereka.

LSM Bereaksi

Menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun dua bulan terakhir, Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Simalungun, Bernad Vernandus Simanjuntak didampingi Nikson Sitohang bersama Ketua DPW LSM PAKAR Provinsi Sumut, Ir Linceria Br Nainggolan dan Oloan Sihotang anggota kelompok Tani Siborna, menyambangi Kantor Dinas Pertanian Provinsi  Sumut di Jalan AH Nasution, Medan baru-baru ini.

Linceria Br Nainggolan mengatakan, kedatangan mereka (LSM PAKAR) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya petani di Kabupaten Simalungun yang sangat sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami (LSM PAKAR) mewakili aspirasi masyarakat petani di Kabupaten Simalungun khususnya petani di Desa Siborna, Kecamatan Panei dan Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik yang saat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai salah satu kebutuhan dalam bercocok tanam dari para oknum penjual pupuk bersubsidi,” ujar Linceria.

Sementara Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Simalungun, Bernad Vernandus mengungkapkan, pihaknya menyambangi kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumut sebagai tindak lanjut hasil pertemuan LSM PAKAR Kabupaten Simalungun dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Ruslan Sitepu beberapa waktu lalu.

“Kedatangan kami (LSM PAKAR) di Dinas Pertanian Provinsi Sumut sebagai perpanjangan aspirasi masyarakat petani dalam menindak lanjuti pertemuan saya dengan Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun, Bapak Rusli Sitepu,” ujar Bernad Vernandus.

Kata Bernad Vernandus, pertemuan dan perbincangan dirinya dengan Kadis Pertanian Kabupaten  Simalungun saat itu dalam rangka mempertanayakan penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun yang hendak diproleh masyarakat petani.

Saat itu Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun, Rusli Sitepu mengatakan, bahwa untuk memenuhi kuota sesuai RDKK yang telah terdaftar, Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun sudah mengajukan proposal tambahan ke Dinas Pertanian Provinsi Sumut.

“Alokasi pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun cukup sesuai data RDKK tiap wilayah masing-masing. Jadi, kalau dikatakan langka mustahil sebab pengalokasian di Kabupaten Simalungun sangat prioritas karena alokasi pendistribusian pupuk yang sangat besar untuk Kabupaten Simalungun,” ujar Bernad Vernandus Simanjuntak menjelaskan.

“Kami berharap, dengan mewakili aspirasi masyarakat petani, kiranya pertemuan dengan Dinas Pertanian Provinsi Sumut itu menghasilkan kejelasan untuk segera terealisasi. Sehingga, masyarakat petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi dapat melangsungkan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari dari hasil bercocok tanam,” pungkas Linceria dan Bernad Vernandus Simanjuntak.

Terus Berkurang

Sementara Kepala Dinas Pertanian Simalungun, melalui Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Mudianto SP MSi mengatakan, langkanya pupuk bersubdisi di Kabupaten Simalungun karena sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2020, kuota atau jatah yang diperoleh Kabupaten Simalungun terus berkurang.

“Alokasi pupuk  subsidi dari Tahun 2019 lalu berkurang untuk Kabupaten Simalungun. Kita sadar ini bisa saja membuat suatu bumerang bagi para petani di Simalungun karena akan semakin mengalami kesulitan dalam pertanian akibat ketidak mampuan dalam membeli pupuk Non Subsidi,” aku Mudianto.
Dia menjelaskan, pengurangan alokasi pupuk bukan hanya di Sumut, melainkan untuk tingkat  nasional memang ada pengurangan.

Mudianto memaparkan, jatah pupuk bersubdisi yang terus berkurang yakni, Pupuk Urea Tahun 2019 alokasi 13.595 ton, sementara untuk  Tahun 2020 berkurang lagi menjadi 11.700 ton. Ada pengurangan 13,9 persen. SP36 untuk Tahun 2019 sebanyak 5.750 ton,  Tahun 2020 turun menjadi 1.431 ton, terjadi pengurangan 75 persen. 

Kemudian pupuk ZA Tahun 2019 sebanyak 5.750 ton, untuk Tahun 2020 turun menjadi 2.113 ton, penguranganya 63,25 persen. Pupuk NPK, Tahun 2019 sebanyak 10.614 ton, untuk Tahun 2020 menjadi 6.815 ton, dikurangi 35 persen. Untuk pupuk organik sendiri ada penambahan. Tahun 2019 sebanyak 2.500.ton,  Tahun 2020 menjadi 3.400 ton, ada penambahan sebanyak 61 persen.

Mudianto menyebutkan, dengan luas lahan pertanian di Kabupaten Simalungun 31.253 hektar, jatah pupuk itu dipastikan tidak akan cukup.

“Tapi bagaimana lagi, itulah kemampuan dana pemerintah, membagi yang sedikit. Intinya memang keterbatasan anggaran pemerintah. Kedepan akan ada pelaksanaan kartu tani. Para petani akan membeli pupuk subsidi berdasarkan kartu tani yang bisa didapatkan melalui keanggotaan kelompok tani. Para petani yang memiliki kartu tani, saat berbelanja pupuk subsidi akan menggunakan kartu dan jumlah yang diterima oleh petani sudah ditentukan untuk dalam satu tahun,” kata Mudianto.

“Kami berharap, supaya seluruh petani yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, segera mendaftar menjadi anggota kelompok tani. Dan kelompok tani yang sudah tidak aktif supaya diaktifkan kembali. Pemerintah mempunyai tujuan, kalau petani masuk ke dalam kelompok tani tidak lain adalah supaya data keanggotaan bisa diinput ke database,” pungkas Mudianto.(Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments