Info Terkini

10/recent/ticker-posts

“Singkirkan Para TS” dari Lingkaran Bupati Simalungun RHS

Foto Hanya Sebuah Ilustrasi.(Istimewa)
Oleh: Asenk Lee Saragih

Saribudolok-Peran Tim Sukses (TS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat penting untuk memenangkan pertarungan. Tapi setelah jagoan yang mereka perjuangkan menang, kerap mengambil keuntungan dari kepala daerah telah memimpin. Misalnya mengingini proyek, mencatut–catut nama kepala daerah hingga mengintervensi pejabat bawahan kepala daerah. Seharusnya para TS harus bubar dan tidak ada lagi ikut-ikutan mengintervensi kepala daerah karena sejak mereka jadi TS kebanyak mereka sudah diupah. 

"Tugas untuk pemenangan dan partai berakhir ketika tugas untuk negara dimulai, (Manuel L Quezon). Seorang pejabat negara mestinya total berkonsentrasi pada tugas kenegaraannya tanpa ditumpangi kepentingan-kepentingan sempit,” demikian Wagner Damanik disebuah komentar group menyikapi keberadaan TS dilingkaran Bupati Simalungun RHS.

Mengutip dari pemberitaan media, dewan  juga meminta Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menertibkan para TS, yang merasa sebagai ” bupati bayangan” hingga menimbulkan kegaduhan di Pemkab Simalungun.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik, kepada wartawan di Pematangraya, Selasa (18/5/2021) mengatakan, keberadaan TS bupati yang hingga kini terkesan menjadi perpanjangan tangan bupati tidak resmi, sudah menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN, pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari informasi yang saya terima baik disampaikan ASN maupun pemberitaan media, Bupati Simalungun RHS harus menertibkan para TS yang tidak jelas kapasitasnya apakah staf khusus atau staf pribadi hingga bisa mengatur-atur ASN, membagi-bagi proyek, mengikuti kunjungan bupati kemana-mana, hingga terkesan melebihi bupati kewenangannya. Jadi Pemkab Simalungun tidak gaduh dengan keberadaan mereka (para TS) di pemerintahan,” kata Bernhard Damanik.

Bernhard Damanik menceritakan, saat meninjau bencana banjir di Parapat pecan lalu, warga bahkan sempat keliru menyalami salah seorang TS yang menggunakan topi bertuliskan bupati, karena mengira yang disalami Bupati Simalungun, padahal bukan RHS.

Bernhard Damanik menambahkan, keberadaan para TS mencampuri urusan pemerintahan daerah dikhawatirkan menjerumuskan Bupati Simalungun RHS terhadap pelanggaran hukum nantinya.

TS Intervensi ASN

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga juga diminta menarik para TS yang terkesan melakukan monitoring kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Masih dari kutipan media siber, sejumlah ASN di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) ,dan lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), mengaku mereka bingung bekerja karena seperti diawas-awasi oleh bapak yang katanya orang dekat dan tim sukses bupati, karena setiap hari datang ke kantor DPKAD.

Hal yang sama disampaikan seorang ASN di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. Dia mengaku sejak beberapa hari pelantikan bupati dan wakil bupati Simalungun, salah seorang TS selalu mengawasi kinerja pegawai.

Terpisah Direktur Eksekutif LSM Masyarakat Peduli Simalungun (MPS), Marsono Purba, mengharapkan Bupati Simalungun Radiapoh menyikapi keluhan para ASN, jika benar para mantan TS nya menimbulkan keresahan terjadap kinerja pegawai.

“Jika memang benar ASN resah dengan keberadaan para TS yang terkesan mengawasi kinerja ASN di OPD, sebaiknya disikapi Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, dan membubarkan para oknum TS tersebut,” sebut Marsono Purba.

Atur Proyek

Oknum Tim Pemenangan (TP) dan TS RHS-ZW juga disebut-sebut membagi proyek di OPD dinas kesehatan dan dinas pendidikan Kabupaten Simalungun. Sumber salah satu portal siber mengatakan bahwa oknum tersebut berinisial C dan BS. Oknum ini mendatangi dinas kesehatan dan dinas pendidikan untuk mengelola proyek yang bersumber dari DAK.

Kata sumber itu, untuk dinas kesehatan, ada 5 paket proyek yang bersumber dari DAK yakni Puskesmas Haranggaol dengan pagu Rp 5,2 Milyar, Puskesmas Simantin dengan pagu Rp 5,2 Milyar dan rumah dinas dokter 3 unit dengan masing-masing pagu Rp 400 juta.

Sedangkan dinas pendidikan yang bersumber dari DAK yakni pekerjaan 50 paket dengan total Rp 20 Milyar. Masing-masing pekerjaan dengan pagu Rp 400 juta. Pekerjaan tersebut berupa rehab ruangan dan bangunan baru.

"Sebelum pelantikan Bupati Radiapoh, oknum tim pemenangan mendatangi beberapa OPD meminta agar proyek jangan dulu ditenderkan. Maksudnya setelah pelantikan biar bisa dibagi,"ucap sumber ini.
Lebih herannya, kata sumber tersebut, beberapa pekerjaan akan dibagikan kepada pemborong yang belum berpengalaman atau pemula. Jika hal ini terjadi, dikuatirkan kualitas pekerjaan karena minimnya pengalaman.

“Diduga akan dibagi sama pemborong yang belum berpengalaman yang  berasal dari kampung RHS,"ucapnya.

Membaca gaduh oleh para ulah para TS ini disekeliling Bupati Simalungun RHS, sebaiknya para TS tau diri dan tahu malu agar perjalanan roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun berjalan dengan baik.

Pasalnya selama ini, karena pata TS kepala daerahlah yang membuat roda pemerintahan di Simalungun dikuasai oleh para “telegu-tegelu” yang tidak pro rakyat. Saran penulis, segera hentikan sepak terjang para TS di lingkaran kepala daerah Simalungun. Berikan ruang kepada Bupati Simalungun RHS menjalankan kebijaknnya tanpa intervensi pihak luar yang tak berkompeten. Semoga. (***) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments