Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Surat Terbuka Untuk Bupati RHS, Jangan Membual Untuk Kesejahteraan Rakyat


Oleh: Johannes Sakty Sembiring

Beritasimalungun-Selamat Pagi Pak Bupati RHS. Semalam saya membaca penandatanganan MoU Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung Sukabumi dengan PD Agro Madear Simalungun dan Koperasi Pangan Haroan Bolon (KPHB) dimana rencananya BUMR Pangan Simalungun  akan mengelola kawasan pertanian padi seluas 5.492 Ha, jagung 10.000 Ha, dan ubi kayu 2.023 Ha di lima kecamatan.

Sekarang kita membahas padi sawah dulu yak RHS karena mayoritas petani di Simalungun adalah petani padi sawah.

Pertanyaan pertama saya Pak RHS di kecamatan mana saja rencananya lokasi padi sawah yang akan dikelola BUMR Pangan Simalungun?

Sekedar Info saja Pak RHS mungkin Pak RHS belum tau bagaimana Status Penguasa Lahan Padi Sawah di Kabupaten Simalungun. Setahu saya Pak RHS ada beberapa status kepemilikan lahan padi sawah di Simalungun yaitu milik sendiri, sewa, Maro dan Gadai.

Hanya sedikit pemilik lahan sawah dia juga yang mengerjakan lahan sawahnya dan mayoritas petani padi sawah di Simalungun adalah berstatus  buruh tani dan petani  penyewa.

Kira-kira Pak RHS siapakah nantinya yang menjadi anggota KPHB apakah pemilik lahan, petani yang menyewa atau buruh tani dan bagaimana pula dengan lahan yang sudah digadai mohon penjelasannya Pak RHS.

Sekedar Info juga Pak RHS saat ini terutama semasa Jokowi  sebenarnya pendapatan petani padi sawah di Simalungun cukup stabil hampir tidak pernah lagi harga gabah panen merosot drastis, harga panen diatas Rp.4000/ Kg. Produksi padi sawah di Simalungun berkisar 6-7 ton/ha.

Mari kita buat perhitungan sederhana katakanlah produksi 6 ton/ha harga jual gabah Rp 4.200 maka pendapatan petani = Rp 25.200.00. Katakanlah biaya produksi 40 % dari pendapatan = Rp 10.080.000. sehingga keuntungan bersih petani Rp. 15.120.000.

Keuntungan ini bisa lebih ditingkatkan lagi ketika biaya produksi pupuk, pestisida,bibit bisa lebih murah dan disinilah Pemkab Simalungun sebenarnya mesti meningkatkan perannya.

Pertanyaan kedua saya Pak RHS, ketika lahan sawah nantinya dikelola BUMR bisakah keuntungan yang didapat petani jauh lebih tinggi dari yang sekarang. Kalaupun memang bisa tolong lah dibuatkan simulasinya dan siapa yang paling diuntungkan apakah pemilik lahan sawah atau buruh tani?

Selanjutnya Pak RHS. Apakah hanya ini cara yang paling jitu untuk meningkatkan pendapatan petani sawah. Apa tidak sebaiknya program yang sudah ada semakin ditingkatkan apalagi Investasinya cukup besar kira kira uangnya dari mana Pak RHS mohon lah penjelasannya dari Bapak atau Staf Ahli Bapak. 

Pak Bupati RHS, sebenarnya cukup simple untuk mensejahtarakan petani khusus padi/sawah cara nya adalah Bapak cukup menggunakan kewenangan Bapak untuk menjamin PUPUK Bersubsidi sampai ke petani dengan harga semurah-murah nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian bagaimana para petani mendapatkan pestisida yang murah dan berkualitas dan bagaimana para petani bisa memiliki Alsintan  yang murah dan berkualitas.

Nah persoalan nya sekarang ini yang terjadi harga PUPUK Subsidi di kalangan petani tidak pernah sesuai dengan harga HET yang telah di tentukan Pak. Itulah yang menjadi persoalan selama ini Pak. Maka cara nya adalah tegakkan regulasi yang sudah di tentukan. Bersambung…(Dikutip Dari Akun FB Johannes Sakty Sembiring)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments