Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Massa KNPI Desak DPRD dan Pemkab Simalungun Wujudkan Pemekaran Simalungun

Massa KNPI 'Serbu' DPRD & Pemkab Tuntut Pemekaran Kabupaten Simalungun
NOTA KESEPAKATAN: Ketua DPRD Binton Tindaon menandatangani nota kesepakatan yang dibawa massa KNPI Simalungun. (Foto: LAZUARDY FAHMI)NOTA KESEPAKATAN: Ketua DPRD Binton Tindaon menandatangani nota kesepakatan yang dibawa massa KNPI Simalungun. (Foto: LAZUARDY FAHMI)
RAYA- Ratusan massa KNPI Simalungun melakukan aksi demonstrasi ke DPRD menuntut pemekaran Kabupaten Simalungun, Selasa (17/4). Aksi demonstrasi berlangsung panas di halaman dan di ruang pertemuan DPRD. Ketua DPRD Binton Tindaon emosi dan Asisten I Pemkab Oberlin Hutagaol diusir dari ruang pertemuan.

Sekira pukul 11.30 WIB, ratusan massa KNPI dari berbagai elemen pemuda di Simalungun tiba di Gedung DPRD Pamatang Raya. Massa datang mengendarai sepedamotor, mobil pribadi dan angkutan kota. Berbagai spanduk ukuran kecil, sedang dan besar dibawa. Spanduk itu berisi tuntutan pemekaran Kabupaten Simalungun.

Spanduk yang dipegang massa bertuliskan, 'Pemuda Simalungun Menyatakan Siap Berada di Garda Terdepan Menghadapi Pihak-Pihak Yang Mencoba Menghalangi Usaha Pemekaran Kabupaten Simalungun',  'Pemekaran Harga Mati', 'JR Nur Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Bukti', dan berbagai spanduk lainnya yang meminta Simalungun dimekarkan.
Ratusan massa KNPI berunjuk rasa di Kantor DPRD menuntut pemekaran Kabupaten Simalungun, Selasa (17/4). (Foto: LAZUARDY FAHMI)Ratusan massa KNPI berunjuk rasa di Kantor DPRD menuntut pemekaran Kabupaten Simalungun, Selasa (17/4). (Foto: LAZUARDY FAHMI) 
Secara bergantian, perwakilan OKP dan pengurus KNPI kecamatan melakukan orasi dengan bersemangat yang ditimpali dengan yel-yel dari massa yang ikut unjuk rasa. 

Mulai dari pengurus KNPI Huta Bayu Raja, Bosar Maligas hingga Ujung Padang dan beberapa OKP lain. Hampir 30 menit orasi itu mereka lakukan di halaman gedung DPRD.

"Pemekaran harga mati, JR Nur saat kampanye telah berjanji memekarkan Simalungun. Apa buktinya, sampai sekarang belum direalisasikan, JR Nur pembohong," teriak Irwansyah, salah satu orator. Setelah massa berorasi, tidak lama kemudian Ketua DPRD Binton Tindaon muncul. Binton didampingi Bernhard Damanik, Suriawan dan beberapa anggota DPRD lainnya. Sementara pengamanan saat itu terlihat dari Satpol PP dan personel Polres Simalungun. 

Ketua KNPI Elkananda Syah lalu membacakan empat tuntutan KNPI. Mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua, Kabupaten Simalungun Induk dan Simalungun Hataran, Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, DPRD harus mengawal proses pemekaran mulai kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. Serta bupati dan DPRD harus mewujudkan pemekaran Simalungun tahun ini.   
   
Selanjutnya itu, Ketua DPRD Binton Tindaon diberikan kesempatan berbicara. Namun situasi menjadi panas. Sebagian massa yang hadir tidak menghendaki Binton bicara karena menurut mereka Ketua DPRD dan DPRD Simalungun hanya menebar janji-janji saja. Disebabkan itu, terjadi perdebatan antara Binton dan massa yang hadir.

"Omong kosong, tidak perlu, tidak ada gunanya, Binton pembohong, DPRD pembohong," teriak massa saat Binton bicara. "Jangan katakan saya pembohong, dengarkan dulu. Semua berkas pemekaran sudah saya tanda tangani, kalau ada berkas yang kurang dari DPRD, sekarang juga saya tanda tangani," teriak Binton melalui pengeras suara.

Setelah ditenangkan Ketua KNPI Elkananda Syah, massa yang hadir kemudian diam. Kemudian dibuat kesepakatan, 15 perwakilan KNPI diundang masuk ke ruang pertemuan Badan Musyawarah DPRD untuk melihat berkas-berkas pemekaran yang sudah ditandatangani DPRD.

 Dalam ruangan, hadir 14 anggota DPRD dan Ketua DPRD Binton Tindaon meminta kesiapan KNPI di kecamatan untuk melakukan sosialisasi berkas pemekaran yang sudah siap dilakukan DPRD Simalungun. Kata Binton, fotocopy kekurangan berkas yang dikirimkan ke Gubernur dan DPRD Sumut, ada mereka pegang.


Elkananda Syah memberikan sanggahan. Menurutnya, berkas yang dikirimkan pemkab dan DPRD itu hanya surat permohonan, bukan berkas pemekaran yang kurang selama ini dibutuhkan. Mereka juga telah melakukan penelusuran, berkas yang dikirimkan pemkab tidak pernah sampai ke kantor Gubernur dan DPRD Sumut. 

"Kami bukan anak SD, kami juga punya informan di Medan. Berkas itu tidak pernah sampai. Kalau Simalungun tidak mekar tahun  2012, kami tidak percaya lagi Pemkab Simalugun," tegas Nanda panggilan akrab Ketua KNPI ini.

"Kalau ada berkas dari Simalungun yang masih kurang, saya siap tanda tangan. Sudah saya tanda tangani semua. Tidak ada lagi berkas pemekaran yang tidak saya tanda tangani," teriak Binton Tindaon. Beberapa perwakilan pemuda yang hadir mulai ikut bicara, salah satunya M Dalimunte dari Ujung Padang. Menurutnya, DPRD tidak saja menandatangani berkas, tetapi juga harus mengawasi dan mendukung pemekaran.

"Pemekaran sudah sudah 12 tahun direncanakan. Setiap tahun hanya janji-janji saja. Ketua DPRD siap mengundurkan diri kalau pemekaran Simalungun tidak terwujud. DPRD dan Ketua DPRD tidak pernah serius melakukan pemekaran. Mana buktinya kalau berkas itu sudah ditandatangani," tegasnya. Binton kemudian memberikan fotokopi berkas pemekaran kepada Nanda.


Binton berdiri dan terlihat emosi saat berbicara. Binton juga sempat menirukan gerakan orang yang menari. "Siapa bilang saya tidak serius, kemana pun akan saya dukung pemekaran Simalungun," teriak Binton. Dia menyebutkan, berkas dari DPRD sudah siap, berarti berkas yang kurang selama ini berasal dari pemkab. Lalu Binton meminta Asisten I Oberlin Hutagaol yang berada di ruangan saat itu memberikan penjelasan.   

       
"Ini wilayah dan ranah DPRD, kami tidak butuh penjelasan dari Asisten I. Eksekutif itu di Pemkab, kami hanya perlu penjelasan dari DPRD. Kami tidak memerlukan Asisten I di sini, lebih baik keluar," teriak salah satu pengurus KNPI dari Bosar Maligas. 

Oberlin Hutagaol pun keluar dari ruang pertemuan. Lalu KNPI kemudian menuntut Ketua DPRD menandatangani perjanjian tertulis yang dibubuhi materai untuk mendukung, mengawasi dan melaksanakan pemekaran.


Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Simalungun di komplek SKPD. Massa didampingi anggota DPRD Suriawan dan Bernhard Damanik. Namun Bupati JR Saragih tidak ada di kantornya saat itu. 

"Mohon maaf Pak Asisten I, kami tidak butuh Asisten I, kami hanya butuh bupati. Kenapa sampai sekarang berkas itu tidak kunjung ditandatangani," jelas Esman Manurung, pengurus KNPI Bosar Maligas. Perwakilan HIMAPSI, menyanyikan lagu Simalungun berjudul Elvi yang diubah liriknya. Dia pun berorasi dalam bahasa Simalungun, meminta pemekaran segera diwujudkan.


Ketua JPRMI Simalungun Irwansyah mengatakan, ketidakhadiran bupati di kantor berarti bupati menganggap remeh pemuda dan hal itu merupakan pelecehan terhadap pemuda.

 "Salah besar kalau bupati menganggap remeh pemuda di Simalungun," teriaknya. Usai aksi, ditemui METRO, Asisten I Oberlin Hutagaol menyebutkan tidak mempermasalahkan pengusiran yang dilakukan massa KNPI diruangan DPRD. Dia juga mengatakan Bupati JR Saragih sedang perjalanan ke Jakarta untuk kepentingan dinas dan pekerjaan. "Bagaimana ya. Ya sudah, tidak diperbolehkan untuk bicara," jelasnya.

Dia menyebutkan, jika diberikan kesempatan bicara, akan menyampaikan kepada massa bahwa Pemkab Simalungun juga serius melakukan pemekaran. Semua berkas pemekaran yang kurang telah disampaikan ke Gubernur dan DPRD Sumut. Berkas yang kurang ini telah disampaikan ke Medan Maret lalu.

 "Seharusnya yang kita desak itu untuk melakukan pemekaran ya Gubernur dan DPRD Sumut. Semua berkas itu sudah kami sampaikan dan ada tanda terimanya sama bagian pemerintahan. Marilah sama-sama kita desak ke Medan untuk pemekaran ini," jelasnya. (ral)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments