Komisi II akan Cek Izin dan IPAL Pabrik
PERDAGANGAN- Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon akan menurunkan langsung anggota Komisi II DPRD Simalungun untuk meninjau langsung PT Panja Surya Perdagangan terkait bau busuk dari getah yang dianggap meresahkan warga sekitar. Mereka juga akan mengecek IPAl pabrik tersebut apakah sudah sesuai prosedur.
Dihubungi METRO, Minggu (15/4) Binton
mengaku dirinya belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait bau
busuk dari PT Panja Surya tersebut. Namun, setelah adanya laporan ini,
dia berencana akan menurunkan aggota Komisi II DPRD Simalungun.
”Dalam
waktu dekat ini kita akan meninjau langsung pabrik getah itu bersama
anggota komisi II,” katanya.
Lebih lanjut Binton menyampaikan, akan
mengecek izin usaha pabrik tersebut, demikian juga dengan Instalasi
Pembuangan Air Limbah (IPAL) pabrik tersebut.
“Jika ditemukan penyimpangan, kita akan segera mengambil tindakan hingga sanksi tegas,” janji Binton.
Katanya, hingga kini pihaknya masih menampung aspirasi warga sekitar yang mengeluhkan bau busuk dari limbah pabrik getah ini. Terpisah, Herbert Neinggolan (43), warga Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar mengatakan, dirinya bersama sejumlah warga sekitar sangat terganggu atas bau busuk dari pabrik getah tersebut. ”Sampai sekarang kami masih resah atas bau busuk dari pabrik getah ini,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga ini mengaku
sudah mengadukan bau busuk yang ditimbulkan dari pabrik getah tersebut
pada Pemkab Simalungun. Namun hingga saat ini belum ada tindakan.
Sementara, Pimpinan PT Panja Surya ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di lokasi pabrik. Satpam pabrik tersebut mengatakan, pimpinannya masih berada di luar kota. (mag-02/ara)(metrosiantar.com)
Sementara, Pimpinan PT Panja Surya ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di lokasi pabrik. Satpam pabrik tersebut mengatakan, pimpinannya masih berada di luar kota. (mag-02/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments