Foto : Salah satu aktifitas petani teh di Sidamanik.
Tuntaskan Konflik Soal Ternak
SIMALUNGUN- Perkebunan swasta dan milik pemerintah di Kabupaten Simalungun harus saling menghargai dan menjalin hubungan saling menguntungkan dengan warga sekitar perkebunan. Diharapkan konflik yang terjadi karena persoalan peternakan warga harus segera diselesaikan dengan menggelar pertemuan kedua belah pihak.
Seperti yang terjadi beberapa tahun ini,
kedua pihak selalu bermasalah soal lokasi penggembalaan ternak warga.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Zonni Waldi yang dihubungi METRO,
Minggu (8/4) mengatakan, selama ini sering terjadi konflik antara
masyarakat sekitar dengan perkebunan disebabkan tidak saling menghargai.
“Pihak perkebunan dan warga harus saling
menghargai, itu kuncinya. Warga sekitar kebun boleh saja membawa sapi
dan lembu ke areal perkebunan, namun tidak boleh sembarangan. Jangan
sampai sapi dan ternak ini merusak kebun sawit atau karet milik kebun.
Sebaliknya, kalau sebatas menyabit rumput dari areal kebun, itu boleh
saja dilakukan warga sekitar. Jangan pula dilarang pihak kebun,” ungkap
Zonni.
Zonni mengatakan, konflik berkepanjangan
yang sering terjadi harus segera disikapi. Pihak perkebunan dengan
masyarakat sekitar kebun harus mau duduk bersama. Masing-masing pihak
harus mau membuka diri untuk berdiskusi.
“Kita siap memfasilitasi kerja sama antara pihak kebun dengan masyarakat sekitar. Pihak kebun memiliki dana Coorporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun. Saya kira dana itu bisa digunakan membuka lahan hijau bagi masyarakat sekitar kebun. Perkebunan bisa menanami lahan itu dengan rumput gajah dan jenis rumput lain makanan ternak,” jelasnya.
Kemarin, beberapa warga pemilik sapi dan
lembu di Nagori Pamatang Asilum dan beberapa lokasi lain di sekitar
PTPN 3 Unit Bangun mengeluhkan sikap perkebunan yang meracuni rumput di
sekitar perkebunan. Selain itu, sejak pertengahan tahun lalu masyarakat
di sekitar nagori ini juga bermasalah dengan perkebunan swasta PT Sipef
yang melarang ternak warga memasuki areal perkebunan.
Sementara Ketua Komisi II DPRD
Simalungun Makmur Damanik mengatakan, Komisi II akan membicarakan
masalah ini di DPRD. Pihaknya akan berusaha mencari solusi yang
sama-sama menguntungkan, tidak saling merugikan di antara kedua belah
pihak.
“Kita akan rapatkan di Komisi II untuk mengetahui duduk permasalahannya. Kita akan coba cari jalan keluarnya,” jelasnya.
Dia menyebutkan, masalah warga yang
menggembalakan ternak dan mencari makanan ternak di sekitar perkebunan
merupakan masalah lama. Tahun lalu, warga Nagori Pamatang Asilum juga
pernah bermasalah dengan PT Sipef terkait masalah penggembalaan ternak
sapi warga di areal perkebunan mereka.
“Sebenarnya antara warga dan PT Sifep sudah ada penyelesaian. Perusahaan mau meyediakan bibit rumput gajah dan rumput itu ditanam secara bersama-sama di lahan yang telah disediakan.
Namun syaratnya, warga pemilik ternak
harus berkelompok. Rupanya kelompok itu susah dibentuk warga di sana
sehingga sampai sekarang itu belum terealisasi,” jelasnya.
Sekretaris Komisi II Dodi H Lukman menyebutkan hal sama. Katanya, tidak ada solusi lain yang bisa dilakukan selain kedua pihak harus dipanggil ke DPRD. Dia berharap ada saling menghargai antara PTPN 3 Unit Bangun dengan masyarakat sekitar kebun.
“Kebun tidak bisa melarang warga
mengambil rumput dari lahan mereka. Itu kan tanah milik negara yang
statusnya HGU PTPN 3. Masyarakat di sana juga harus menghargai pihak
kebun dengan tidak membawa ternaknya ke areal kebun. Terkadang ternak
ini menginjak mangkok karet atau juga bisa menginjak karet okulasi yang
masih kecil. Memang harus saling menghargai,” jelasnya. (ral/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments