Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sasaran Pembangunan Simalungun 5 Tahun Kepemimpinan JR Saragih-Hj Nuriaty Damanik

Mengacu kepada tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun adalah
sebagai berikut:
1.    Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
a.    Tersedianya transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung pergerakan orang, barang dan jasa;
b.    Tersedianya infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung konservasi dan pendayagunaan sumber daya air;
c.    Meningkatnya cakupan pelayanan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi dan ketenagalistrikan;
d.    Meningkatnya akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar pemukiman (mencakup persampahan, air bersih,air limbah).

2.    Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
a.    Meningkatnya aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal;
b.    Meningkatnya kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja;
c.    Meningkatnya peran kelembagaan UMKM dalam pengembangan ekonomi local yang berdaya saing;
d.    Meningkatkan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja;
e.    Meningkatnya ketahanan pangan melalui sistem kewaspadaan pangan dan gizi, lumbung pangan dan desa mandiri pangan serta percepatan pola konsumsi pangan non beras;
f.    Meningkatnya produktivitas pertanian melalui pertanian terpadu, benih bermutu, pengendalian hama terpadu, optimalisasi pupuk organik dan penerapan teknologi tepat guna;
g.    Meningkatnya kualitas manajemen pariwisata, yang mendukung pengembangan ekonomi local;
h.    Meningkatnya kualitas forum pengembangan ekonomi daerah;

i.    Berkembangnya potensi lokal melalui pendekatan klaster dan kawasan, khususnya pertanian, industri dan pariwisata;
3.    Meningkatkan kualitas masyarakat dan berbudi pekerti luhur melalui peningkatan tingkat pendidikan, kesehatan, kompetensi kerja dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.    Meningkatnya akses dan mutu pendidikan;
b.    Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia;
c.    Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat;
d.    Meningkatnya usia harapan hidup masyarakat;
e.    Meningkatnya peran pemuda dalam berbagai aspek dan proses pembangunan;
f.    Meningkatnya peran olah raga dalam pembangunan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat;
g.    Keluarga Kecil Berkualitas dan Sejahtera.

4.    Meningkatkan ketertiban dan keamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif
a.    Penyusunan produk-produk hukum daerah;
b.    Sosialisasi, penerapan dan penegakan produk hukum secara konsisten dan konsekuen.
c.    Meningkatnya kesadaran akan perbedaan, tolerasi dan kerjasama antar umat beragama;
d.    Berkembangnya implementasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal;
e.    Meningkatnya sikap saling menghargai dan menghargai antar berbagai komunikasi budaya.
f.    Meningkatkan investasi

5.    Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
a.    Meningkatnya kinerja aparatur yang berbasis kompetensi;
b.    Terwujudnya kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan dan kearsipan yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi;
c.    Meningkatkan pelayanan publik yang dapat diakses degan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakatMemantapkan prasarana dan sarana dalam rangka peningkatan pelayanan publik;
d.    Meningkatnya kerjasama daerah dalam pembangunan;
e.    Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah;
f.    Terwujudnya sistem kepegawaian yang mantap, teruji dan menjamin penjenjangan karier pegawai secara sehat;
g.    Meningkatnya peran dan fungsi partai politik;
h.    Menguatkan peran masyarakat madani dalam kehidupan politik.
 

Tujuan Pembangunan Daerah

Mengacu kepada misi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun sebagai berikut :
1.    Menyediakan infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, social dan budaya.
2.    Mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
3.    Meningkatkan kualitas masyarakat dan berbudi pekerti luhur melalui peningkatan tingkat pendidikan, kesehatan, kompetensi kerja dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.    Meningkatkan ketertiban dan keamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
5.    Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Visi dan Misi Simalungun

Visi :
 
Pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Simalungun berdasarkan pada tahap kedua RPJP Daerah atau RPJMD tahun 2010-2015 tidak hanya berfokus menghadapi permasalahan yang belum terselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, namun juga mengantisipasi perubahan yang muncul di masa yang akan datang.

Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang dimiliki di Kabupaten Simalungun serta mempertimbangkan aspirasi dan tuntutan kehidupan masyarakat kedepan maka visi pembangunan Kabupaten Simalungun dalam lima tahun kedepan (2010 – 2015) dirumuskan sebagai berikut:


“Terwujudnya Masyarakat dan Daerah Kabupaten Simalungun yang Makmur Perekonomian, Adil, Nyaman, Taqwa, Aman dan Berbudaya” (MANTAB)

Makmur Perekonomian adalah berdimensi pada peningkatan pendapatan rata-rata masyarakat di Kabupaten Simalungun pada tahun 2015 mencapai di atas Rp. 18 juta ($1.935) per-orang per-tahun atau di atas $5 per-orang per-hari. Tingkat pendapatan tersebut harus didukung pula oleh tingkat kesehatan, gizi makanan yang prima, serta perumahan yang layak dan infrastruktur yang memadai antara desa ke desa,desa ke kecamatan dan kecamatan ke ibu kota kabupaten.

Adil adalah kehidupan bermasyarat yang memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban, keadilan hukum, keadilan perekonomian yang dapat di rasakan seluruh lapisan masyarakat dan keadilan pada seluruh aspek kehidupan. Hal ini sesuai dengan motto Kabupaten Simalungun Habonaron Do Bona (Kebenaran adalah pangkal segala sesuatunya).

Nyaman  adalah berdimensi pada nyaman bermasyarakat, nyaman antara hubungan masyarakat dengan pemerintahan, hubungan masyarakat dengan pelayanan publik, nyaman berusaha, nyaman melaksanakan adat istiadat serta budaya pada masing-masing etnis.

Taqwa dalam pengertian menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. menggunakan nilai-nilai keagamaan sebagai kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat maupun dalam pembangunan di segala bidang.

Aman adalah kehidupan bermasyarakat yang bebas dari gangguan keamanan, bebas dari ancaman jiwa, bebas dari ketakutan, aman dalam berusaha.

Berbudaya adalah kehidupan masyarakat yang santun bertutur kata, sopan dalam berperilaku sesuai dengan adat istiadat dan budaya yang ada, mengekspresikan nilai-nilai adat istiadat, menghargai adat istiadat dan budaya yang ada, mengekspresikan nilai-nilai adat budaya dalam kehidupan bermasyarakat luas.
 
Misi :
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2010-2015 yang merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005-2025 berorientasi

pada pembangunan dan peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang ada di Kabupaten Simalungun.
Dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang ada, untuk mencapai masyarakat dan daerah Kabupaten imalungun yang makmur perekonomian, adil, nyaman, taqwa, aman dan berbudaya, maka rumusan Misi Kabupaten Simalungun dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Simalungun 2015 ditetapkan dalam ditetapkan dalam 5 (lima) Misi, yaitu:

1.    Peningkatan dan percepatan pembangunan infrastruktur
Kabupaten Simalungun merupakan daerah yang memiliki struktur perekonomian dominan di sektor pertanian, dimana sektor  pertanian tersebut berada di kawasan perdesaan. Guna mendukung sektor pertanian tersebut, pembangunan infrastruktur pedesaan menjadi prioritas dalam pembangunan. Pembangunan  infrastruktur diarahkan pada pembangunan jalan usaha tani, pemeliharaan jaringan irigasi sawah dan pengembangan pada pembangunan irigasi di lahan kering dan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur lainnya yang seluruhnya.

2.    Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
Percepatan pertumbuhan ekonomi diarahkan pada pembangunan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan, pemanfaatan sumber daya alam yang ditopang oleh sektor pertanian yang maju, sektor UMKM yang tangguh dan industri berbasis pertanian (agroindustri) melalui struktur ekonomi yang berdaya saing dan pro kerakyatan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

3.    Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan.
Pengembangan sumber daya manusia sebagai basis dari kemampuan produksi masyarakat akan diarahkan untuk menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi tinggi tanpa diskriminasi dan berperspektif gender.

4.    Peningkatan ketertiban dan keamanan.  
Peningkatan ketertiban dan keamanan dilakukan melalui peningkatan nilai-nilai demokratisasi, penegakan HAM, pemberantasan KKN,  peningkatan wawasan kebangsaan, pelaksanaan ibadah dan adat istiadat serta terbangunnya sarana dan prasarana keamanan yang tercermin dengan menurunnya kasus kriminalitas, berkurangnya kasus kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, Kabupaten Simalungun yang terdiri dari multi etnis dan agama merupakan modal dalam pembangunan sehingga tokoh agama dan tokoh adat perlu dilibatkan dalam pembangunan kedepannya. Hal ini merupakan salah satu bentuk tranformasi pembangunan yakni melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan.

5.   Menciptakan Pemerintahan yang bersih dan profesional melalui peningkatan aparatur yang profesional dan responsif terhadap permasalahan–permasalahan yang timbul di masyarakat melalui penataan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan kinerja dan koordinasi pemerintahan, reformasi birokrasi serta meningkatkan peran serta masyarakat luas dalam pemberantasan korupsi.
(http://www.simalungunkab.go.id)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments