Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Haranggaol Terancam Longsor

Foto Thogu Manihuruk

Dampak Penebangan Kayu di Bangun Purba

HARANGGAOL- Pemkab Simalungun dan masyarakat diharapkan belajar dari musibah longsor yang menimpa Haranggaol beberapa waktu lalu. Penebangan kayu yang berlangsung di Bangun Purba akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ancaman terjadinya longsor di Haranggaol.

Demikian dikatakan pemerhati lingkungan Danau Toba Hermawan Saragih, kepada METRO. Hermawan mengungkapkan, akibat longsor beberapa waktu lalu mengakibatkan dua rumah warga rusak berat dan Aula Sigumba-gumba Cottage hancur berantakan.

Kemudian dampak lain dari longsor itu jalan yang menghubungkan Haranggaol-Purba Horisan sempat terputus beberapa hari. Bahu jalan tertutupi material lumpur. Bahkan tidak sedikit batu-batu berukuran besar menutupi bahu jalan.

“Saat itu kalau tidak salah ingat, Camat Haranggaol Horison adalah Kepala Dinas Kehutanan sekarang Ruslan Sitepu. Bahkan Ruslan Sitepu, ketika itu harus bersusah payah menurunkan alat berat berupa beko,” ungkap Hermawan.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Haranggaol Horison agar mencintai lingkungan dan tetap menjaga agar pinus-pinus yang ada di lereng bukit yang mengelilingi Kecamatan Haranggaol. Menurut dia, tidak memudah untuk melakukan reboisasi di perbukitan Haranggaol, selain karena kemiringannya mencapai 70-80 derajat, area perbukitan juga penuh bebatuan.

Di samping itu, pohon pinus dan kayu alam yang tumbuh di perbukitan Haranggaol sangat berpengaruh sekali untuk melindungi Haranggaol sekitarnya dari bahaya longsor.

Salahseorang warga Bangun Purba, Nagori Purba Horisan Haranggaol, bermarga Saragih,  menuturkan bahwa sekitar tahun 1959 hampir seluruh perbukitan di sekitar Haranggaol ditanami kayu, namun tak banyak yang tumbuh besar seperti sekarang ini. Menurut dia, penyebabnya adalah kekeringan, apalagi kondisi perbukitan penuh batu. Kendala lainnya adalah faktor kebakaran. “Jadi sangat sulit melakukan penghijauan di bukit Haranggaol ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa di Bangun Purba, Nagori Purba Horisan terjadi penebangan pinus besar-besaran. Pinus-pinus yang ditanami sekitar tahun 1959 itu rata-rata berdiameter antara 50 cm sampai dengan 70 cm.  Pangulu Nagori Purba Horisan Rasmadi Simarmata, ketika disinggung soal izin mengatakan, tak perlu izin penebangan dari Dinas Kehutanan karena lokasi penebangan adalah lahan masyarakat.

Rasmadi sendiri mengaku telah mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk kegiatan tersebut. Namun yang heranya, dia sendiri tak mengingat siapa pemilik dan berapa luas lahan tersebut sebagaimana tertera di SKT yang ia terbitkan. (sp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments