Oleh Ramlo Hutabarat
Di
Dinas Kesehatan Simalungun, Tahun Anggaran 2011 ada proyek Pengadaan
Mesin Absensi yang populer disebut sebagai Finger Print. Secara umum,
Mesin Absensi atau dalam bahasa asingnya Finger Print merupakan mesin
absensi sidik jari yang dirancang khusus dengan teknologi terdepan dan
canggih.
Betapa canggihnya mesin ini, sehingga dapat mencatat
perhitungan keterlambatan masuk kantor, kecepatan pulang kantor, bahkan
juga bisa mencatat lamanya lembur, jumlah jam kerja. Mesin ini juga
memiliki fasilitas untuk mencatat sakit, izin, dan cuti, serta koreksi
transaksi absensi. Bisa juga digunakan untuk mencatat secara otomatis
laporan harian, bulanan dalam bentuk terperinci dan terrekapitulasi.
Pokoknya, sungguh canggih dan moderen.
Dana untuk
pengadaan Mesin Absensi di Dinas Kesehatan Simalungun itu berasal dari
DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2011 yang
secara langsung dikelola oleh Dinas Kesehatan Simalungun.
Nilainya Rp
875.000.000 dengan Pejabat Pembuat Komitmen Jhon H Damanik SKM, MKes,
serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/ Jasa, Ramli Sagala SKM.
Kontraktornya dipercayakan kepada CV Prima Jaya Mandiri yang beralamat
di Sinaksak Kecamatan Tapian Dolog, di bawah pimpinan Japaten Purba.
Meski pun, Japaten sendiri ketika saya telepon kemarin tidak mengaku
sebagai pimpinan perusahaan itu.
"Saya bukan pimpinan CV
Prima Jaya Mandiri yang memasok Mesin Absensi untuk Dinas Kesehatan
Simalungun", kata Japaten Purba kepada saya melalui telepon.
Konon,
pengadaan Mesin Absensi itu dilakukan sebagai bagian dari Program
Peningkatan Disiplin Aparatur Pemkab Simalungun, khususnya mereka yang
bertugas di Dinas Kesehatan. Sesuai rencana, Mesin Absensi itu akan
digunakan di semua puskesmas yang ada di Simalungun.
Dengan menggunakan
Mesin Absensi berupa alat pencatat elektronik itu, segenap petugas
puskesmas dapat dipantau secara langsung kehadirannya setiap saat, dari
Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Simalungun di
Sondi Raya. Canggih, bukan ?
Maka CV Prima Jaya Mandiri
pun memasok Mesin Absensi itu pada akhir tahun lalu ke seluruh puskesmas
di Simalungun. Ada 35 Mesin Absensi yang dipasok sesuai kontraknya,
sementara yang mereka pasok adalah merek InterActive series F 7000.
Berdasarkan referensi yang saya peroleh, Mesin Absensi tipe ini
merupakan sensor sidik jari yang telah terbukti dan teruji sangat baik,
dapat membaca segala jenis sidik jari bahkan yang tersulit sekali punj.
Penggunaan sistem absensi sidik jari ini memiliki kelebihan berupa
sistem absensi yang akurat, menghindari kecurangan seperti pulang lebih
ceopat, titip absen (absen bodong), meningkatkan kinerja dengan
mengoptimalkan jam kerja, meningkatkan produktivitas penghitungan dan
pelaporan otomatis, serta meringankan personalia.
Masih
berdasarkan referensi yang saya peroleh, data teknis Mesin Absensi merek
InterActive memiliki kapsitas user 3.000 sidik jari, 700 kapasitas
wajah, 100.000 kapasitas transaksi log, dengan jenis komunikasi TCP/ IP
(RJ45), RS232, USB PORT serta waktu respon < = 1 detik. Jenis
matching 1 : 1 dan 1 : N, sensor Crystal Teknologi Amerika, serta
Software development Singapura. Juga dilengkapi dengan TFT LCD Full
Colour 4, 3 inch (Touch Screen), camera infrared resolusi tinggi,
personal PhotoID, door controller, alarm, bell.
Sampai
disini saya sudah melihat sebuah persoalan. Apa ? Mesin Absensi yang
dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu tidak sesuai dengan spesifikasi mesin
absensi yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Menurut Pejabat
Pembuat Komitmen Kegiatan Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Jhon H
Damanik SKM MKes sebagaimana dibenarkan oleh Ketua Panitia Pengadaan
Barang/ Jasa Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Ramli Sagala SKM.
Mesin Absensi yang mereka maksud adalah yang memiliki spesifikasi teknis
CPU : Processor with CPU 630 MHZ. Acces Control (AC) : 1 relay output
2A 12 V. Kapasitas User : 5.000 karyawan, 1000 wajah (with group),
30.000 Card. Kapasitas Transaksi Log : 100.000 Transaksi. Jenis
Komunikasi PC : TCP/IP (RJ45), RS232, RS485, USB FLASH DISK, 2 USB HOST.
Waktu Respon : < 2 detik, Backup Batteray : Lithium Ion 200mAh,
Ukuran : 193.6*165*111 mm.
Artinya, spesifikasi teknis
seperti persyaratan yang diminta pihak Dinas Kesehatan Simalungun, tidak
sama dengan spesifikasi teknis Mesin Absensi merek InterActive series F
70000 yang dipasok oleh CV Prima Jaya Mandiri.
Masalah
kedua, terus terang saya memang tidak tahu berapa harga per unit Mesin
Absensi seperti yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Yang saya
tahu, Mesin Absensi merek InterActive series F 7000 yang dipasok CV
Prima Jaya Mandiri itu harga per unitnya cuma Rp 5.805.000.
Itupun,
kalau beli banyak-banyak sekaligus bisa dirabat (mendapat diskoun)
hingga cuma bernilai Rp 4, 7 juta per unitnya. Lantas, kalau untuk
membeli 35 unit Mesin Absensi merek InterActive series F 7000, apakah
dana yang Rp 875.000.000 tadi tidak terlalu besar ? Disini, barangkali,
sudah bisa diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up)
Tapi
sesungguhnya, di atas semua itu bagi saya yang paling menarik untuk
dicermati adalah keberadaan Mesin Absensi merek InterActive series F
7000 adalah kondisinya saat ini yang tidak (dapat) berfungsi (lagi) Ini
cukup menarik dan cenderung patut diduga adanya tindak pidana korupsi.
Artinya, dengan tidak (dapat) berfungsi (lagi) Mesin Absensi ini tak
terlalu salah jika disimpulkan program itu telah menjadi proyek gagal.
Lha, kalau disimpulkan sebagai proyek gagal, bukankah hal itu telah
dengan sendirinya menimbulkan kerugian pada keuangan negara ?
Kawan
saya Jan Wiserdo Saragih yang Ketua Umum DPP KNPSI (Dewan Pengurus
Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia) mengaku sudah
menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan seluruh
(35) Mesin Absensi yang dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu. Dengan
gamblang dia menerangkan kepada saya bahwa tidak ada lagi Mesin Absensi
itu yang dapat difungsikan. Silahkan datang, kunjungi dan lihat serta
saksikan di seluruh puskesmas di Simalungun, kata Jan Wiserdo seperti
menantang saya.
Menanggapi itu saya cuma geleng-geleng
kepala. Seandainya saya aparat penegak hukum di daerah ini, saya tentu
akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana di Dinas
Kesehatan Simalungun ini. Segera, ya segera, dan saya pasti tidak sulit
untuk melakukan itu.
Tindakan pertama saya adalah dengan meminta
keterangan Ketua Umum DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih, karena soal ini
sudah dilaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Siantar, juga kepada Polres
Simalungun. Tindakan kedua, memerintahkan staf saya untuk melakukan
penyelidikan di lapangan. Tindakan ketiga, mengusut serta memproses
kasusnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sayangnya
memang, saya bukan aparat hukum. Saya cuma seorang jurnalis . Itu pun
jurnalis yang kerap kali dipinggirkan. Tinggal saya pun memang, di
Tepian Bah Bolon pada Nagori Siantar Estate di pinggiran Simalungun yang
berbatasan dengan Kota Pematangsiantar. Betul, saya orang pinggiran
meski di perbatasan. Kata kawan saya Imran Nasution yang Koordinator
Liputan Harian Siantar Nonstop menyebut saya sebagai : Orang Pinggiran
yang Selalu Berada di Tengah.
__________________________________________________________________________________________________
Marim Purba Dari tulisan di atas, ini yang saya suka; 'Orang Pinggiran yang Selalu Berada di Tengah.' Kayak teori makan bubur panas aja, makan sedikit-sedikit pinggirnya di sekeliling, sampai kemudian habis sampai ke tengah. Sudah beberapa pinggiran digigit abang ini bah! Belum juga sampai ke tengah. Sabar ...
0 Comments