
Oleh Ramlo Hutabarat
Di
 Dinas Kesehatan Simalungun, Tahun Anggaran 2011 ada  proyek Pengadaan 
Mesin Absensi yang populer disebut sebagai Finger Print. Secara umum, 
Mesin Absensi atau dalam bahasa asingnya Finger Print merupakan mesin 
absensi sidik jari yang dirancang khusus dengan teknologi terdepan dan 
canggih. 
Betapa canggihnya mesin ini, sehingga dapat mencatat 
perhitungan keterlambatan masuk kantor, kecepatan pulang kantor, bahkan 
juga bisa mencatat lamanya lembur, jumlah jam kerja. Mesin ini juga 
memiliki fasilitas untuk mencatat sakit, izin, dan cuti, serta koreksi 
transaksi absensi. Bisa juga digunakan untuk mencatat secara otomatis 
laporan harian, bulanan dalam bentuk terperinci dan terrekapitulasi. 
Pokoknya, sungguh canggih dan moderen.
Dana untuk 
pengadaan Mesin Absensi di Dinas Kesehatan Simalungun itu berasal dari 
DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2011 yang 
secara langsung dikelola oleh Dinas Kesehatan Simalungun. 
Nilainya Rp 
875.000.000 dengan Pejabat Pembuat Komitmen Jhon H Damanik SKM, MKes, 
serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/ Jasa, Ramli Sagala SKM. 
Kontraktornya dipercayakan kepada CV Prima Jaya Mandiri yang beralamat 
di Sinaksak Kecamatan Tapian Dolog, di bawah pimpinan Japaten Purba. 
Meski pun, Japaten sendiri ketika saya telepon kemarin tidak mengaku 
sebagai pimpinan perusahaan itu.
"Saya bukan pimpinan CV 
Prima Jaya Mandiri yang memasok Mesin Absensi untuk Dinas Kesehatan 
Simalungun", kata Japaten Purba kepada saya melalui telepon.
Konon,
 pengadaan Mesin Absensi itu dilakukan sebagai  bagian dari Program 
Peningkatan Disiplin Aparatur Pemkab Simalungun, khususnya mereka yang 
bertugas di Dinas Kesehatan. Sesuai rencana, Mesin Absensi itu akan 
digunakan di semua puskesmas yang ada di Simalungun. 
Dengan menggunakan 
Mesin Absensi berupa alat pencatat elektronik itu, segenap petugas 
puskesmas dapat dipantau secara langsung kehadirannya setiap saat, dari 
Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Simalungun di
 Sondi Raya. Canggih, bukan ?
Maka CV Prima Jaya Mandiri 
pun memasok Mesin Absensi itu pada akhir tahun lalu ke seluruh puskesmas
 di Simalungun.  Ada 35 Mesin Absensi yang dipasok sesuai kontraknya, 
sementara yang mereka pasok adalah  merek InterActive series F 7000. 
Berdasarkan referensi yang saya peroleh, Mesin Absensi tipe ini 
merupakan sensor sidik jari yang telah terbukti dan teruji sangat baik, 
dapat membaca segala jenis sidik jari bahkan yang tersulit sekali punj. 
Penggunaan sistem absensi sidik jari ini memiliki kelebihan berupa 
sistem absensi yang akurat, menghindari kecurangan seperti pulang lebih 
ceopat, titip absen (absen bodong), meningkatkan kinerja dengan 
mengoptimalkan jam kerja, meningkatkan produktivitas penghitungan dan 
pelaporan otomatis, serta meringankan personalia.
Masih 
berdasarkan referensi yang saya peroleh, data teknis Mesin Absensi merek
 InterActive memiliki kapsitas user 3.000 sidik jari, 700 kapasitas 
wajah, 100.000 kapasitas transaksi log, dengan jenis komunikasi TCP/ IP 
(RJ45), RS232, USB PORT serta waktu respon < = 1 detik. Jenis 
matching 1 : 1 dan 1 : N, sensor Crystal Teknologi Amerika, serta 
Software development Singapura. Juga dilengkapi dengan TFT LCD Full 
Colour 4, 3 inch (Touch Screen), camera infrared resolusi tinggi, 
personal PhotoID, door controller, alarm, bell.
Sampai 
disini saya sudah melihat sebuah persoalan. Apa ? Mesin Absensi yang 
dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu tidak sesuai dengan spesifikasi mesin 
absensi yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Menurut Pejabat 
Pembuat Komitmen Kegiatan Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Jhon H
 Damanik SKM MKes sebagaimana dibenarkan oleh Ketua Panitia Pengadaan 
Barang/ Jasa Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Ramli Sagala SKM.
 Mesin Absensi yang mereka maksud adalah yang memiliki spesifikasi teknis
 CPU : Processor with CPU 630 MHZ. Acces Control (AC) : 1 relay output 
2A 12 V. Kapasitas User : 5.000 karyawan, 1000 wajah (with group), 
30.000 Card. Kapasitas Transaksi Log : 100.000 Transaksi. Jenis 
Komunikasi PC : TCP/IP (RJ45), RS232, RS485, USB FLASH DISK, 2 USB HOST.
 Waktu Respon : < 2 detik, Backup Batteray : Lithium Ion 200mAh, 
Ukuran : 193.6*165*111 mm.
Artinya, spesifikasi teknis 
seperti persyaratan yang diminta pihak Dinas Kesehatan Simalungun, tidak
 sama dengan spesifikasi teknis Mesin Absensi merek InterActive series F
 70000 yang dipasok oleh CV Prima Jaya Mandiri.
Masalah 
kedua, terus terang saya memang tidak tahu berapa harga per unit Mesin 
Absensi seperti yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Yang saya
 tahu, Mesin Absensi merek InterActive series F 7000 yang dipasok CV 
Prima Jaya Mandiri itu harga per unitnya cuma Rp 5.805.000.
 Itupun, 
kalau beli banyak-banyak sekaligus bisa dirabat (mendapat diskoun) 
hingga cuma bernilai Rp 4, 7 juta per unitnya. Lantas, kalau untuk 
membeli 35 unit Mesin Absensi merek InterActive series F 7000, apakah 
dana yang Rp 875.000.000 tadi tidak terlalu besar ? Disini, barangkali, 
sudah bisa diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up)
Tapi
 sesungguhnya, di atas semua itu bagi saya yang paling menarik untuk 
dicermati adalah keberadaan Mesin Absensi merek InterActive series F 
7000 adalah kondisinya saat ini yang tidak (dapat) berfungsi (lagi) Ini 
cukup menarik dan cenderung patut diduga adanya tindak pidana korupsi. 
Artinya, dengan tidak (dapat) berfungsi (lagi) Mesin Absensi ini tak 
terlalu salah jika disimpulkan program itu telah menjadi proyek gagal. 
Lha, kalau disimpulkan sebagai proyek gagal, bukankah hal itu telah 
dengan sendirinya menimbulkan kerugian pada keuangan negara ?
Kawan
 saya Jan Wiserdo Saragih yang Ketua Umum DPP KNPSI (Dewan Pengurus 
Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia) mengaku sudah 
menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan seluruh 
(35) Mesin Absensi yang dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu. Dengan 
gamblang dia menerangkan kepada saya bahwa tidak ada lagi Mesin Absensi 
itu yang dapat difungsikan. Silahkan datang, kunjungi dan lihat serta 
saksikan di seluruh puskesmas di Simalungun, kata Jan Wiserdo seperti 
menantang saya.
Menanggapi itu saya cuma geleng-geleng 
kepala. Seandainya saya aparat penegak hukum di daerah ini, saya tentu 
akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana di Dinas 
Kesehatan Simalungun ini. Segera, ya segera, dan saya pasti tidak sulit 
untuk melakukan itu. 
Tindakan pertama saya adalah dengan meminta 
keterangan Ketua Umum DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih, karena soal ini 
sudah dilaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Siantar, juga kepada Polres 
Simalungun. Tindakan kedua, memerintahkan staf saya untuk melakukan 
penyelidikan di lapangan. Tindakan ketiga, mengusut serta memproses 
kasusnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sayangnya
 memang, saya bukan aparat hukum. Saya cuma seorang jurnalis . Itu pun 
jurnalis yang kerap kali dipinggirkan. Tinggal saya pun memang, di 
Tepian Bah Bolon pada Nagori Siantar Estate di pinggiran Simalungun yang
 berbatasan dengan Kota Pematangsiantar. Betul, saya orang pinggiran 
meski di perbatasan. Kata kawan saya Imran Nasution yang Koordinator 
Liputan Harian Siantar Nonstop menyebut saya sebagai : Orang Pinggiran 
yang Selalu Berada di Tengah.
__________________________________________________________________________________________________ 
 Marim Purba Dari tulisan di atas, ini yang saya suka; 'Orang Pinggiran yang Selalu Berada di Tengah.' Kayak teori makan bubur panas aja, makan sedikit-sedikit pinggirnya di sekeliling, sampai kemudian habis sampai ke tengah. Sudah beberapa pinggiran digigit abang ini bah! Belum juga sampai ke tengah. Sabar ...
 

 



0 Komentar