Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menyelusuri Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Simalungun

Ramlo Hutabarat

 

Di Dinas Kesehatan Simalungun, Tahun Anggaran 2011 ada  proyek Pengadaan Mesin Absensi yang populer disebut sebagai Finger Print. Secara umum, Mesin Absensi atau dalam bahasa asingnya Finger Print merupakan mesin absensi sidik jari yang dirancang khusus dengan teknologi terdepan dan canggih. 

Betapa canggihnya mesin ini, sehingga dapat mencatat perhitungan keterlambatan masuk kantor, kecepatan pulang kantor, bahkan juga bisa mencatat lamanya lembur, jumlah jam kerja. Mesin ini juga memiliki fasilitas untuk mencatat sakit, izin, dan cuti, serta koreksi transaksi absensi. Bisa juga digunakan untuk mencatat secara otomatis laporan harian, bulanan dalam bentuk terperinci dan terrekapitulasi. Pokoknya, sungguh canggih dan moderen.

Dana untuk pengadaan Mesin Absensi di Dinas Kesehatan Simalungun itu berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2011 yang secara langsung dikelola oleh Dinas Kesehatan Simalungun. 

Nilainya Rp 875.000.000 dengan Pejabat Pembuat Komitmen Jhon H Damanik SKM, MKes, serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/ Jasa, Ramli Sagala SKM. Kontraktornya dipercayakan kepada CV Prima Jaya Mandiri yang beralamat di Sinaksak Kecamatan Tapian Dolog, di bawah pimpinan Japaten Purba. Meski pun, Japaten sendiri ketika saya telepon kemarin tidak mengaku sebagai pimpinan perusahaan itu.

"Saya bukan pimpinan CV Prima Jaya Mandiri yang memasok Mesin Absensi untuk Dinas Kesehatan Simalungun", kata Japaten Purba kepada saya melalui telepon.

Konon, pengadaan Mesin Absensi itu dilakukan sebagai  bagian dari Program Peningkatan Disiplin Aparatur Pemkab Simalungun, khususnya mereka yang bertugas di Dinas Kesehatan. Sesuai rencana, Mesin Absensi itu akan digunakan di semua puskesmas yang ada di Simalungun. 

Dengan menggunakan Mesin Absensi berupa alat pencatat elektronik itu, segenap petugas puskesmas dapat dipantau secara langsung kehadirannya setiap saat, dari Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Simalungun di Sondi Raya. Canggih, bukan ?

Maka CV Prima Jaya Mandiri pun memasok Mesin Absensi itu pada akhir tahun lalu ke seluruh puskesmas di Simalungun.  Ada 35 Mesin Absensi yang dipasok sesuai kontraknya, sementara yang mereka pasok adalah  merek InterActive series F 7000. 

Berdasarkan referensi yang saya peroleh, Mesin Absensi tipe ini merupakan sensor sidik jari yang telah terbukti dan teruji sangat baik, dapat membaca segala jenis sidik jari bahkan yang tersulit sekali punj. Penggunaan sistem absensi sidik jari ini memiliki kelebihan berupa sistem absensi yang akurat, menghindari kecurangan seperti pulang lebih ceopat, titip absen (absen bodong), meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan jam kerja, meningkatkan produktivitas penghitungan dan pelaporan otomatis, serta meringankan personalia.

Masih berdasarkan referensi yang saya peroleh, data teknis Mesin Absensi merek InterActive memiliki kapsitas user 3.000 sidik jari, 700 kapasitas wajah, 100.000 kapasitas transaksi log, dengan jenis komunikasi TCP/ IP (RJ45), RS232, USB PORT serta waktu respon < = 1 detik. Jenis matching 1 : 1 dan 1 : N, sensor Crystal Teknologi Amerika, serta Software development Singapura. Juga dilengkapi dengan TFT LCD Full Colour 4, 3 inch (Touch Screen), camera infrared resolusi tinggi, personal PhotoID, door controller, alarm, bell.

Sampai disini saya sudah melihat sebuah persoalan. Apa ? Mesin Absensi yang dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu tidak sesuai dengan spesifikasi mesin absensi yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Jhon H Damanik SKM MKes sebagaimana dibenarkan oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang/ Jasa Belanja Modal Dinas Kesehatan Simalungun Ramli Sagala SKM.

 Mesin Absensi yang mereka maksud adalah yang memiliki spesifikasi teknis CPU : Processor with CPU 630 MHZ. Acces Control (AC) : 1 relay output 2A 12 V. Kapasitas User : 5.000 karyawan, 1000 wajah (with group), 30.000 Card. Kapasitas Transaksi Log : 100.000 Transaksi. Jenis Komunikasi PC : TCP/IP (RJ45), RS232, RS485, USB FLASH DISK, 2 USB HOST. Waktu Respon : < 2 detik, Backup Batteray : Lithium Ion 200mAh, Ukuran : 193.6*165*111 mm.

Artinya, spesifikasi teknis seperti persyaratan yang diminta pihak Dinas Kesehatan Simalungun, tidak sama dengan spesifikasi teknis Mesin Absensi merek InterActive series F 70000 yang dipasok oleh CV Prima Jaya Mandiri.

Masalah kedua, terus terang saya memang tidak tahu berapa harga per unit Mesin Absensi seperti yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Yang saya tahu, Mesin Absensi merek InterActive series F 7000 yang dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu harga per unitnya cuma Rp 5.805.000.

 Itupun, kalau beli banyak-banyak sekaligus bisa dirabat (mendapat diskoun) hingga cuma bernilai Rp 4, 7 juta per unitnya. Lantas, kalau untuk membeli 35 unit Mesin Absensi merek InterActive series F 7000, apakah dana yang Rp 875.000.000 tadi tidak terlalu besar ? Disini, barangkali, sudah bisa diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up)

Tapi sesungguhnya, di atas semua itu bagi saya yang paling menarik untuk dicermati adalah keberadaan Mesin Absensi merek InterActive series F 7000 adalah kondisinya saat ini yang tidak (dapat) berfungsi (lagi) Ini cukup menarik dan cenderung patut diduga adanya tindak pidana korupsi. Artinya, dengan tidak (dapat) berfungsi (lagi) Mesin Absensi ini tak terlalu salah jika disimpulkan program itu telah menjadi proyek gagal. Lha, kalau disimpulkan sebagai proyek gagal, bukankah hal itu telah dengan sendirinya menimbulkan kerugian pada keuangan negara ?

Kawan saya Jan Wiserdo Saragih yang Ketua Umum DPP KNPSI (Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia) mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan seluruh (35) Mesin Absensi yang dipasok CV Prima Jaya Mandiri itu. Dengan gamblang dia menerangkan kepada saya bahwa tidak ada lagi Mesin Absensi itu yang dapat difungsikan. Silahkan datang, kunjungi dan lihat serta saksikan di seluruh puskesmas di Simalungun, kata Jan Wiserdo seperti menantang saya.

Menanggapi itu saya cuma geleng-geleng kepala. Seandainya saya aparat penegak hukum di daerah ini, saya tentu akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana di Dinas Kesehatan Simalungun ini. Segera, ya segera, dan saya pasti tidak sulit untuk melakukan itu. 

Tindakan pertama saya adalah dengan meminta keterangan Ketua Umum DPP KNPSI Jan Wiserdo Saragih, karena soal ini sudah dilaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Siantar, juga kepada Polres Simalungun. Tindakan kedua, memerintahkan staf saya untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Tindakan ketiga, mengusut serta memproses kasusnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sayangnya memang, saya bukan aparat hukum. Saya cuma seorang jurnalis . Itu pun jurnalis yang kerap kali dipinggirkan. Tinggal saya pun memang, di Tepian Bah Bolon pada Nagori Siantar Estate di pinggiran Simalungun yang berbatasan dengan Kota Pematangsiantar. Betul, saya orang pinggiran meski di perbatasan. Kata kawan saya Imran Nasution yang Koordinator Liputan Harian Siantar Nonstop menyebut saya sebagai : Orang Pinggiran yang Selalu Berada di Tengah.
__________________________________________________________________________________________________

    • Marim Purba Dari tulisan di atas, ini yang saya suka; 'Orang Pinggiran yang Selalu Berada di Tengah.' Kayak teori makan bubur panas aja, makan sedikit-sedikit pinggirnya di sekeliling, sampai kemudian habis sampai ke tengah. Sudah beberapa pinggiran digigit abang ini bah! Belum juga sampai ke tengah. Sabar ...


    • Ramlo Hutabarat Ya, aku sabar Pak. Orang sabar kasihan Allah.

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments