Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Walikota Diminta Berdayakan Putra/i Simalungun



Jan Wiserdo Saragaih
SIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (DPP KNPSI) meminta Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE agar melakukan perimbangan dalam penempatan pejabat struktural di Pemko Siantar dengan memberdayakan putra daerah Simalungun.

Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Sumbayak mengatakan, Kota Pematangsiantar adalah tanah leluhur dan tanah budaya suku Simalungun. Karenanya, walikota diminta memperhatikan nilai kearifan lokal, yakni dengan memberdayakan putra-putri Simalungun untuk menjabat di pemerintahan.

“Raja Siantar adalah Raja Sangnawaluh Damanik dan kemudian motto Pematangsiantar yang diambil dari bahasa asli Simalungun, yakni Sapangambei Manoktok Hitei. Selain itu ada juga peninggalan sejarah Simalungun dan perkantoran pemerintahan/BUMN menggunakan ornamen Simalungun yang walaupun saat ini tinggal beberapa saja yang membuat. Namun saat ini dari seluruh pejabat, putra asli Simalungun sangat minim,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam Permendiknas UU Nomor 22 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah, sudah jelas diuraikan bagaimana tugas seorang kepala daerah dalam hal mengakomodir dalam hal pelestarian budaya asli daerah tersebut.

“Karenanya, saya meminta Walikota Pematangsiantar mengevaluasi kembali dan memperhatikan nilai kearifan lokal. Dengan demikian nilai budaya Simalungun tetap terlestarikan dan semakin baik dari sebelumnya,” ujar Janwiserdo.

Sebelumnya, menanggapi hal itu, Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus mengatakan, pihaknya tidak pernah mengabaikan keberimbangan komposisi pejabat dari aspek heterogenitas.

“Sejak saya memimpin Siantar, saya memahami itu. Semua sudah kita lakukan secara proporsional. Silahkan saja ada yang berpendapat seperti itu karena itu bagian dari demokrasi. Kita tetap objektif menyikapinya,” ujar Hulman.

Sementara Kabag Humas Daniel Siregar menambahkan, terkait pelajaran bahasa daerah Simalungun yang belum diterapkan, usulan-usulan itu akan didiskusikan dulu. Salah satu kendalanya adalah perubahan kurikulum secara nasional.

“Kalau memang ada lembaga yang sudah memasukkan konsepnya ke pemerintah, silahkan berdiskusi langsung ke Dinas Pendidikan,” katanya.

Daniel, bahwa kalau memang nantinya setelah pembicaraan terangkum, tidak tertutup kemungkinan usulan itu dapat ditindaklanjuti, asalkan setiap kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Sepanjang itu demi kebaikan generasi penerus bangsa termasuk pemeliharaan budaya maka pemerintah tetap mendukungnya,” ujarnya.(Copas MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments