SIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional
Pemuda Simalungun Indonesia (DPP KNPSI) meminta Walikota Pematangsiantar
Hulman Sitorus SE agar melakukan perimbangan dalam penempatan pejabat
struktural di Pemko Siantar dengan memberdayakan putra daerah
Simalungun.
Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Sumbayak mengatakan, Kota Pematangsiantar
adalah tanah leluhur dan tanah budaya suku Simalungun. Karenanya,
walikota diminta memperhatikan nilai kearifan lokal, yakni dengan
memberdayakan putra-putri Simalungun untuk menjabat di pemerintahan.
“Raja Siantar adalah Raja Sangnawaluh Damanik dan kemudian motto
Pematangsiantar yang diambil dari bahasa asli Simalungun, yakni
Sapangambei Manoktok Hitei. Selain itu ada juga peninggalan sejarah
Simalungun dan perkantoran pemerintahan/BUMN menggunakan ornamen
Simalungun yang walaupun saat ini tinggal beberapa saja yang membuat.
Namun saat ini dari seluruh pejabat, putra asli Simalungun sangat
minim,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam Permendiknas UU Nomor 22 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional khususnya pengajaran bahasa daerah di
sekolah-sekolah, sudah jelas diuraikan bagaimana tugas seorang kepala
daerah dalam hal mengakomodir dalam hal pelestarian budaya asli daerah
tersebut.
“Karenanya, saya meminta Walikota Pematangsiantar mengevaluasi
kembali dan memperhatikan nilai kearifan lokal. Dengan demikian nilai
budaya Simalungun tetap terlestarikan dan semakin baik dari sebelumnya,”
ujar Janwiserdo.
Sebelumnya, menanggapi hal itu, Walikota Pematangsiantar Hulman
Sitorus mengatakan, pihaknya tidak pernah mengabaikan keberimbangan
komposisi pejabat dari aspek heterogenitas.
“Sejak saya memimpin Siantar, saya memahami itu. Semua sudah kita
lakukan secara proporsional. Silahkan saja ada yang berpendapat seperti
itu karena itu bagian dari demokrasi. Kita tetap objektif menyikapinya,”
ujar Hulman.
Sementara Kabag Humas Daniel Siregar menambahkan, terkait pelajaran
bahasa daerah Simalungun yang belum diterapkan, usulan-usulan itu akan
didiskusikan dulu. Salah satu kendalanya adalah perubahan kurikulum
secara nasional.
“Kalau memang ada lembaga yang sudah memasukkan konsepnya ke
pemerintah, silahkan berdiskusi langsung ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Daniel, bahwa kalau memang nantinya setelah pembicaraan terangkum,
tidak tertutup kemungkinan usulan itu dapat ditindaklanjuti, asalkan
setiap kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan
yang ada.
“Sepanjang itu demi kebaikan generasi penerus bangsa termasuk pemeliharaan budaya maka pemerintah tetap mendukungnya,” ujarnya.(Copas MSC)
0 Comments