Foto Ist |
SIMALUNGUN – Wakil Ketua DPRD Simalungun Julius
Silalahi dilaporkan oleh Jono Silalahi, warga Jalan DI Panjaitan,
Kelurahan Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar ke
Polres Simalungun, Jumat (31/1). Julius disebut menipu Jono sehingga
mengalami kerugian sebesar Rp690 juta.
Data yang dihimpun METRO, peristiwa penipuan itu berawal saat Jono
bertemu dengan Julius Januari 2012 untuk membicarakan proyek. Ketika
bertemu, Julius menawarkan proyek bencana alam kepada korban dengan
catatan memberikan fee sebesar 22 persen. Atas tawaran Julius, korban
sepakat dan memberikan uang Rp690 Juta dalam empat tahap.
Tetapi setelah ditunggu-tunggu, proyek yang dijanjikan Julius tidak
kunjung ada, sehingga korban berinisiatif menemui Julius meminta uangnya
kembali, namun tidak dipenuhi. Julius kembali berjanji bahwa proyek itu
pasti ada. Merasa ditipu, korban memutuskan membuat laporan ke polisi.
Julius Silalahi saat dihubungi melalui telepon mengaku sedang berada
di luar kota. Dia juga mengakui adanya informasi dirinya dilaporkan ke
polisi.
Menurut Julius, apa yang disangkakan Jono salah kaprah dan hanya miss
komunikasi. “Kami sudah komunikasi, dan berniat membawa persoalan itu
dengan jalur kekeluargaan,” katanya singkat.
Sementara Jono yang hendak ditemui tidak berada di rumahnya. Gerbang
rumahnya tertutup rapat, hanya beberapa mobil pribadi terlihat parkir di
halaman. Walaupun sudah dipanggil beberapa kali, tidak ada satupun
orang pun keluar atau menyahut dari rumah itu.
Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIk saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Jono.
“Benar ada laporan masuk sama kami. Tapi masih dipelajari apakah
sudah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya melalui telepon. (pra/spy)
Sumber: Metro Siantar
0 Comments