Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dituduh Menipu Rp690 Juta, Wakil Ketua DPRD Simalungun Dipolisikan Pemborong

http://simalungunkab.go.id/wp-content/uploads/tandatangani-nota-kesepakatan-bersama.jpg
Foto Ist
SIMALUNGUN – Wakil Ketua DPRD Simalungun Julius Silalahi dilaporkan oleh Jono Silalahi, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Kristen, Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar ke Polres Simalungun, Jumat (31/1). Julius disebut menipu Jono sehingga mengalami kerugian sebesar Rp690 juta.

Data yang dihimpun METRO, peristiwa penipuan itu berawal saat Jono bertemu dengan Julius Januari 2012 untuk membicarakan proyek. Ketika bertemu, Julius menawarkan proyek bencana alam kepada korban dengan catatan memberikan fee sebesar 22 persen. Atas tawaran Julius, korban sepakat dan memberikan uang Rp690 Juta dalam empat tahap.

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, proyek yang dijanjikan Julius tidak kunjung ada, sehingga korban berinisiatif menemui Julius meminta uangnya kembali, namun tidak dipenuhi. Julius kembali berjanji bahwa proyek itu pasti ada. Merasa ditipu, korban memutuskan membuat laporan ke polisi.

Julius Silalahi saat dihubungi melalui telepon mengaku sedang berada di luar kota. Dia juga mengakui adanya informasi dirinya dilaporkan ke polisi.

Menurut Julius, apa yang disangkakan Jono salah kaprah dan hanya miss komunikasi. “Kami sudah komunikasi, dan berniat membawa persoalan itu dengan jalur kekeluargaan,” katanya singkat.

Sementara Jono yang hendak ditemui tidak berada di rumahnya. Gerbang rumahnya tertutup rapat, hanya beberapa mobil pribadi terlihat parkir di halaman. Walaupun sudah dipanggil beberapa kali, tidak ada satupun orang pun keluar atau menyahut dari rumah itu.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik SIk saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Jono.

“Benar ada laporan masuk sama kami. Tapi masih dipelajari apakah sudah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya melalui telepon. (pra/spy)

Sumber: Metro Siantar

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments