Hulman Sitorus |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Prahara Ijazah palsu Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus SE sudah diujung periode namun sampai saat ini jajaran Kepolisian RI disinyalir tidak mampu tegas dalam melakukan proses hukum. Bahkan informasi yang didapat aparat penegak hukum tidak mampu mencari data akurat sehingga sampai saat ini Walikota Madya Pematangsiantar tersebut masih melakukan tugas bahkan gonjang ganjing akan ikut serta dalam kancah pencalonan Walikota Siantar periode 2015 - 2020.
Informasi yang didapat Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan SP3 guna penghentian proses penyidikan kasus Pemalsuan dokumen negara bahkan minggu lalu Mantan Kepala Sekolah SMP yang mengeluarkan Ijazah Aspal yang digunakan Hulman Sitorus melengkapi data pemberkasan pencalonan dirinya ikut serta ambil bagian Calon Walikota Siantar pada tahun 2010 silam begitu juga Mantan Kepala Dinas Pendidikan dipanggil team penyidik guna mendapat keterangan sebagai tindak lanjut proses perkara
Anehnya kuat dugaan KPUD Pematangsiantar pra pemilihan walikota silam tidak pernah melakukan verifikasi faktual kelengkapan maupun keabsahan data berkas yang dilampirkan sebagai syarat kelengkapan untuk mendaftar pencalonan ada juga dugaan telah adanya koorporasi guna meloloskan data Hulman Sitorus dengan berbagai cara tanpa mempertimbangkan pedoman dan syarat yang harus dilakukan
Proses perkara Ijazah palsu yang melibatkan nama petinggi kota Siantar sangat hangat bahkan dijejaring sosial Facebook sangat hangat diperbincangkan, ada pro kontra terlihat dari beberapa kalangan lapisan masyarakat yang berbeda beda profesi, sebagian besar warga siantar sangat menyayangkan kinerja KPUD yang tidak mampu melakukan verifikasi akan berkas para calon, jajaran Kepolisian harus tegas guna menegakkan hukum yang beralaku tanpa memilah milah oknum pelaku pemalsuan yang mengarah tindakan kriminal
Narasumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan sangat menyayangkan apabila pihak kepolisian seraya memperlambat proses perkara dugaan Ijazah palsu yang digunakan Hulman Sitorus dalam pelengkapan berkas pencalonan dirinya, diharapkan Kepolisian tegas melakukan pencarian berkas akan keabsahan dugaan tersebut apabila memang sudah ada bukti dasar selayaknya langsung dilimpahkan ke pihak Kejaksaan
"Benar tidaknya laporan akan dugaan Ijazah palsu Walikota Pematangsiantar yang masih menjabat saat ini pihak Kepolisian harus tegas guna penegakan supermasi hukum, kalau sudah ada bukti dasar yang bisa dilampirkan guna peninjauan akan perkara tersebut harusnya langsung lah di limpahkan kepihak Kejaksaan" tegasnya
"Memang sangat riskan dalam hal ini pihak KPUD Siantar juga sangat kuat diduga sudah melakukan koorporasi untuk meloloskan berkas Hulman, bagaimana pedoman komisi tersebut dalam melakukan verifikasi berkas apa tidak ada tim penilai yang benar benar ahli dalam hal Ijazah" ujarnya
"Dengan tersangkut proses hukum tentang Ijazah palsu yang dilakukan oknum tersebut sangat kuat penilaian untuk periode selanjutnya Hulman sangat terjegal ikut serta ambil bagian mencalonkan diri kembali menjadi penguasa nomor 1 di Kota Siantar" tambahnya
"Dalam hal ini Kepolisian juga harus tegas melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang mengeluarkan Ijazah perlu dipertanyakan nomor registrasi Ijazah yang di duga palsu sebenarnya atas nama siapa dan tahun brapa diterbitkan serta nomor Ijazah teregistrasi di mana dan oleh siapa" jelasnya
Dilain tempat Sitanggang tokoh masyarakat mennyayangkan kejanggalan pemalsuan Ijazah hanya untuk pelengkapan berkas untuk mencalonkan diri menjadi petarung perebutan kursi petinggi nomor 1 Pematangsiantar tersebut, hal ini menjadi potret lemahnya verifikasi yang dilakukan KPUD selain adanya kemauan sang pelaku menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Hal sama juga disampaikan Silitonga selama berkiprah didunia politik belum pernah melakukan hal yang bertentangan dengan hukum demi mendapat kedudukan pejabat tinggi di daerah, seharusnya para kandidat kedepan harus benar benar lulus dari fet and propertest yang dilakukan tim yang dibentuk KPUD
"Kedepan guna mengantisipasi akan adanya Walikota yang menjabat menggunakan Ijazah palsu KPUD harus benar benar melakukan uji kelayakan dan materi kepada si calon yang mendaftar, jangan di iming imingi dengan segepok uang meloloskan calon yang sebenarnya tidak layak untuk diangkat kepermukaan, selain itu juga Kepolisian tegas dong dalam hal ini jangan seraya ditutup tutupi proses hukumnya kan masyarakat Siantar juga ingin mengetahui apakah benar tidaknya ijazah Walikota yang mereka pilih Asli atau Palsu" tegasnya
"Selain ketegasan Kepolisian untuk mengungkap permasalahan ini kalau memang sudah memiliki bukti dasar seharusnya sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan guna melakukan pengadilan karena bukan kepolisian yang memutuskan itu benar atau tidaknya tetapi hak Kejaksaan" ujarnya
"Warga Siantar yang terdaftar di DPT kedepanya harus menilai dan melihat Calon yang akan dipilih kalau memang sudah tidak layak buat apa dipertahankan bukan, selain itu rakyat juga diharap jangan mau di imingi serangan fajar karena setiap pejabat yang melakukan politik uang akan Korupsi guna mengembalikan modal yang sudah habis toh" himbaunya sambil menutup pembicaraan
KPUD Kota Pematangsiantar saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan pernyataan akan dugaan penggunaan Ijazah palsu yang melibatkan Walikota terpilih serta guna untuk mendengar penilaian akan antisipasi yang dilakukan KPUD guna mencegal para Calon yang akan berjuang untuk mendapatkan Kursi Walikota
Hendro Susilo pemerhati politik Siantar - Simalungun menegaskan dugaan Ijazah palsu Hulman Sitorus tidak pernah ada SP3 dari pihak Kepolisian dimana beberapa minggu silam mantan Kepsek SMP N1 begitu juga dengan mantan Kadis Penjar tekah dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian
"Dugaan ijazah palsu tidak pernah di SP3 kan Mabes Polri, Beberapa minggu lalu mantan Kepsek dan kadisdik dipanggil pihak penyidik, perihal tidak dipublikasikanya proses penyidikan memang ada dugaan kesengajaan" jelasnya
"Perlu di ingat kembali yang pasti ditahun 1969 Hulman masuk kelas 1 di SMPN1 kemudian lulus SMP dan memiliki Ijazah dari SMP Swasta Bumi Putera ditahun 1970, Patenkan ??" Tegasnya. (SyamP)
Keterangan Gambar :
Hulman Sitorus, SE Walikota Pematangsiantar periode 2010 - 2015
0 Comments