Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bangunan Tower Bahkapul Tanpa IMB Kakan Satpol PP Acuhkan Surat Sekda

Menampilkan 20140903_152827.jpg
Lahan Pendirian Tower Yang Masih Adanya Aktifitas

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Permasalahan pendirian tower tanpa adanya IMB - HO dijalan Komando 32 Perum Kelapa Dua Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Pematangsiantar semakin memanas. Anehnya aktifitas masih terlihat dilakukan PT.Padi Mekatel.
PT. Mekatel selaku rekanan pelaksana pembangunan tower telah melanggar Peraturan Bersama 4 Menteri Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P2/2009 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi

Selain fatal melanggar SKB 4 Menteri, PT. Padi Mekatel terlihat mengkangkangi Perwa 01 Tahun 2014 tentang IMB, namun rekanan terlihat tidak menghiraukan perbuatan yang melanggar hukum karena adanya campur tangan oleh oknum pejabat dan informasi didapat dari warga adanya peran serta anggota DPRD Siantar yang baru.

Kebijakan Pemko Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota, Hulman Sitorus,SE diuji penegakanya, bahkan sifat meremehkan dilakukan PT. Padi Mekatel sudah sangat melecehkan marwah Pemko Pematangsiantar.

Lokasi pendirian tower sampai saat ini terlihat adanya aktifitas dilakukan rekanan, kejanggalan ini menimbulkan mosi tidak percaya warga kepada Pemko yang diduga sudah mendapatkan uang sogok puluhan juta rupiah.

Surat Sekretaris Daerah Nomor 503/5407/IX/2014 perihal penghentian pembangunan tower di jalan Komando, Pematangsiantar ditujukan kepada Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) tertanggal 03 September 2014 ditanda tangani langsung oleh Sekda Kota Siantar, Drs. Donver Panggabean,M.Si hanya sebagai bundelan tanpa adanya penegakan oleh Kakan Satpol PP dibawah kepemimpinan Julham Situmorang

Mandulnya Satpol PP menegakkan Perwa maupun Perda serta SKB 4 Menteri terlihat tidak mampunya Julham Situmorang mengarahkan anggota Satpol PP menyegel lokasi pendirian tower yang masih terlihat adanya aktifitas.

Robet Simbolon (36) Warga yang menolak pendirian menara telekomunakasi dijumpai dikediamanya, Rabu (10/9) pukul 14.02Wib menjelaskan sangat menyesalkan perlakuan pemerintah kota Pematangsiantar yang tidak pro rakyat bahkan intervensi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab bak premanisme yang diduga suruhan pihak perusahaan penyelenggara pendiri tower sangat meresahkan.

"Kami warga yang berada pada titik zona radius sampai kapanpun menolak bahkan tidak pernah menyetujui berdirinya tower di jalan komando 32 yang merupakan areal padat penduduk" jelasnya

"Saya secara pribadi banyak mengalami kekhawatiran akan keselamatan hidup saya, karena saya dikatakan orang yang paling vokal untuk menolak PT. Padi Mekatel melaksanakan pendirian tower, sehingga saya kadang melihat gerombolan sepeda motor yang di ikuti beberapa mobil sering lalu lalang dari depan rumah saya bahkan tidak diketahui maksud dan tujuan mereka leluasa memarkirkan sepeda motor di depan rumah saya" bebernya

"Kan sudah terbit surat Lurah Bahkapul tentang hasil tindak lanjut sosialisasi dimana warga sepakat untuk menolak dan dalam tempo waktu yang tidak ditentukan tidak akan mengizinkan pendirian tower, begitu juga surat penghentian pembangunan tower yang diterbitkan Sekretaris Daerah Pemko Siantar masa Satpol PP diam tidak melakukan penyegelan atau menghentangkan garis line"tegasnya

"Kami warga meminta dengan tegas supaya Walikota Siantar Bapak Hulman Sitorus,SE menolak penanda tanganan pormohonan IMB yang dimohonkan PT.Padi Mekatel begitu juga kepada Kakan Satpol PP, Julham Situmorang supaya langsung berbuat untuk menegakkan Perda, Perwa maupun peraturan lainya sesuai tupoksi jangan hanya menugaskan anggota Satpol PP melintasi lokasi pembangunan tetapi hendaklah membuat satu garis line" pintanya.

Drs. Esron Sinaga,M.Si selaku Ka. BPPT Siantar sebelumnya melalui selular menegaskan belum ada menerbitkan IMB-HO karena adanya penolakan warga yang tidak setuju dengan pendirian tower.

Julham Situmorang Kakan Satpol PP Pematangsiantar tidak berhasil dihubungi melalui selular, Rabu (9/9) pukul 14.50wib bahkan dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak bersedia memberikan informasi.
(SyamP)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments