Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Berita Basi Kasus Penipuan JR Saragih-Silverius Bangun Menyeruak

BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Tiga orang saksi diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terkait dugaan penipuan dalam proyek senilai Rp 5 miliar yang dituduhkan pada Bupati Simalungun JR Saragih. 

"Kita sudah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya sebagai perantara dalam penyerahan uang proyek senilai Rp 5 miliar tersebut," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Drs Dedy Irianto didampingi Kasubdit II/Harda-Bangtah AKBP Yusup Saprudin kepada wartawan, baru - baru ini. (Baca Juga Silverius Bangun Diduga Kuat Kaki Tangan Bupati JR Saragih Melakukan Pungli Seluruh Birokrat di Simalungun)

Dalam waktu dekat, lanjut Dedy, akan memeriksa orang yang disuruh Bupati Simalungun menerima uang tersebut akan diperiksa, kemudian bupati juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Namun untuk memeriksa bupati kan ada prosedurnya, jadi setelah kita melengkapi persyaratan termasuk saksi-saksi, baru kita mengajukan izin pemanggilan bupati," jelasnya.

Ditambahkan Dedy, uang dari pelapor yakni Elias Purmaja Purba tidak bupati langsung yang menerimanya, tapi orang lain dan orang inilah yang akan diperiksa apakah dia ada disuruh bupati menerima uang dari pelapor atau dia menjual nama bupati. 

"Kita serius mengusut kasus itu. Mudah-mudahan saksi-saksi yang akan diperiksa bisa segera memenuhi panggilan," ujarnya.

Sebelumnya seorang kontraktor, Elias Purmaja Purba, didampingi kuasa hukumnya Ilwa Pulita SH serta dari Forum Bantuan Hukum Indonesia, Firdaus Tarigan SH dan Hendrik Simangunsong SH mengadu ke Polda Sumut karena jadi korban penipuan Bupati Simalungun JR Saragih senilai Rp 5 miliar.

Dijelaskan Ilwa Pulita, Elias bertemu JR Saragih di kediamannya di Jalan Karya Wisata Medan pada 6 Februari 2011. Saat itu, JR Saragih menjanjikan kepada Elias akan memberikan pekerjaan pembangunan di Pemkab Simalungun dan RSU Efarina 
Etaham Tanah Karo milik bupati, seharga Rp 3,5 juta per meter dengan ketentuan setiap keuntungan yang diperoleh Elias sebesar 10% harus disisihkan kepada JR Saragih.

Tawaran itu disetujui Elias, kemudian JR Saragih meminta uang padanya sebesar Rp 1,5 miliar yang menurut JR Saragih nantinya diperhitungkan dengan pekerjaan pembangunan yang akan diberikan kepada Elias.

Lantas, JR Saragih pada 7 Februari 2011 meminta uang pada Elias sebanyak Rp 1 miliar, diserahkan melalui orang kepercayaan JR Saragih bernama Silverius Bangun di Bank Bukopin Jalan Gajah Mada Medan. Selanjutnya, 9 Februari 2011, Elias memberikan sisa uang Rp 500 juta kepada Silverius Bangun disaksikan Wilson dan Iwan.

Kemudian, pada 14 Mei 2011 Elias kembali memenuhi permintaan JR Saragih sebesar Rp 100 juta melalui Silverius untuk biaya perobatan ibu JR Saragih di Malaysia. Berlanjut, pada 19 Agustus 2011 Elias diundang bertemu di kediaman JR Saragih dan pada pertemuan itu JR Saragih kembali meminta uang Rp 3,5 miliar namun hanya disanggupi setengahnya. 

Pada 26 Agustus 2011, Elias bersama Silverius melakukan pemindahbukuan uang Rp 1,5 miliar disaksikan Iwan dan Wilson.
Setelah uang diterima, JR Saragih memberikan pekerjaan kepada Elias untuk merenovasi partisi kamar JR Saragih dan aula siswa di RSU Efarina Etaham milik JR Saragih, membuat ruang makan di Asrama Efarina Etaham dan penguatan tulang asrama, serta pemasangan partisi di RSU Efarina Etaham yang semuanya senilai Rp 885 juta.

Supaya Elias yakin, pada Oktober 2012 JR Saragih memintanya merancang pembangunan ruang makan hotel milik JR Saragih. Namun, meskipun biaya konsultan sudah dikeluarkan Elias menggunakan uang pribadinya, sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak diberikan JR Saragih.

Dijelaskan Ilwa Pulita SH, pada 6 April 2014 diadakan pertemuan antara Kadis Tarukim Simalungun, Benny Saragih, Silverius Bangun dan David Sembiring di Home Centra Medan. Benny Saragih dan Silverius Bangun menawarkan pekerjaan senilai Rp 30 miliar untuk tahun anggaran 2015 sebagai kompensasi uang yang telah dipakai JR Saragih. "Namun janji itu tidak juga dipenuhi," kata Ilwa.(Sumber Medan Bisnis)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments