Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PD. Pembangunan Kota Siantar, Antara Program dan Kepentingan Kelompok


Menampilkan DSCN6779.JPG
Acara penanda tanganan MoU antara Pemko Siantar dan 8 mitra kerja PD. Pembangunan.Ft SyamP
BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Direktur Utama PD. Pembangunan dan Aneka Usaha, Herowin Sinaga sampai saat ini masih menjabat Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar dinilai sudah melanggar peraturan tentang multi jabatan apalagi posisi strategis di Pemerintahan.


Dihunjuknya Herowin Sinaga menjadi Dirut menjadi teka teki adanya kepentingan individual maupun sekelompok orang untuk tujuan tertentu, begitu juga dengan dewan direktur lainya yang dinilai di dudukan tanpa adanya rekruitment terbuka.


Pengangkatan 36 pegawai yang di dwifungsikan sebanyak 16 orang dari staff PNS berbagai instansi juga terlihat menyimpang dan akan adanya penggajian double diterima oknum PNS tersebut begitu juga dengan Direktur Utama.


Bagi Pegawai Negeri Sipil selain berlaku UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (UU Pokok-Pokok Kepegawaian), juga berlaku peraturan mengenai disiplin PNS (Pasal 29 UU Pokok-Pokok Kepegawaian). Peraturan disiplin bagi PNS ini diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.


Undang undang maupun Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah pusat tentang disiplin PNS tidak diindahkan bahkan Direktur Utama merangkap jabatan strategis, anehnya berkantor di aset milik Pemkab Simalungun.


Informasi PAD yang akan disumbangkan PD. Pembangunan hanya sebesar Rp. 500.000.000. Tidak begitu besar dan bermanfaat dibandingkan dengan Dinas Pasar yang saat ini dijabat seorang Kepala Dinas mampu menyetor PAD sebesar Rp. 2M.


PD. Pembangunan dan Aneka Usaha kukuh berdiri tanpa adanya rekruitment secara terbuka untuk kalangan umum tetapi banyak dicatok dari kalangan PNSD yang notabene sudah mendapat gaji resmi bulanan dari uang negara. Begitu juga dengan teka teki tidak adanya aset yang dikelola PD. Pembangunan melkahirkan pertanyaan berapa lama akan tahan beroperasi hanya mengandalkan 8 unit usaha yang sudah menjadi mitra kerja.


Berdirinya Perusahaan Daearah tanpa dipasilitasi aset yang akan dikelola kuat dugaan hanya sebagai ajang untuk penghamburan uang tanpa tujuan pasti bahkan sarat aka terjadi 'Money Loundry' ada juga pandangan dipaksakanya dalam waktu singkat pembentukan maupun penanda tanganan MoU untuk kepentingan pencalonan kembali Hulman Sitorus,SE untuk Walikota periode 2015 - 2020 mendatang.


Herowin Sinaga terlihat menyalah gunakan jabatanya yang seharusnya untuk menduduki jabatan strategis harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari Ka. Bappeda dan atau adanya SK resmi dari Walikota sebagai atasanya untuk memberikan mandat maupun keterangan akan tujuan multi jabatan yang dipegang seorang eselon.


Mara Salim Harahap selaku ketua DPD LSM Lasser Kota Siantar dijumpai disalah satu cafe coffe areal Taman Bunga, Minggu (21/9) pukul 15.50wib sangat menyesalkan terbentuknya PD. Pembangunan dan Aneka Usaha Kota Pematangsiantar yang seraya dipaksakan


Dilain sisi, Dirut yang diduduki oleh Ka.Bappeda Kota Pematangsiantar sudah sangat meresahkan akan adanya multi jabatan, seharusnya terlebih dahulu mengundurkan diri dari Kepala Instansi pemerintah atau harus terlebih dahulu adanya diterbitkan surat SK Walikota untuk menerangkan tujuan penganggkatan pejabat eselon yang masih aktif


"Bagai mana mungkin akan bisa bertahan lama PD. Pembangunan tanpa jelas aset yang dikelola kan 8 unit mitra kerja milik perusahaan diluar pemerintahan brarti dalam hal ini Perusda hanya mendapat fee atau imbalan" jelasnya


"Walikota Siantar kurang jeli memilih dan menempatkan Herowin Sinaga menjadi Dirut kan masih banyak warga Siantar lebih berkompetent dalam bidang kepemimpinan satu perusahaan, kok malah di multi fungsikan jabatan tersebut" kesalnya


"Perekrutan 36 pegawai yang sudah di SK kan juga terkesan asalan tanpa adanya pengumuman pengadaan pegawai untuk kalangan umum, kan tidak harus difungsikan dari PNSD kalau masih bisa dari warga umum yang berlatar belakang S1 guna mengurangi angka pengangguran" tutupnya


Herowin Sinaga selaku Direktur Utama PD. Pembangunan dan Aneka Usaha juga merangkap Ka.Bappeda Pemko Pematangsiantar tidak berhasil di hubungi melalui selular, Minggu (21/9) pukul 16.10Wib. Dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak bersedia memberikan informasi dasar hukum akan pengangkatan 16 orang pegawai dari kalangan PNS. (SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments