Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bekas Wakil Ketua DPRD Simalungun Ditangkap Karena Menipu Jadi Calo PNS dan Broker Proyek

 Julius  Silalahi
Julius Silalahi
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Julius Silalahi, bekas Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sumatera Utara periode 2009-2014 ditahan di Polres Simalungun. Tersangka ditahan karena tersandung kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolres Simalungun AKBP Andi Sahriful Taufik menjelaskan, sebelum resmi ditahan, tersangka ditangkap Rabu (1/10/2014) saat berada di salah satu warung kopi di Pematangsiantar. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan Albrin Silalahi yang menjadi korban penipuan.

"Tersangka menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi PNS dengan memberikan uang sebesar Rp 150 juta. Tapi janjinya tidak pernah dipenuhi," ujar AKBP Andi Sahriful Taufik, Kamis (2/10/2014) di Pematang Raya.

Setelah ditangkap dan dibawah ke polres, jelas Andi, korban dan tersangka melakukan perdamaian. Namun berdasarkan laporan pengaduan lain, tersangka terpaksa tetap ditahan karena terjerat dua kasus penipuan dan penggelapan lainnya.

"Meski sudah berdamai dengan korban Albrin, tersangka kita tahan karena ada kasus yang sama dengan 2 orang korban," ujar alumni Akpol 1994 itu.

Diungkapkan Andi, korban Jono Silalahi yang merupakan pengusaha, ditipu Rp 690 juta dengan iming-iming mendapatkan proyek di Pemkab Simalungun. Sedang korban G Gultom menderita kerugian Rp 145 juta.

"Jadi total kerugian Rp 985 juta. Modus terhadap korban Gultom sama seperti korban Albrin Silalahi. Dijanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi PNS," jelas Andi.

Tersangka saat ini telah ditahan di Polres Simalungun setelah menjalani pemeriksaan.

Sementara kepada wartawan, Julius mengakui menerima uang dari ketiga korban. Hanya saja, menurut Julius, uang dari Jono Silalahi diserahkan kepada 3 orang lainnya. Diantaranya AS yang diakuinya abang Bupati Simalungun menerima uang sebesar Rp 290 juta. Sedang sebagian lagi diserahkan kepada S dan T mantan kepala dinas di Pemkab Simalungun masing masing Rp 50 juta dan Rp 350 juta.

"Uangnya ku kasih ke abang Bupati Simalungun sebagian. Itu untuk untuk mengurus proyek di Jakarta," ucap Julius Silalahi.

Menurut informasi, selain ketiga korban, ada beberapa warga lainnya yang juga menjadi korban penipuan tersangka dengan modus dijanjikan masuk PNS dan janji mendapatkan proyek.(bpb)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments