Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kapolsek Panei Tongah 'Jual-Beli' Hukum Teraniaya Dijadikan Jadi Tersangka

Menampilkan IMG-20141009-01065.jpg
Luhut Turnip saat menunjukkan surat pernyataan, Kamis (9/10/2014) pukul 12.10wib


BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Nasib sial dirasakan Luhut Turnip (25) warga Simantin III Nagori Simantin Panei Dame Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Kini dirinya sudah merasakan pesakitan akibat bogeman Boy O.E Sinaga anak dari Toke Hasil Tani malah menjadi status tersangka dijatuhi oleh Polsek Panei Tongah. Padahal dia sebagai korban penganiayaan.

Kejadian berawal dari perlakuan pemukulan membabi buta maupun penganiayaan yang dirasakan Luhut karena alasan sepele, anehnya pemukulan tanpa perlawanan ini seraya sudah direncanakan.

Luhut Turnip dijumpai disalah satu warung kopi bilangan kota Siantar, Kamis (9/10/2014) pukul 12.05wib terlihat linglung akan penegakan supremasi hukum yang diperankan Polsek Panei Tongah seraya diperjual belikan.

"Minggu (2/r3) silam anggota Toke Hasil Tani Bapak Sepakat Sinaga ingin mengirimkan cabai dalam karung dari simpang simantin menuju pematangsiantar menggunakan angkutan Putra Gok kebetulan saya mandornya" ungkapnya

"Karena sebelumnya ada permasalahan kurang sesuai ongkos kirim, saya menolak dengan tegas pengiriman barang melalui Putra Gok" jelasnya

"Tetapi berkelang satu hari, Senin (3/3) sekitar pukul 20.30wib Boy Oscar Exaudi Sinaga menelepon  saya untuk ketemu, sesampainya  didepan warung Pak. Agri Malau disitu Boy langsung mencecar saya dengan beberapa pertanyaan, tetapi saya jawab hal itu tak perlu dibahas lagi" tuturnya

"Tidak terima akan jawapan saya Boy terlihat seperti kesetanan langsung melayangkan pukulan keras kebagian pelipis dan muka saya, sampai saya langsung terjungkal dan terkapar di jalan aspal hitam" kisahnya

"Tanpa perlawanan dalam keadaan terkapar Boy semakin menjadi jadi memberikan pukulan keras kebagian kepala saya sampai saya mengalami luka luar" tambahnya

"Tidak terima akan perbuatan penganiayaan dan pemukulan yang saya alami, saya langsung mendatangi Kantor Polsek Panei Tongah, sesampainya di Polsek hari yang sama sekitar pukul 21.30Wib dengan kondisi berlumuran darah saya melakukan pengaduan dengan nomor STPL : STPL/22/III/2014/ P. Tongah dengan pelapor Luhut Turnip dan Terlapor Boy O.E Sinaga" singkatnya

Proses hukum yang sempat terbengkalai malah terlihat tidak adanya kelanjutan dilakukan Polsek Panei Tongah membuat kecurigaan kembalinya dilanjutkan proses perkara karena adanya permintaan maupun permainan pemberian uang pulus puluhan juta maupun ratusan juta rupiah dari orang tua terlapor inisial 'SS' untuk membalikkan fakta akan perkara.

Kamis, (9/10) pukul 14.00wib dilakukanya pelimpahan berkas dari Polsek Panei Tongah ke pihak Kejaksaan Simalungun di jalan Asahan. Anehnya pukul 19.00wib  Luhut Turnip langsung dia arak ke LP jalan Ashan Batu Lapan.

Kapolsek Panei Tongah, AKP. Ramli Manurung tidak bersedia memberikan komentar melalui selular, Kamis (9/10) pukul 12.340wib  dikonfirmasi melalui pesan singkat terlihat sungkan bak tutup mulut tanpa bahasa hanya menanyakan identitas awak koran ini " Siapa ini Pak" cuplikan pesan singkat sang Kapolsek.

Julius Butar Butar selaku Jaksa Penuntut Umum terkesan menutupi proses hukum bahkan kuat dugaan sudah mendapatkan upeti dari orang tua Boy O.E Sinaga tidak bersedia memberikan informasi  melalui hubungan selular maupun pesan singkat, Minggu (12/10) pukul 14.07wib. (LN/SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments