Kondisi Saluran yang banya tambal sulam |
BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Aneh tapi nyata proyek saluran drainase dikelurahan Gurilla Kecamatan
Siantar Sitalasari yang diketahui dikerjakan oleh CV. Tonsi Jaya
merupakan perusahaan kontraktor milik keluarga penegak hukum dikerjakan
asal jadi bahkan lebih banyak melakukan pelaksanaan tambal sulam.
Tak tanggung tanggung rekanan menyulap proyek bak pasangan baru nyatanya hanya mengupas bahu dinding saluran drainase yang sudah ada sepanjang 20M dan kembali melapisi plesetaran baru, bukan hanya melakukan tambal sulam malah ditemukanya sepanjang 10M hanya menambahi tinggi sekitar 15CM.
Selain dari dua sisi yang sangat kuat di duda menyimpang berakibat fatal menyebabkan kerugian uang negara sampai puluhan juta rupiah malah rekanan tidak merasa puas hanya mencuri bagian tersebut sehingga melakukan pencurian pondasi lantai saluran yang seharusnya setebal 15 - 30CM.
Informasi yang didapat bahwa rekanan berinisial 'TS' anak dari seorang penegak hukum berinisial 'SS' tidak menghiraukan akan temuan yang diduga menyimpang tersebut malah terkesan tidak takut apabila kegiatan tersebut kelak akan di audit sesuai hukum yang berlaku.
Anehnya kuli bangunan yang dijumpai dilokasi kegiatan malah bangga dan terkesan sombong memberitahukan bahwa proyek tersebut milik seorang jaksa yang bertugas di Kejari Pematangsiantar.
"Ini proyek milik Sinaga seorang jaksa, kalau mengenai adanya tambal sulam seperti yang dibilang kami tidak mengerti karena kami bekerja sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada kami" jelasnya
"Benar proyek ini milik Sinaga jaksa kalau mau informasi langsung aja ditemui ke kantornya, kalau tidak ditunggu aja soalnya setiap sore Pak Sinaga dan anaknya menggunakan mobil jenis jeep selalu datang kelokasi sebelum kami pulang kerja" tutupnya
Tidak adanya pengawasan dilakukan PPK dan Konsultan menjadikan rekanan secara terang terangan melakukan pencurian mutu dan volume kegiatan bahkan adanya penilaian Dinas terkait tidak berani untuk tegas melakukan pengawasan mengingat rekanan merupakan keluarga penegak hukum.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kota Pematangsiantar, R. Simanjuntak tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular bahkan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan, sehingga kuat dugaan pelaksanaan proyek tahun 2014 yang dikelola Dinas tersebut sarat penyelewengan dan adanya permainan setali dua uang. (SyamP)
Tak tanggung tanggung rekanan menyulap proyek bak pasangan baru nyatanya hanya mengupas bahu dinding saluran drainase yang sudah ada sepanjang 20M dan kembali melapisi plesetaran baru, bukan hanya melakukan tambal sulam malah ditemukanya sepanjang 10M hanya menambahi tinggi sekitar 15CM.
Selain dari dua sisi yang sangat kuat di duda menyimpang berakibat fatal menyebabkan kerugian uang negara sampai puluhan juta rupiah malah rekanan tidak merasa puas hanya mencuri bagian tersebut sehingga melakukan pencurian pondasi lantai saluran yang seharusnya setebal 15 - 30CM.
Informasi yang didapat bahwa rekanan berinisial 'TS' anak dari seorang penegak hukum berinisial 'SS' tidak menghiraukan akan temuan yang diduga menyimpang tersebut malah terkesan tidak takut apabila kegiatan tersebut kelak akan di audit sesuai hukum yang berlaku.
Anehnya kuli bangunan yang dijumpai dilokasi kegiatan malah bangga dan terkesan sombong memberitahukan bahwa proyek tersebut milik seorang jaksa yang bertugas di Kejari Pematangsiantar.
"Ini proyek milik Sinaga seorang jaksa, kalau mengenai adanya tambal sulam seperti yang dibilang kami tidak mengerti karena kami bekerja sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada kami" jelasnya
"Benar proyek ini milik Sinaga jaksa kalau mau informasi langsung aja ditemui ke kantornya, kalau tidak ditunggu aja soalnya setiap sore Pak Sinaga dan anaknya menggunakan mobil jenis jeep selalu datang kelokasi sebelum kami pulang kerja" tutupnya
Tidak adanya pengawasan dilakukan PPK dan Konsultan menjadikan rekanan secara terang terangan melakukan pencurian mutu dan volume kegiatan bahkan adanya penilaian Dinas terkait tidak berani untuk tegas melakukan pengawasan mengingat rekanan merupakan keluarga penegak hukum.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kota Pematangsiantar, R. Simanjuntak tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular bahkan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan, sehingga kuat dugaan pelaksanaan proyek tahun 2014 yang dikelola Dinas tersebut sarat penyelewengan dan adanya permainan setali dua uang. (SyamP)
0 Comments