Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Fraksi Gerindra DPRD Simalungun Sebut Kinerja JR Saragih Amburadul

Logo Partai Gerindra
ilustrasi

BERITASIMALUNGUN.COM-Kinerja Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2014 yang dipimpin Bupati JR Saragih, tak becus dan amburadul, khususnya pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, prioritas program yang dituangkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2014, tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Demikian diungkapkan Sastro Joyo Sirait, juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Simalungun, saat membacakan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2014, Rabu (8/7/2015).
Permasalahan yang diungkapkan, sebanyak 12 poin, diantaranya ;
pertama, Bupati JR Saragih diminta segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang nagori (desa), dan bagi para kepala nagori yang telah habis masa jabatannya, agar pengangkatan pelaksana tugas, senantiasa mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa temuan di lapangan, ada beberapa nagori yang dalam pelaksanan ADD, dananya belum direalisasikan 100 persen. Untuk itu, diharapkan kepada Pemkab Simalungun, agar segera melakukan pembayaran sehingga tak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Sastro.
Kedua, target pendapatan yang ditetapkan di RAPBD 2014 tidak rasional, sehingga, di P-APBD, drastis mengalami penurunan sebesar Rp 92 miliar. Akan tetapi di pos anggaran belanja hibah dan belanja sosial, mengalami kenaikan sebesar Rp 144 miliar.
Ketiga, telah terjadi pengkatrolan anggaran pendapatan daerah yang tidak wajar. Sisa dana tunjangan sertifikasi dan sisa dana tambahan penghasilan PNS sebesar Rp 4,2 miliar, dialihkan untuk membayar program kegiatan lain.
Keempat, pelaksanan DAK tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diketahui, sisa dana DAK tahun 2014, digunakan untuk pembayaran atas pelaksanaan program dan kegiatan yang tidak didanai DAK.
Kelima, belanja jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang dianggarkan sebesar Rp 16,76 miliar, dan realisasi Rp 14,47 miliar, dialokasikan untuk perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan nagori, di antaranya maujana, penggali kubur dan masyarakat miskin.
Bagi Fraksi Gerindra, hal itu tidak tepat, karena masyarakat miskin sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, Keenam, Bupati Simalungun, melalui DPPKA untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintah. (Penulis : Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments