Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Anggota DPRD Taput "Penguasa" Proyek PU Bina Marga Pematangsiantar

Menampilkan patimura.jpg
Proyek PU Bina Marga Pematangsiantar. Foto Syam


BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Pelaksanaan proyek "siluman" saluran pembuangan dijalan Pattimura Kecamatan Sinatar Timur tepatnya di samping ramayana Pematangsiantar sarat menyimpang, dilihat dari fisik bangunan tidak adanya pondasi sesuai juknis, hasil pasangan dinding saluran juga terlihat pemasangan batu yang tidak baik atau berdiri sehingga kuat dugaan dibagian tengah pasangan batu padas dinding saluran tidak sesuai tebalnya.

Seorang pekerja yang tidak bersedia namanya dipublikasikan dijumpai dilokasi pekerjaan, Kamis (1/10) sekitar pukul 14.45wib menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah berjalan sekitar 3minggu lamanya dan pelaksanaan bangunan setinggi 2meter dan sudah termasuk pondasi, tetapi tidak bersedia menjelaskan kedalaman pondasi.

"Ini sudah berjalan sekitar tiga minggu bang, dan tinggi bangunanya 2meter mengenai brapa panjangnya saya tidak tau, kalau mengenai pondasi memang ada tapi tanah yang didalam saluran akan di keruk lagi sampai sedalam dasar pasangan batu padas bang" jelasnya.

"mengenai tidak adanya plang proyek janganlah tanya samaku bang, itu sama bapak Simanjuntak yang pake baju kemeja warna kuning gading itu aja karna kan bapak itu yang punya proyek" tuturnya.

Sisi lain seorang warga sekitar sangat menyayangkan pelaksanaan proyek dimana rekanan tidak mempedulikan kenyamanan rumah yang hampir roboh akibat pengerukan tanah menggunakan alat berat beko, selain sikap arogansian yang ditunjukkan rekanan warga setempat sangat meragukan proyek dilakukan sesuai dengan juknis, malah terlihat campuran (semen+pasir+air) sangat tidak sesuai dengan ketentuan atau melebihi standar.

Proyek dengan nilai pagu sebesar Rp. 1.250.000.000.- bersumber dari APBD 2015 dilakukan secara lelang oleh ULP Pematangsiantar dan dimenangkan oleh CV. MEI beralamat dijalan DI Panjaitan Tarutung ini diduga tidak murni / terbuka dalam menentukan pemenang tender tetapi sudah ada permainan para mafia anggaran.

LSM Forum 13 menyayangkan kinerja ULP Kota Pematangsiantar yang dinilai sudah berkaloborasi dengan pemilik CV. MEI dalam hal tahapan tender terbuka, tender dilakukan hanya sebagai formalitas semata tetapi jauh hari sebelum dibukanya lelang pasti sudah ada catur pemenang dilakukan.

Dengan tegas Ketua LSM Forum 13 menjelaskan akan menyurati Ketua DPRD Tapanuli Utara begitu juga dengan Badan Kehormatan Provinsi Sumut akan kinerja  "FPS" yang leluasa menjalankan proyek di Kota Pematangsiantar dan kemungkinan besar tidak pernah berada dikantor.Sangat disayangkan seorang anggota legislatif yang terhormat mampu menjadi raja proyek di Pematangsiantar.

Ropinus Simanjuntak selaku Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kota Pematangsiantar dinilai tidak sanggup menjalankan tugasnya dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek sehingga banyak proyek asal jadi. Sikap bungkam sang Kadis juga sangat menunjukkan bahwa setiap proyek sudah adanya upeti maupun setoran kewajiban didapatkan. (Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments