Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh |
BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Mungkin Ungkapan mulutmu harimaumu cocok untuk Ketua Umum Partai
Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh saat ini. Saat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella
sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera
Utara (Sumut), Kamis (15/10).
Pasalnya Surya pernah mengatakan akan menindakan tegas jika ada kader partainya yang terlibat korupsi.
“Kami tidak mau sebut-sebut oknum. Kalau ada anggota kami terkait
tindakan tercela, partai akan bertanggung jawab,” jelas tokoh media yang
akrab dipanggil Bung Surya, usai membuka pembekalan caleg Partai
Nasdem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Senin, (3/6).
Bahkan bos Media Group ini berjanji akan membubarkan Nasdem jika hal itu terjadi. “Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” tegasnya lagi.
Pengamat Politik UIN Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengingatkan atas
janji politik Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan
partainya, jika ada kader yang tersangkut kasus pidana korupsi.
“Semangat ‘Restorasi’ yang mereka bangun dalam membawa perubahan
khususnya pemberantasan korupsi akhirnya dirusak sendiri oleh
kader-kader terbaik Surya Paloh. Dan tentu tidak ada salahnya lagi
(Surya Paloh) berpikir kembali mempertimbangkan pernyataan untuk
membubarkan partainya itu,” ujar Ipang, di Gedung DPR, Senayan, Kamis
(15/10).
Ipang pun menjelaskan dengan tercantumnya nama Rio Capella sebagai
tersangka, tentunya menambah daftar panjang bagi sejarah perpolitikan
nasional bahwa tidak semua partai politik bersih dari perkara korupsi.
“NasDem tidak ubah seperti Parpol lain yang kadernya tersandung kasus
korupsi. Dan KPK sekali lagi telah membuktikan jika mereka tidak
sembarangan dan tak tebang pilih dalam menangani perkara kasus,”tandas
dia.
Nasdem Minta KPK Gelar Rekonstruksi
Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI Syarif
Abdullah Alkadrie meyakini Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tidak
terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret Sekjen Nasdem Patrice Rio
Cappela sebagai tersangka.
Meskipun ia tidak menampik Surya ikut dalam pertemuan di DPP Nasdem,
Gondangdia, Jakarta Pusat yang menjadi diikuti oleh sejumlah tersangka.
Yakni Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis
dan Rio Cappela sendiri.
“Ohh lain, ini kan prosesnya berbeda. Kalau ketum kan apa yang harus
dikaitkan dengan ketum. Kan cuman datang, beliau sebagai ketua dpp
kebetulan, Gatot sebagai wakil ketua DPW Sumut,” ujarnya di Gedung DPR,
Kamis (15/10).
Ia meminta KPK melakukan rekontruksi peristiwa pertemuan yang juga
dihadiri oleh Wakil Gubernur sekaligus Ketua DPW Nasdem Sumut Teuku Erry
tersebut.
“Kalau mau dikaitkan dulu KPK harus melakukan rekonstruksi dulu,
terhadap peristiwa pertemuan itu ke DPP supaya jelas,” ujar Syarif.
Syarif menyanggah Surya Paloh bertindak sebagai fasilitator untuk
penyelesaian kasus yang semula menyeret Eks Gubernur Sumut, Gatot Pudjo
Nugroho.
“Bukan sebagai fasilitator pertemuan Gatot dengan ketum itu kaitannya
Surya Paloh sebagai ketum partai karena tidak ada keharmonisan. Tidak
dikaitkan dengan persoalan hukum,” katanya.(Aktual.com)
0 Comments