Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kasusnya Sudah Dihentikan, Kapolri Kaget Risma Jadi Tersangka



Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (Antara/Widodo S.Jusuf)

Jakarta - Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadi telah membantah jika Polda Jatim telah menetapkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma sebagai tersangka.

Lalu apa kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang telah mengatakan jika ada penyidikan yang melibatkan calon yang maju Pilkada Desember 2015 untuk ditunda lebih dahulu?

"Informasi sementara yang saya terima terkait penyidikan kasus penyalahgunaan wewenang penanganan perkara Pasar Turi telah dihentikan sejak sebulan yang lalu atau di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polda Jatim," kata Badrodin Jumat (23/10).

Karena itu dirinya mengaku kaget bila kasus ini ramai kembali. Mantan Kapolda Jatim itu meminta waktu untuk mengecek kembali kepada jajarannya.

Sebelumnya beredar informasi Risma ditetapkan sebagai tersangka seperti tertera dalam SPDP nomor B/415/V/15/Reskrimum yang dikirimkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim.

Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei lalu dan anehnya penyidik baru mengirim SPDP itu pada 30 September 2015.

SPDP itu diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, seperti dikutip surabayatpost.net, Jumat (23/10).

Kapolda Jatim: Tidak Benar Bu Risma Jadi Tersangka

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memberi keterangan kepada awak media di sela acara "Kabta Web Award Beritasatu.com" di BeritaSatu Plaza, Jakarta, 28 Agustus 2015.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memberi keterangan kepada awak media di sela acara "Kabta Web Award Beritasatu.com" di BeritaSatu Plaza, Jakarta, 28 Agustus 2015. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadi membantah jika Polda Jatim telah menetapkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) sebagai tersangka.

"Tidak benar itu. Tidak ada. Bu Risma bukan tersangka," kata Anton saat dihubungi Jumat (23/10).

Adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, seperti dikutip surabayatpost.net, Jumat (23/10) yang mengatakan Risma telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi.

"Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," ujar Romy Arizyanto. (Beritasatu.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments