Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jan Wanner Saragih dan Johalim Purba Jadi "Provokator" Aksi Massa Brutal Pendukung JR Saragih-Amran Sinaga di KPU Simalungun

Ikut Keramaian Pengepung KPU Simalungun, Kadis Jan Wanner Bakal Dipanggil
Jan Wanner (kaen denim) berbicara dengan Johalim Purba, orator aksi brutal pendukung JR-Amran, Minggu (6/12/2015). Dalam aksi ini, terdapat tiga orang polisi yang yang terluka. Tribun Medan/Royandi Hutasoit
BERITASIMLAUNGUN.COM, Raya-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun Johalim Purba menjadi provokator massa pendukung JR Saragih-Amran Sinaga yang unjuk rasa di KPU Simalungun, Minggu (6/12/2015) dan di City Raya Hotel, Senin (7/12/2015). Johalim Purba (Demokrat) menjabat sebagai ketua pemenangan paslon JRS-AS.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Simalungun, Jan Wanner Saragih turut menjadi pendukung calon Bupati Simalungun JR Saragih-Amran Sinaga yang mengepung Kantor KPU Simalungun yang berujung bentrok dengan polisi pada Minggu (6/12/2015).

Jan Wanner terlihat mengenakan pakaian denim dalam hasil jepretan wartawan tribun-medan.com. Ia terlihat santai sedang berbicara dengan Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang menjadi orator dalam aksi brutal tersebut.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya tentang salah seorang kadisnya yang turut mengepung KPU Simalungun kepada Penjabat Bupati Simalungun, Binsar Situmorang, mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak bisa terlibat dalam pilkada Simalungun.

"Tidak bisa terlibat seorang Aparatur Sipil Negara berpolitik dalam pilkada, apalagi dukung-dukung mendukung. Untuk informasi ini kami sampaikan terima kasih banyaklah," ujarnya ketika meninjau KPU Simalungun, Senin (7/12/2015), Pascadikepung pendukung JR-Amran.

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakan perihal keterlibatannya. "Akan kami panggil nanti beliaunya, kita pertanyakan dahulu bagaimana bisa dia ikut dalam peristiwa itu," katanya.


Untuk sanksi terhadap Jan Wanner kata Binsar akan diputuskan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. "Untuk Sanksi belum bisa kita putuskanlah sekarang, tapi terima kasih sudah menunjukkan fotonya. Biarlah Komisi ASN yang memprosesnya nanti," katanya. (Sumber: Tribunmedan.com/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments