ILUSTRASI |
BERITASIMALUNGUN.COM, Samosir-Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memantau penanganan
kekerasan terhadap tiga murid SD di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Staf Khusus MentEri Bidang Komunikasi dan Kemitraan,
Fernandez Hutagalung berkunjung ke Mapolres Samosir di Kecamatan Pangururan,
Rabu (24/2/2016).
Fernandez meminta aparat kepolisian untuk tidak mengabaikan
proses hukum dengan alasan hubungan kekeluargaan antara korban dengan pelaku.
“Bila sudah cukup bukti, pelaku harus dihukum, meski sudah
dihakimi keluarga korban dan masyarakat," ujar Fernandez.
Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto menjelaskan, berkas
perkara yang disampaikan penyidik kepolisian ke kejaksaan, dinyatakan belum
cukup bukti sehingga dikembalikan ke pihaknya.
Eko mengakui kepolisian mengalami kendala dalam penanganan
kasus, karena masyarakat lebih mengedepankan penyelesaian melalui adat.
Begitupun Polres Samosir berupaya memenuhi unsur pidana
dalam kasus ini supaya pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ayah korban, Ronny Susandi Siahaan menyebutkan, kekerasan
yang dilakukan seorang oknum guru terhadap tiga anaknya terjadi pada 16 Oktober
2013. (An/Lee)
0 Comments