Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Korupsi PD PAUS Siantar, Kejari Optimis Mampu Penjarakan Pelaku

Ondo MP Purba,SH.Mhum Kasi Pidsus Kejari siantar saat penggeledahan kantor PD PAUS

Siantar | Berita Simalungun-Dugaan korupsi dilakukan petinggi Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar yang mengakibatkan kerugian uang Negara Miliaran semakin terang benderang akan menyeret beberapa nama pelaku penyelewengan uang negara.

Proses penyidikan dan penyelidikan saat ini dalam tahap pemanggilan para saksi yang tercatat sebagai rekanan PD PAUS, pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkesan kewalahan mengumpulkan data dan harus meminta bantuan kepada beberapa pihak untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada seluruh Direktur perusahaan yang tercacat dalam salah satu dokumen yang diambil waktu penggeledahan bulan lalu.

Ondo MP Purba,SH.Mhum selaku Kasi Intel dijumpai diruang kerjanya, Jumat ( 12/1) pukul 14.45wib menjelaskan sangat optimis mampu menyelesaikan proses dugaan korupsi yang dilakukan para petinggi PD PAUS, Selain tidak adanya intervensi dari pihak mana pun instansinya sudah memanggil beberapa rekanan saat ini masih berstatus saksi dan ada juga rekanan yang alamatnya tidak jelas dimana sampai saat ini masih ada 2 perusahaan yang tidak ditemukan kantornya untuk menyampaikan surat pemanggilan kedua.

Ondo juga menjelaskan, minggu depan akan memanggil beberapa pihak dari PD PAUS diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ketua Paniti Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendapat keterangan akan adanya beberapa penjelasan rekanan yang sudah dilakukan penyidikan maupun penyelidikan bahwa para Direkturnya tidak pernah menerima pembayaran pengadaan barang maupun infrastruktur bangunan, Moubiler dan ATK sekalipun pihak Kejari menemukan kwitansi pembayaran yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Tambahnya, Lima pemilik perusahaan yang tercatat sebagai rekanan pengadaan ATK maupun Mobiler antara lain: kartini jaya, sentral jaya, Naiko Jaya, Hutama Mandiri dan Zaefonero. sudah kita lakukan pemeriksaan mereka sangat menunjukkan kerja sama yang baik langsung menghadiri pemanggilan yang kami lakukan secara resmi dan untungnya alamat perusahaan mereka semua sangat jelas dan dapat ditemukan, anehnya Tanda terima pembayaran sudah ada padahal barang sudah ada disediakan namun sampai saat ini pembayaran ATK belum juga cair.

Namun Kasi Pidsus Kejari Siantar merasa kewalahan akan 2 perusahaan yang juga dijelaskan di dokumen sebagai rekanan dimana sampai saat ini pihaknya tidak bisa menemukan alamat kantor perusahaan. 

Surat pemanggilan kedua Nomor : SP-18/N.2.12/Fd.1/01/2016 yang ditujukan kepada CV. Simpati Jaya selaku direkturnya adalah Hendri Dunan Pardede dan Nomor surat : SP-17/N.2.12/Fd.1/01/2016 untuk CV. Kirana Hutama selaku direkturnya Martin Rizal Siahaan sampai saat ini tidak berhasil deberikan kealamat sekalipun sudah meminta bantuan dari Lurah setempat namun alamat yang berada di kop surat tidak jelas, dan apabila pimpinan perusahaan tidak memang hadir sampai surat pemanggilan ke dua tersebut dianggap perusahaan tidak jelas atau fiktif. 

CV. Naomi juga dinilai sangat tidak bekerja sama karena sampai saat ini sudah diberikan surat pemanggilan kedua namun direktur perusahaan tersebut tidak pernah hadir untuk memberikan kesaksian akan penyimpangan yang terjadi di badan PD PAUS.

Diakhir pembicaraan Ondo Purba juga menjelaskan dokumen pertanggung jawabapan pembelian lahan yang saat ini dalam tahap pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) menelan anggaran Rp. 1 Miliar juta rentan sebagai ajang korupsi dimana tidak adanya panitia seperti tim 9, dan seharusnya harus menyertakan Sekretaris Daerah Pemko siantar tetapi  dalam dokumen tidak dijelaskan Nama pemilik lahan dan anehnya dewan penasehat PD PAUS juga tidak tau menau akan pembelian Lahan tersebut.

Direktur Utama PD PAUS, Herowin Sinaga tidak pernah berhasil dijumpai dikantornya dan anehnya sang Dirut terkesan bungkam tanpa bahasa tidak pernah mampu memberikan informasi baik melalui sambungan selular dan pesan singkat selalu hiraukan. (Syamp)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments