Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Massa Desak Proses Pilkada Simalungun Dihentikan

Tolak: Massa yang bergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Simalungun melakukan unjukrasa mendesak KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/2/2016). Massa mendesak proses pelaksanaan Pilkada susulan dihentikan. Koordinator Massa Aliansi Gerakan Rakyat Simalungun, Baren Ambarita juga menolak pilkada jahat dan meminta Panwas, KPU, Kejari diusut. Foto Erni Yusnita Lubis

BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Massa yang bergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Simalungun mendesak KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), menghentikan proses pelaksanaan Pilkada susulan. Koordinator Massa Aliansi Gerakan Rakyat Simalungun, Baren Ambarita juga menolak pilkada jahat dan meminta Panwas, KPU, Kejari diusut.

Koordinator Aksi, Barmen Ambarita bersama Maha Dharma Saragih ,Herry Chandra ,Robert Ambarita Dpc Pdip Simalungun dan Aledon Nainggolan menilai Pilkada susulan cacat hukum, karena menyertakan terpidana dalam pelaksanaannya.

Massa dengan puluhan kendaraan dihadang personel kepolisian di Gapura Raya, namun mereka melanjutkan aksi dengan berjalan kaki sekitar 1 km ke kantor KPU setempat.

Menjelang 100 meter, personel keamanan membuat pagar betis, sehingga massa tidak bisa merapat dan hanya menyampaikan aspirasi di lokasi ini.

Massa juga meminta komisioner tegas dan profesional dalam menjalankan tugas, seperti pembagian undangan memilih (formulir C6).

"Sebagian dari kami tidak mendapatkan C6, sehingga kami tidak bisa memilih," kata Barmen.

Kasubag Keuangan Sekretariat KPU Simalungun, Juli Siallagan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada komisioner.

"Kami sebatas menerima aspirasi, yang menjelaskan wewenang komisioner," kata Juli.


Aksi massa dilakukan bersamaan dengan waktunya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada susulan pada 10 Februari 2016. (Syam/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments