Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pergantian Kades Diminta Ditunda Usai Pilkada Simalungun

UNJUKRASA PERGANTIAN KEPALA DESA

BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta untuk menunda pergantian kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya hingga usai penyelenggaraan pilkada.


Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Mansur Purba di Simalungun, Senin, mengatakan, penundaan pergantian kades dengan ASN itu untuk menghindari permasalahan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang sebagian besar dikelola oleh kepala desa yang bukan defenitif.

Apalagi jika dikaitkan dengan penyelenggaraan pilkada yang hanya tinggal menghitung hari sehingga pergantian itu dikhawatirkan rawan menimbulkan permasalahan dalam persiapan.

"Jadi sebaiknya selesai pertanggungjawaban dana desa dan pilkada saja dilakukan pergantian," kata politisi Partai Demokrat itu.

Mansur mengatakan, pihaknya juga menerima banyak informasi dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen ASN yang akan ditugaskan sebagai Plt Kades, seperti adanya pungutan liar oleh oknum BKD Simalungun.

Plt Kades Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Suyatno menjelaskan, dalam SK perpanjangan penugasan, tidak ada dicantumkan masa berakhir penugasan, hanya disebutkan Plt Kades diangkat dari ASN.

Pihaknya setuju pergantian itu dilaksanakan usai pilkada untuk menghindari persoalan-persoalan yang dikhawatirkan tidak mampu diatasi Plt Kades dari ASN karena tidak mengetahui kondisi wilayah dan desa.

"Kami bukan menolak untuk diganti, tetapi sebaiknya setelah pilkada," kata Suyatno.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun Elianto Purba menyebutkan, ada 258 Plt kades yang diperpanjang masa tugasnya pada tahun 2015 lalu. (AN)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments