Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Saksi Protes Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Simalungun

Tolak: Massa yang bergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Simalungun melakukan unjukrasa mendesak KPU Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/2/2016). Massa mendesak proses pelaksanaan Pilkada susulan dihentikan. Koordinator Massa Aliansi Gerakan Rakyat Simalungun, Baren Ambarita juga menolak pilkada jahat dan meminta Panwas, KPU, Kejari diusut. Foto Erni Yusnita Lubis
BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Rekapitulasi penghitungan suara pilkada susulan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada rapat pleno komisioner di Pamatang Raya (17/2/2016), Rabu, diwarnai interupsi. Saksi-saksi dari pasangan calon Tumpak Siregar-Irwansyah Damanik nomor urut 1, Evra Sassky Damanik-Sugito (2) dan Hj Nuriaty Damanik-St Posman Parlindungan Simarmata (3), mempertanyakan kepesertaan JR Saragih-Amran Sinaga (4) pada pilkada susulan.

Akibat interupsi dari para saksi tiga pasangan calon tersebut, rapat pleno yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik itu sempat terkendala sekitar satu jam.

Mereka meminta supaya kegiatan pilkada dihentikan, karena Amran Sinaga berstatus terpidana sehingga dinilai pelaksanaan pemilihan cacat hukum. Selain itu, adanya dugaan dua versi surat suara yang ditemukan di TPS di sejumlah kecamatan, dan perbedaan hitungan suara di tingkat kecamatan.

Menanggapi protes itu, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik menjelaskan, pelaksanaan pilkada sesuai dengan putusan pengadilan tingkat akhir (MA) yang berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan temuan dua versi itu tidak terbukti ada, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyelenggara yang disaksikan saksi pasangan calon. “Untuk lainnya, seperti beda penghitungan, mari sama kita rekap di tingkat kabupaten ini," kata Adelbert.

Anggota Panwaslih Simalungun Muhammad Choir Nasution menyarankan supaya temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan fakta disampaikan melalui formulir keberatan. “Nantinya (keberatan) kami tindaklanjuti," ujar komisioner Divisi Pelanggaran itu.


Diperkirakan rekapitulasi pilkada yang diikuti lima pasangan calon itu membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan penghitungan suara dari 31 kecamatan. (Syam/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments