Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Uang Suap Membutakan Kebenaran

Pdt Sunggul Pasaribu, STh, MPAK
Pdt Sunggul Pasaribu, STh, MPAK
Oleh : Pdt. Sunggul Pasaribu,STh,MPAK

Bacaan : Keluaran 23:8. “Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.”

Belakangan ini terlihat begitu gencarnya pemerintah membongkar kasus-kasus korupsi Pejabat. Dari hasil kerja aparat hukum nyata bahwa praktek korupsi dan suap-menyuap masih merajalela di mana-mana. 

Nampaknya, wibawa hukum tidak ada lagi, perilaku yang memberi suap dan yang menerima suap sama saja. Mereka melakukan secara terang-terangan bagai seorang pedagang di bidang hukum. 

Ada orang yang menawarkan sejumlah uang untuk mengurus perkara supaya tidak terjerat hukuman, dan ada pula dari kalangan penegak hukum yang tidak tau malu menerima uang suap.

Jika kita melihat kenyataan seperti itu, pemerintah seolah tidak berdaya untuk menegakkan hukum memberantas suap dan korupsi. Pada hal pemerintah sudah membentuk badan untuk memberantas korupsi, seperti ; KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Komisi Yudisial, Komisi Polisi. Badan ini dibentuk bertujuan supaya pemerintah punya tangan yang lebih kuat untuk menindak dan memberantas perilaku korupsi.

Namun kenyataannya, seperti istilah KUHAP yang diartikan, Kasi Uang Habis Perkara. Istilah ironi ini untuk menyindir bahwa uang suap dapat memutar-balikkan kebenaran. 

Artinya, perkara yang melawan hukum bisa dibebaskan kalau ada uang suap, perkara orang salah dapat dibenarkan dan dibebaskan kalau ada uang suap.

Nats ini menasehati, orang Kristen dilarang menerima uang suap sebab suap hanya membutakan dan memutar balikkan perkara dan fakta-fakta orang-orang yang benar. Pada jaman kitab Keluaran ini peranan hakim sebagai bagian dari penguasa, mereka yang menentukan roda pemerintah di bidang penegakan hukum. 

Oleh karena Jabatan hakim diberi tugas dan kewenangan menangani kasus hukum dan perkara maka jabatan hakim sangat terbuka peluang untuk disuap dan menerima suap.

Menurut ahli filsafat politik dan kekuasaan berpendapat, “Power is corrupt”, yang diartikan bahwa penegak hukum cenderung bersahabat dengan perilaku korupsi. 

Sementara Tuhan ketika melihat umatNya yang terhimpit dan ditindas oleh dunia ini tidak menginginkan kehidupan mereka merana, melarat dan tertindas. Itulah sebabnya Dia menasehati supaya orang percaya jangan mau menerima uang suap untuk perkara orang yang tidak benar. Hendaknya mereka tidak buta terhadap kebenaran, jangan memutar balikkan fakta yang benar.

Bila kita menginginkan keadilan dan kebenaran bergulung-gulung bagai ombak di lautan si sunia ini maka orang Kristen haruslah melawan dan menghindarkan perilaku suap. 

Maka sikap kita perlu selalu bersyukur dan berterimakasih berapapun kuantitas dan kualitas berkat yang kita miliki. Tuhan memberkati. Amin..!

(Penulis, Dosen FKIP UHN Pematangsiantar)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments