Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Harapan Kearifan Lokal di Kota Pematangsiantar

Seorang Ibu Menikmati Becak Siantar, Selasa (26/4/2016). IST FB

Oleh : Irwan Susanto Purba, ST (Sekjen DPP HIMAPSI)

BERITASIMALUNGUN.COM-Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun adalah dua daerah yang sangat berhubungan erat, selain letak geografisnya yang berhubungan langsung dimana Kota Pematangsiantar dikelilingi oleh Kabupaten Simalungun, dari Sejarah kita juga dapat melihat bahwa Kota Pematangsiantar dulunya adalah bagian dari Kabupaten Simalungun sebelum dipisahkan dan dibentuknya Kotamadya/Pemko Pematangsiantar yang memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola sistem pemerintahannya. 

Dari sisi penduduk Kota Pematangsiantar mayoritas etnis  Simalungun yang terlihat dari peninggalan -  peninggalan Sejarah dari zaman Kerajaan Siantar yang menguasai daerah ini yaitu bermarga Damanik, Raja terakhir bergelar Tuan Sang Nawaluh Damanik.

Setelah Indonesia merdeka Pematangsiantar terus berkembang menjadi sebuah kota yang menjadikannya kota terbesar kedua di Sumatera Utara setelah Kota Medan. 

Penduduk Kota Pematangsiantar juga terdiri dari berbagai suku dan agama sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan Indonesia, Walikotanya juga silih berganti. Pematangsiantar memiliki motto “Sapangambei manoktok hitei” (bersama – sama membuat jembatan) atau dapat diartikan bergotong royong dalam pembangunan. 

Istilah ini adalah warisan dari leluhur yang sudah terbiasa bergotong royong dalam suatu pekerjaan/pembangunan. Dalam pembangunan pemerintah harus bahu membahu bersama masyarakat. 

Pembangunan di Kota Pematangsiantar harus memperhatikan kearifan lokal yang menjadi ruh atau identitas dari suatu masyarakat, kearifan lokal tidak hanya sebatas simbol – simbol,  termasuk juga perilaku, tabiat, pengetahuan dan kebijakan di suatu daerah, setiap daerah pasti memiliki kearifan lokal yang berbeda. 

Kearifan lokal juga dapat bersifat dinamis sesuai dengan zaman tanpa mengurangi nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Walaupun terkesan lambat tetapi kita tetap harus optimis menjadikan Pematangsiantar lebih maju dan berbudaya.

Pematangsiantar belum bisa dikatakan Kota Seni Budaya seperti Solo, Yogyakarta, karena kebudayaan asli Pematangsiantar lambat laun telah terpinggirkan.

Kearifan lokal tidak dijalankan secara konsisten, padahal kearifan lokal dijamin oleh undang – undang. Hendaknya siapapun Walikota dan penduduknya haruslah memperhatikan kearifan lokal seperti sebuah pepatah yang sudah sering kita dengar “Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”.

Identitas Simalungun harus ditonjolkan tanpa mengesampingkan etnis lain,  sehingga tidak hanya terlihat ketika perayaan ulang tahun kota saja. Ini terlihat dari bangunan – bangunan bersejarah telah banyak beralih fungsi bahkan dirombak, Ornamen – ornamen Simalungun sebagai penduduk asli tidak begitu kelihatan, apalagi Bahasa Simalungun, pembangunan Tugu Sang Nawaluh Damanik sebagai Ikon Kota yang sudah lama dirancang tak kunjung terealisasi dengan berbagai macam alasan.

Pematangsiantar belum bisa dikatakan Kota Wisata seperti Yogyakarta, Denpasar, karena potensi – potensi wisata tidak pernah digali dan dikembangkan secara konsisten, begitu juga dengan sumber daya manusianya. Orang hanya mengetahui Taman Hewan Pematangsiantar.

Pematangsiantar belum bisa dikatakan Kota Pendidikan seperti Bandung, Yogyakarta yang memiliki banyak tempat pendidikan berkualitas yang menjadi magnet untuk pelajar dari seluruh Indonesia datang dan mencari Ilmu.

Pematangsiantar belum bisa dikatakan Kota Industri seperti Batam, ini terlihat bahwa industri/pabrik hanya ada hitungan jari. Warga Pematangsiatar banyak yang merantau mencari kerja keluar daerah seperti Medan, Batam, Jakarta dan lainya.

Di usia 145 tahun Kota Pematangsiantar ini terdapat sederet pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan oleh pihak – pihak terkait bersama – sama dengan masyarakat, jangan hanya sebatas rancangan dan seremonial belaka. 

Banyak yang berpendapat bahwa implementasi kearifan lokal sering terabaikan bukan karena penolakan nilai – nilai tersebut tetapi lebih pada ketidakpahaman.

Disinilah peran kita semua dibutuhkan selain peran Pemerintah yang mengatur melalui Perda dan mensosialisasikan ke masyarakat. Masyarakat juga harus bersungguh – sungguh, jangan menjadikan ketidakpahaman tersebut menjadi alasan.

Kita jadikan HUT ke 145 Kota Pematangsiantar ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan dan pembangunan yang berbasis kearifan lokal guna menunjang kawasan Danau Toba menjadi Monaco of Asia sesuai dengan program unggulan  Pemerintah Pusat dibidang Pariwisata saat ini. Pematangsiantar harus bisa menunjukkan identitasnya kepada dunia.

Belum lagi proses Pilkada Kota Pematangsiantar saat ini yang tak kunjung menemui titik terang. Semoga terpilih seorang pemimpin yang memiliki komitmen kuat memajukan pembangunan Kota Pematangsiantar yang bertumpu pada kearifan lokal. Semoga . . .(*)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments